SEJAK awal tahun 2013 hingga hari ini, cukup banyak kasus besar yang melibatkan peredaran narkoba yang berhasil terungkap. Sebut saja dua insiden kecelakaan Porche bernomor polisi B 88 DAN, dan Toyota Camry bernomor polisi B 1596 KV yang masing-masing ditemukan narkoba di dalamnya, hingga terbongkarnya kejahatan mutilasi warga negara asing, Alanshia, terhadap Tonny Arifin Djonim yang ternyata merupakan bandar narkoba. Kemudian ada Faisal, bandar narkoba dari Aceh yang memiliki kekayaan lebih dari Rp. 38 milyar dengan asset yang bertebaran di Aceh, Jakarta dan Malaysia. Serta tak lupa, kasus artis Raffi Ahmad, yang hingga kini masih menjalani proses hukum dan rehabilitasi.
Perputaran uang yang bersentuhan dengan narkoba memang menggiurkan. Setidaknya berdasarkan penelitian yang dilakukan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), bisnis narkoba memasok sekitar 85 persen perputaran uang kejahatan lintas negara terorganisir. Sementara, Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas), Nyoman Adi Feri mengungkapkan, diprediksi terdapat Rp. 50 triliun uang yang beredar dalam bisnis narkoba di Indonesia.
Kendati demikian, narkoba adalah musuh dunia. Narkoba merusak moral dan jiwa generasi muda karena efeknya yang membuat orang menjadi pecandu, mengalami ketergantungan yang luar biasa, menghilangkan ingatan, gila, cenderung merusak, kriminal hingga paranoid. BNN menyebut, saat ini terdapat 3,8 juta hingga 4,2 juta jiwa pengguna dengan angka kematian pecandu narkoba di Indonesia mencapai 15.000 orang per tahun. Dahsyatnya lagi, jaringan peredaran narkoba juga kerap bersekutu dengan kejahatan lain.
Direktur Pemberantasan Badan Narkortika Nasional (BNN), Irjen Benny Mamoto menyatakan, berbagai pihak seharusnya mewaspadai penggunaan dana hasil bisnis haram ini. BNN mengindikasikan, banyak jaringan terorisme yang menjalankan kegiatannya dengan ditopang dana dari penjualan narkoba. Selain itu, disinyalir dana dari bisnis haram narkoba juga dimanfaatkan untuk people smugling dari beberapa negara yang terlibat konflik seperti Irak dan Afganistan.
“Di beberapa negara uang hasil narkoba bahkan digunakan untuk separatisme dan kegiatan melawan pemerintah. Bukan rahasia juga ada crime narcotic dan money laundrying yang marak terjadi akhir-akhir ini,” kata Benny dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (28/3).
Selain untuk membiayai kejahatan transnasional lainnya, Benny mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan, dana hasil bisnis narkoba ini digunakan untuk mendanai partai politik. “Segala kemungkinan bisa terjadi ketika uang dianggap sah dan legal berbagai kemungkinan terjadi,” jelasnya.
Untuk mencegah kejahatan ini, upaya memiskinkan jaringan bisnis narkoba sangatlah penting. Di samping itu, masyarakat juga berharap adanya upaya penegakan hukum yang dapat memberikan efek jera bagi para pemakai maupun pengedar sehingga di masa mendatang, Indonesia terbebas dari bahaya narkoba.
Kinilah saatnya menyatakan perang terhadap narkoba! •