Labuan Bajo, BISKOM – Gebyar kunjungan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H., selama 3 hari dirasakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak hari Minggu (21/4/2019) kemarin hingga Selasa besok.
Kunjungannya kali ini ialah untuk menghadiri dua acara penting, yakni Launching Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP serta Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial 2019.
Acara ini dihadiri para anggota Eselon I dan II yang terdiri dari para Ketua Pembanding serta panitera Pengadilan Tinggi (PT) se-Indonesia. Total peserta yang hadir berjumlah 309 orang.
Diselenggarakannya event ini di Labuan Bajo yang sejatinya merupakan salah satu pusat dinasti wisata yang mengharumkan nama Indonesia di dunia, membuat hampir seluruh hotel berbintang penuh alias full booked.
Hatta Ali yang didampingi hampir semua elit MA, sejak hari pertama langsung membuat gebrakan untuk memotivasi anak buahnya agar ke depan bekerja lebih baik terlebih dalam meyelesaikan perkara hingga memproses perkara banding sampai selesainya salinan putusan perkara yang selama ini banyak dikeluhkan karena sering terlambat.
Ia berharap proses penyelesaian salinan putusan perkara kini dapat dipercepat melalui SIPP yang dapat dimonitori oleh para pihak, terutama bagi pihak MA yang terus memantau proses hukum sebuah perkara.
Itu lah sebabnya sang maestro yang merupakan Ketua MA paling fenomenal ini tak habis-habisnya memberikan motivasi kepada jajaran hukumnya agar jangan tergoda dengan godaan uang perkara yang nantinya bisa mengantarkan mereka menjadi korban OTT Lembaga Anti Rasuah.
Sejumlah rangkaian acara dilakukan dalam kunjungan kali ini, di antara lain kunjungan ke sejumlah pengadilan yang ada di Kabupaten Labuan Bajo dan kawasan Manggarai Barat, hingga mengajak bersama senam jantung sehat dan dilanjut jalan kaki sambil penuh canda memberi banyak motivasi
Di malam hari, acara dilanjutkan dengan pesta makan dengan menu ikan bakar di pinggiran pantai yang terlihat mempesona.
Di depan para hakim sang maestro melakukan teleconference jarak jauh dengan Advokat Juniver Girsang terkait rasa puasnya terhadap teknologi SIPP. (Emil Simatupang)
Sumber: infobreakingnews.com