Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Ditulis pada 21 June 08
Dalam sejarah, istilah polisi berasal dari bahasa Yunani yaitu politeia, yang berarti seluruh pemerintahan negara kota. Pada abad sebelum Masehi, negara Yunani kuno dan Romawi masih merupakan kota-kota yang setiap kotanya dinamakan polis. Setiap polis memiliki politeia tersendiri yang wewenangnya meliputi seluruh pemerintahan kota, termasuk didalamnya urusan-urusan keagamaan.
Dalam perkembangannya, tugas-tugas pemerintahan semakin kompleks terutama setelah semakin berkembangnya hubungan dengan luar negeri, sehingga diperlukan diferensi tugas-tugas pemerintahan yang tidak dapat dihindarkan.

Sementara polisi, pada perkembangannya merupakan institusi dan indvidu yang diberikan otoritas atau kewenangan untuk menggunakan paksaan atau kekerasan dalam lingkup permasalahan dalam negeri suatu negara yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keteraturan sosial dalam suatu negara.
Di lain pihak, polisi sebagai organisasi yang memberikan pelayanan publik dan tidak dapat melepaskan diri dari perkembangan lingkungan dan teknologi canggih yang digunakan oleh masyarakat, memerlukan birokrasi dan manajemen baru dimana dibutuhkan sistem pelaporan dan pendataan dengan memanfaatkan Information Communication Technology (ICT). Dengan kehadiran ICT, kekerasan dalam kinerja kepolisan, cara-cara kekerasan sudah tak pantas lagi untuk dilakukan karena melalui informasi dan komunikasi, persoalan dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat.
ICT juga digunakan untuk meningkatkan efesiensi, kecepatan dan keakuratan yang mendukung tugas-tugas penegakan hukum, termasuk saat melakukan investigasi, misalnya untuk memeriksa data identitas pemilik kendaraan bermotor, sidik jari, KTP, Foto dan lain sebagainya. Hal ini diungkapkan Kombes Drs. Rycko Amelza Dahniel, Msi, Kanit I Industri Perdagangan Bareskrim Polri saat sidang promosi Doktor Ilmu Kepolisian pada hari ini (21/6) di Gedung Balai Sidang Universitas Indonesia, Jakarta. Dalam disertasinya, Rycko menghadirkan disertasi yang berjudul Birokrasi di Kepolisian Resor Kota Sukabumi.
Topik tersebut membahas tentang ide Rykco untuk mengubah kinerja kepolisian yang berorientasi pada perintah atasan menjadi berorientasi kepada masyarakat sebagai stakeholder, merubah polisi dengan singletask menjadi multitask, serta bagaimana meningkatkan layanan masyarakat dengan melaksanakan sistem yang berbasis ICT. Kombes Rycko Amelza Dahniel pernah menjadi Kapolres Kota Sukabumi, Polda Jawa Barat (2005) dan juga menjadi Ketua Tim Investigasi Polda Sumatera Utara dalam joint investigation Pori dengan AFP Sydney dan KJRI Sydney, dalam penanganan cybercrime dan kasus carding pada e-commerce yang dilakukan warga Indonesia dengan korban warga Australia.
Prof. DR. Sarlito Wirawan Sarwono, Psi, selaku promotor mengatakan, “Meski distertasi ini bukan yang pertama yang pernah mengetengahkan persoalan Polsek dan Polres, namun merupakan yang pertama yang berkonsentrasi pada persoalan birokrasi dan manajemen di tubuh kepolisian, sehingga disertasi ini tidak hanya berlaku untuk kepolisian wilayah Sukabumi, tetapi juga pada tingkat nasional, dimana budaya birokrasi lama harus juga tingkatkan menjadi birokrasi modern.”
Rycko merupakan Doktor ke 7 untuk Ilmu Kepolisian UI dan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Sebelumnya, Kombes Petrus Reinhard Golose, Kepala Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri juga meraih gelar Doktor UI (7/6).
Hadir pula dalam acara ini Soegiharto Santoso, Pimpinan Umum Majalah Biskom. Selamat kepada Kombes Rycko Amelza Dahniel, Polisi Pintar, Polisi Masa Depan.
Artikel Terkait











August 8th, 2008
8:54 am
selamat bang, semoga polisi semakin jaya dgn ide-ide yang brilian utk pelayanan terbaik bagi masyarakat…
September 15th, 2008
11:48 pm
Belated Congratulations…!!! I really am proud to have known you, such a distinguished young Indonesian Police officer…
Maju terus Kombes Rycko… Selamat… Selamat… Salam keluarga.