SEIRING perkembangan teknologi informasi (TI), permasalahan kemanan cyber (cyber security) pun semakin bervariasi. Semua sektor kehidupan bahkan kini dituntut untuk memiliki cyber security yang memadai untuk menjaga sistem TI-nya masing-masing dari segala bentuk ancaman dan kejahatan cyber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, kejahatan cyber dibagi dua, defense dan non-defense. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dipimpinnya fokus ke bagian non-defense yang terkait dengan masalah-masalah di sektor transportasi, kelistrikan, perbankan atau keuangan dan lain sebagainya.
Untuk menghadapi perosalan ini, pemerintah saat ini tengah dalam proses menyelesaikan blueprint (cetak biru) sistem pertahanan cyber Indonesia yang ditargetkan akan selesai pada Oktober mendatang. Blueprint tersebut akan digunakan sebagai sebuah acuan nasional bagi sektor-sektor pemerintah non-militer.
Rudiantara di sela-sela Indonesia Cyber Security Summit, di Jakarta (24/8) mengatakan, ada sekitar enam hingga delapan sektor yang dijadikan prioritas dalam rancangan keamanan cyber tersebut. Diantaranya adalah soal transportasi, kelistrikan, perbankan, keuangan, gas dan air.
“Cyber security itu ada defense dan non-defense. Fokusnya Kemenkominfo adalah sektor non-defense, yaitu terkait public utilities. Misalnya di sektor perbankan saja, kalau ada masalah dengan ATM maka yang akan kena bukan cuma kita tapi bisa ke perbankannya sendiri. Begitu juga soal kelistrikan, transportasi, dan lainnya,” imbuh Chief RA, sapaan akrabnya.
Dalam proses pembentukan standar keamanan itu, pemerintah akan mengajak berbagai pemangku kepentingan baik dari kalangan bisnis, akademisi, atau praktisi. Pemerintah sendiri telah melihat dari berbagai negara yang sudah lebih dulu memiliki pertahanan cyber, lalu mengadopsi dan menyesuaikannya dengan konten lokal Indonesia.
Selain pembentukan roadmap pertahanan nasional, pemerintah juga sedang menggodok Badan Cyber Nasional (BCN). Kendati demikian, Badan tersebut, menurut Menkominfo, belum termasuk isu yang harus segera diselesaikan.
“Hal yang lebih menjadi perhatiannya dalam keamanan cyber justru soal membangun kesadaran publik dan pemerintah. Bila sudah terbentuk kesadaran terhadap pentingnya cyber security, semua lembaga bisa sama-sama memperkuat diri dan meningkatkan kompetensinya dalam hal keamanan cyber. Terlebih, belum semua stakeholder itu sadar soal cyber security, karena itu sosialisasi harus berjalan dan diakselerasi,” paparnya. •
Artikel terkait:
BISKOM:
RUDIANTARA: 2019, Seluruh Indonesia Tersambung Internet
Menkominfo: Apkomindo Harus Fokus Pada Bisnis Ekosistem
Oktober, Pemerintah Rampungkan Blueprint Pertahanan Cyber
Indonesia Cyber Security Summit Ke 2 Kembali Digelar
LSP Komputer memperoleh Sertifikasi Lisensi dari BNSP
Cetak Biru Sistem Pertahanan Siber Indonesia Target Rampung Oktober Ini
LIPUTAN6.COM:
Begini Cara Pemerintah Memproteksi Keamanan Cyber di Indonesia
Menkominfo Bakal Standarisasikan Cyber Security ke Semua Sektor
2016, PANDI Targetkan 500 Ribu Domain.id
TEKNO KOMPAS:
Oktober, Indonesia Punya “Blueprint” Pertahanan Cyber
DETIK INET:
Pemerintah Ajak Swasta Hadapi Serangan Cyber
Menkominfo: Isu CIA di Badan Cyber Nasional? Bohong!
ANTARA NEWS:
Menkominfo targetkan “roadmap” ketahanan siber pada Oktober
CNN INDONESIA:
Pembentukan Badan Siber Bukan Prioritas Menkominfo
Rancangan Keamanan Siber Nasional Selesai Oktober
JAGAT REVIEW:
Rancangan Sistem Pertahanan Cyber Indonesia Akan Segera Dirampungkan