Pemerintah pernah memblokir  sejumlah situs yang dianggap ekstrim dan radikal serta berpotensi memicu sejumlah konflik antar agama di Indonesia. Namun seiring waktu, berbagai konfik tetap muncul. Apa yang salah?

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika pernah memblokiran 300 situs yang bermuatan paham radikalisme  pada beberapa waktu lalu. Pemblokiran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur mengenai muatan media yang mengandung kekerasan, dan penyebaran paham radikalisme yang disesuaikan dengan Undang-Undang Terorisme.

Sebelum melakukan pemblokiran, Kemenkominfo juga mengklaim telah membentuk tim panel yang berjumlah empat orang yang masing-masing bertugas melakukan kajian terhadap konten situs yang dianggap bertentangan dengan regulasi.

Pengajuan pemblokiran situs tersebut kemudian dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), sebagai badan negara yang memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan nasional.

Meski demikian berjalan waktu, kebijakan pemblokiran situs paham  radikalisme termasuk  pendirian Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/NIIS) dirasa belum signifikan menangkal masuknya propaganda ideologi gerakan itu ke Indonesia.

Sidney Jones, Analis Terorisme dari International Crisis Group (ICG) mengatakan, ketika satu situs diblokir, maka akan muncul situs baru. “Kalau diblokir gampang sekali muncul lagi di situs radikal lain atau bisa juga muncul di Twitter,” ujarnya di Jakarta (20/10).

Menurut Sidney, situs jejaring sosial adalah cara yang penting bagi kelompok jihad untuk memperkuat ideologi mereka dan menghasut emosi massa. Tetapi menurutnya, memblokir situs semacam itu bukanlah solusi yang efektif.

Jelasnya, simak kutipan perbincangan BISKOM dengan Sidney berikut ini.

Sejauh mana para penganut radikalisme, atau katakanlah terorisme, dalam menggunakan media internet dalam menjalankan aksinya?
Hampir seluruh sendi dalam teknologi internet telah dimanfaatkan, namun kenyataannya tidak lah sesuai yang mereka harapkan. Contonya Imam Samudera, tersangka Bom Bali I, dalam bukunya “Aku Melawan Terorisme” meminta kepada pengikutnya untuk belajar keterampilan hacking. Tapi tidak banyak keuntungan yang bisa diambil dari keterampilan tersebut. Hanya ada satu kasus hacking besar yang meraup keuntungan besar hingga Rp. 1 Milyar di Medan, selebihnya tidak ada.

Kemudian orang-orang yang belajar merakit bom dari YouTube atau internet ternyata tidak secanggih jika belajar langsung dari ahlinya, karena bom yang mereka buat tidak pernah bisa meledak sempurna.

Baca :  Podcast180* - PT Jasnita Telekomindo

Begitupun dengan Twitter propaganda. Jika twit berhasil, harusnya ada banyak orang yang akan pergi ke Suriah. Kenyataannya orang-orang Indonesia yang pergi ke Suriah jauh di bawah Belgia, Australia dan Malaysia. Itu lah saya katakan bahwa mereka memang terus menggunakan teknologi terbaru di internet, namun hasilnya tidak selalu sesuai dengan apa yang mereka harapkan.

Mengapa hasilnya tidak sesuai?
Di dunia ini selalu ada banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kemunculan situs radikal. Mereka yang surfing internet pun lebih banyak yang anti ISIS. Selain itu, kini ada semakin banyak teknologi dan media sosial yang tidak mudah disadap. Seperti Telegram, Zello Walkie Talkie dan lain semacamnya. Jadi selalu ada saja teknologi baru yang dipakai para teroris, tapi sebaliknya masyarakat yang menentang teroris pun semakin banyak.

Bagaimana tanggapan Anda dengan pemblokiran situs radikalisme?
Kita tahu, sudah ada tiga ratus situs yang diblokir, tetapi yang paling berbahaya masih ada dan bertambah, jadi tidak jelas tujuan apa yang hendak dicapai. Selain itu, kalau memblokir suatu situs, situs lain muncul oleh kelompok orang yang sama dalam waktu sekitar enam jam, terutama dengan banyaknya blog dan lain-lain.

ICG baru-baru ini merilis laporan yang merinci bagaimana kalangan ekstrimis memanipulasi berbagai ketegangan dengan memasang pesan-pesan yang menghasut di internet. Laporan tersebut juga melihat bagaimana sebuah organisasi antar-agama yang moderat memakai jejaring sosial untuk melawan pesan-pesan kebencian.
Ketika organisasi Muslim dan Kristen Ambon, bernama Provokator Perdamaian mendengar kabar angin bahwa sebuah gereja telah dirusak, mereka mengambil foto gereja itu yang utuh dan menyebarkannya di situs-situs jejaring sosial.

Lalu bagaimana cara melawan terorisme di internet?
Meskipun ahwa situs jejaring sosial bisa menjadi cara bagus untuk mempromosikan toleransi, namun masih banyak yang perlu dilakukan untuk memerangi terorisme. Terorisme di Indonesia, hanya dapat diberantas bila pemahaman agama sejalan dengan negara, yang menganjurkan pluralisme dan masyarakat berdasarkan pada keadilan dan kesejahteraan. Berbagai upaya menyeluruh untuk membangun hubungan baik antar komunitas agama dibutuhkan pada tingkat paling bawah.

Baca :  RYAN SIM: Dari AMD APU Menuju Arsitektur HSA

Sementara itu, jutaan orang Indonesia menggunakan internet beberapa tahun terakhir ini karena akses internet telah membaik. Meskipun sejumlah kiai pada mulanya skeptis terhadap jaringan internet dan dampaknya terhadap moralitas, nyatanya sekarang ada 40 juta pengguna Facebook di Indonesia, terbesar kedua setelah Amerika.

Bagaimana pula menanggulangi kecemasan bangsa terhadap ISIS?
Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, penyebaran ideologi radikal seperti yang disebarkan kelompok ISIS semakin sulit dibendung. Pemerintah Indonesia, perlu lebih memahami inti ajaran ISIS sehingga pemerintah dapat mengambil kebijkan yang lebih efektif.

Seluruh pejabat pemerintah harus mengerti dulu apa sebenrnya inti ajaran ISIS. Meski demikian, ancaman ideologi ISIS tidak akan membahayakan stabilitas Indonesia karena orang yang akan bergabung dengan ISIS hanya sebagian kecil.

Sesuai dengan yang saya kenal, masyarakat Indonesia cenderung memiiki budaya yang terbuka dan sangat bertentangan dengan ideologi ISIS. Meski ada yang tertarik untuk bergabung dengan ISIS, tetapi untuk konteks Indonesia hanya segelintir orang. Menurut saya tidak benar bahwa ribuan orang Indonesia akan bergabung dengan ISIS. Apalagi sampai menggoyahkan stabilitas negara.

Disamping itu yang perlu diingat, untuk berangkat ke Suriah dalam rangka berabung dengan ISIS tidaklah mudah. Mereka harus melalui rekomendasi dari orang yang sudah ada di Suriah. Selain mendapatkan rekomendasi, perekrutan anggota ISIS menyasar orang terkait dengan organisasi yang memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kelompok itu.

Ada berapa orang WNI yang ada di Timur Tengah?
Menurut data pemerintah yang dikutip oleh The Intercept, diperkirakan ada 300 warga Indonesia yang bepergian ke Timur Tengah sejak tahun 2012 untuk aktivitas terorisme. Dalam rentang waktu 1 Maret hingga 1 Juni 2015, ditengarai ada 44 warga Indonesia yang terbunuh di Suriah dan Irak.

Menurut Anda sudah cukup baik kah menanganan terorisme di Indonesia?
Indonesia relatif berhasil dalam menangani terorisme. Keberhasilan Indonesia bahkan mungkin lebih baik dibanding negara lain. Ini harus dipuji dan Indonesia harus bangga.

Keberhasilan Indonesia menanggulangi terorisme, bisa dilihat dari aspek Hak Azasi Manusia maupun aspek keamanan. Indonesia mampu mengatasi dan mengantisipasi terjadinya aksi terorisme yang lebih dahsyat.
Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada aksi terorisme yang hebat dan besar di Indonesia dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, saya mengapresiasi bagaimana cara Indonesia menangani pelaku tindak pidana terorisme. Kita lihat, di Indonesia orang-orang yang ditangkap sebagai teroris dibawa ke pengadilan terbuka.

Baca :  Ketua DPR RI: MARZUKI ALIE, DPR Siap Gunakan TI Secara Tepat

Pengadilan terbuka itu memberi manfaat nyata, yakni meningkatkan kesadaran publik tentang akar terorisme di Indonesia. Padahal, awalnya banyak orang melihat terorisme merupakan rekayasa intelijen. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki soal penanggulangan terorisme di Indonesia, yakni dengan mengubah sistem penegakan hukum terkait orang yang tidak terlibat langsung dalam aksi terorisme. 

Artikel Terkait:
BNPT mendukung PBB memerangi ancaman penyebaran Violent Extremism
Luncurkan Buku, Petrus Golose Ungkap Aktivitas Teroris di Internet
PETRUS REINHARD GOLOSE: Bahaya! Teroris Kembali Intai Cyberspace
SIDNEY JONES: Blokir Situs Bukan Solusi Cegah Radikalisme
Polri, TNI dan Kejaksaan Bersinergi Tanggulangi Terorisme
Petrus Reinhard Golose: BNPT Upayakan Indonesia Bebas Dari Terorisme

APKOMINDO Optimis Teror Bom Tak Ganggu Bisnis TI
Komjen Anang Iskandar: “4 Juta Pecandu Tanggung Jawab Saya”
Penyegaran Tugas, Polri Rotasi Sejumlah Jabatan
Nanan Soekarna Dilantik Menjadi Wakapolri
Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam: Optimalkan TI Untuk Layani Masyarakat
Petrus Golose Raih Gelar Doktor
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Aris Budiman, Anggota Polri Kembali Raih Doktor UI
Benny Jozua Mamoto, E-Terrorism Butuh Penanganan Khusus
Dengan TI Polri Janjikan Pelayanan Cepat
Polda Metro Optimalkan Layanan Website
Narkoba: Menggiurkan Tapi Mematikan
Sambodo Purnomo Yogo: Dengan TI, Polisi Tingkatkan Citra dan Kinerja
Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HKI
Bintara Polda Metro Jaya Raih Sertifikat Komputer Forensik
Hindari Bisnis Dari Permasalahan Hukum
29 Mobil Patroli Polisi Dipasangi GPS
Polri Siap Amankan Pemilu 2009
Ketika BIN Memantau JEJARING SOSIAL
UU HAKI Tekan Kerugian Negara
Badan Cyber Nasional Siap Amankan Informasi Cyber
AKBP Yakub Dedy Karyawan: Sistem Tilang Elektronik Siap Diberlakukan
KOMPOL ERWIN HARTA DINATA: TI Bantu Pelihara Keamanan Masyarakat
BISKOM – Polri Sosialisasikan Permasalahan Hukum TI
Kuatkan Energi Digital Indonesia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan