EditorialPengadaan barang/jasa publik merupakan kegiatan pemerintah yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian suatu daerah bahkan perekonomian nasional. Dalam teori kebijakan fiskal, ekonom dunia John Maynard Keynes menulis pada pengantar buku The General Theory of Employment, Interest and Money, bahwa anggaran pendapatan dan belanja publik dipercaya merupakan salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan makin terasa dalam negara yang mengalami krisis perekonomian sebagai dampak dari krisis global yang mempengaruhi seluruh komponen perekonomian.

Karena itu anggaran pendapatan belanja baik APBN/D memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendorong tercapainya target dan sasaran makro ekonomi nasional maupun daerah. Maka APBN/APBD seyogianya diarahkan untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan pokok, sekaligus mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Salah satu permasalah pokok itu  antara lain soal pengadaan barang/jasa publik ini melibatkan jumlah anggaran yang besar. Total belanja pemerintah saat ini, baik pusat maupun daerah melalui pengadan barang/jasa publik rata-rata mencapai mencapai 30-40% dari total anggaran pertahunnya.

Menurut Transparansi Internasional (2006) jumlah pengadaan barang dan jasa di lembaga publik rata-rata mencapai sekitar 15% -30 % dari Penghasilan Kotor Dalam negeri (Gross Domestic Product/GDP). Sementara Country Procurement Assessment Report (CPAR) tahun 2001 merilis potensi manfaat ekonomi dan sosial dari reformasi pengadaan pemerintah sangat besar. Volume pengadaan barang, pekerjaan sipil dan jasa-jasa konsultan dari anggaran pembangunan berjumlah sekitar US$10 miliar per tahunnya. Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga melaksanakan pengadaan dengan sistim ini dalam jumlah yang besar.

Dari semua persoalan pelayanan publik dan perekonomian naisonal, e-Procurement (e-Proc) adalah jawaban. Disinilah esensi wacara e-Proc kami tampilkan, sebagai dampak dari peran teknologi intormasi dalam mendukung laju pertumbuhan perekonomian negeri ini, memangkas liukan birokrasi, dan konsistensi dalam upaya memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Dengan mencampilkan wacana e-Proc saat ini, sejumlah perbaikan dalam implementasinya masih perlu dilakukan, agar para pengguna atau rekanan tetap nyaman dalam memanfaatkannya.

Salam,
Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.