SMS Saat Berkendara Didenda USD 20
Ditulis pada 07 January 09
Di seluruh dunia, SMS memang sangat poluler, bahkan dibanding panggilan telepon. Sebuah studi di Amerika Serikat memperlihatkan bahwa 30 persen pengguna ponsel menggunakan SMS saat menyupir. Tapi di California, mulai awal tahun ini, bagi mereka yang tertangkap basah tengah ber-SMS ria saat berkendara, akan dikenakan sanksi denda US$ 20 untuk pelanggaran pertama, dan US$ 50 untuk setiap pelanggaran berikutnya.
Peraturan yang dikeluarkan sejak September 2008 itu juga melarang pengendara untuk melakukan panggilan telepon, kecuali menggunakan handsfree atau headset. Peraturan yang juga akan dikenakan bagi mereka yang beremail lewat Blackberry tersebut muncul setelah banyak pihak yang melaporhan bahaya menggunakan ponsel saat mengemudi, misalnya kecelakaan yang bukan saja berakibat bagi pengemudi, tapi juga pengguna jalan lain ataupun pejalan kaki.
Sayangnya, meski peraturan ini sudah dua bulan diujicobakan, jumlah pelanggar masih cukup besar. Padahal, sekurangnya 42 ribu pengendara telah terkena sanksi ini. Bagaimana ya jadinya jika peraturan ini diberlakukan di Indonesia?
Artikel Terkait
- Layanan Polisi 112 Dipakai Cek Pulsa
- Permendag No 19 Disahkan, Pemerintah Siap Razia
- Axis Rayakan Liburan Dengan Tarif Murah
- Hackers Dapat Dijerat UU-ITE
- HERMANSJAH HARYONO : Tri Targetkan Raih Pelanggan Baru
Tags: BlackBerry, denda, mobil, SMS











March 26th, 2009
4:17 pm
Setuju sekaleee…
Btw, bagi pengguna dan pemilik mobil di manapun berada, mari bergabung di portal komunitas pemilik mobil Indonesia http://www.dunia-mobil.net. Ayo!