Jakarta, BISKOM – Penyelenggaraan Musyawarakah Nasional (Munas) APKOMINDO 2019 dinyatakan Quorum, sebab dihadiri oleh 21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) APKOMINDO dari jumlah 25 DPD yang ada, ungkap Ketua Pelaksana Munas, Fanky Christian saat menyampaikan laporan tentang persiapan penyelenggaraan MUNAS APKOMINDO 2019 yang diadakan di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat pada tanggal 25 September 2019.
Lebih lanjut Fanky Christian yang juga menjabat sebagai Ketua DPD APKOMINDO DKI Jakarta mengungkapkan; “Tercatat dalam daftar hadir antara lain; Agus Halim, Joko Suntoro, Stefanus Sugeng I, Tonny Setiyawan, Hartono (DPD Jawa Timur), A. Willy Sudjono, Nicodemus Sanny, Paulus Sujarwo (DPD DI.Yogyakarta), Aldi Feriyal Farid, Suhaimi (DPD Aceh), NS Louis (DPD Sumatera Utara), Ridwan, Fernando, Januar (DPD Riau), Brian Sokhily L, Ammar Satria, Willy (DPD Kepulauan Riau), Wudi Hamdani (DPD Sumatera Barat), Yuli Setiawan (DPD Sumatera Selatan), Fanky Christian, Sugiyatmo, Mariman Muhardi, Teddy Tjan, Yolanda Roring, Vincent Suriadinata, Fajar, Ranu Arifudin (DPD DKI Jakarta), Agus Setiawan, Puguh Kuswanto, Nursamsi (DPD Bogor), Edy Joko Kiswanto, Andreas Samara (DPD Jawa Tengah), Andoko, Bintoro (DPD Surakarta), Ahmad Iskandar, Hidayanto, Oman Latif (DPD Cilacap), Gideon H. Dharmawan (DPD Magelang), Komang Purnama, Sandy Kusuma (DPD Bali), Sukandar, Erman (DPD Kalimantan Selatan), Hendra Kusuma, Sunung Hertanto (DPD Kalimantan Tengah), Sugiandi (DPD Kalimantan Barat), H. M. Kasiyono Mangunnarso (DPD Bontang), Syamsul Qadar (DPD Sulawesi Selatan) dan Benwell Wampy (DPD Papua) serta Soegiharto Santoso, Muzakkir, Andri Sugondo, Andy Ho, Andy Christopher, Tritan Saputra, Tan Untung Sutikno (DPP APKOMINDO).” ungkapnya.
Bahwa sebelum diselenggarakan Munas Apkomindo 2019, pada tanggal 23 Agustus 2019 bertempat di Twin Plaza Hotel, Jakarta telah dilakukan sesi presentasi dan tanya jawab oleh Panitia Peneliti dan Pemilihan Calon (P3C) yang diketuai oleh Sandy Kusuma terhadap para pasangan Calon Ketua Umum dan Calon Sekretaris Jenderal serta para Calon Bendahara Umum.
Kemudian pada tanggal 26 Agustus 2019 Ketua P3C, Sandy Kusuma menerbitkan surat keputusan Nomor: 03/P3C/2019 tentang penetapan calon pengurus inti DPP Apkomindo untuk periode 2019-2023, yaitu merekomendasikan Ir. Soegiharto Santoso sebagai Calon Ketua Umum, dengan Puguh Kuswanto sebagai Calon Sekretaris Jenderal dengan nomer urut 1. Dan merekomendasikan Sugiyatmo sebagai Calon Ketua Umum, dengan Mariman Muhardi sebagai calon Sekretaris Jenderal dengan nomer urut 2.
“Termasuk merekomendasikan Go Andri Sugondo sebagai Calon Bendahara Umum dengan nomer urut 1. Dan merekomendasikan Tan Untung Sutikno sebagai Calon Bendahara Umum dengan nomer urut 2. bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan dengan ketentuan didalam AD dan ART APKOMINDO, dimana P3C harus merekomendasikan sekurang-kurangnya 2 (dua) pasang Calon Ketua Umum-Sekretaris Jenderal dan 2 (dua) Calon Bendahara Umum.” ungkap Sandy Kusuma yang juga menjabat sebagai Ketua DPA DPP APKOMINDO.
Bahwa dalam MUNAS APKOMINDO 2019 tersebut terpilih kembali Ir. Soegiharto Santoso sebagai Ketua Umum dengan Puguh Kuswanto sebagai Sekretaris Jenderal serta Go Andri Sugondo sebagai Bendahara Umum DPP APKOMINDO untuk masa jabatan periode 2019 hingga 2023.
Dalam sambutannya Ketum Apkomindo Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky mengatakan, “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh teman-teman pengurus dari 21 DPD Apkomindo se Indonesia, khususnya saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman pengurus yang hadir dari Aceh hingga Papua, ini membuktikan kekompakan kita semua. Sebab tidak mudah dalam kondisi Apkomindo yang konflik internal sejak tahun 2011, kemudian berlanjut dengan masih terus berperkara hukum, baik perkara perdata sejak tahun 2013 maupun perkara pidana sejak tahun 2015, bahkan perkara di Pengadilan sampai dengan saat ini telah ada 15 perkara dan laporan polisi pihak seberang ada 5 LP, termasuk saya sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul, Yogyakarta.” ungkap Hoky.
Tidak hanya ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, ternyata Hoky juga sempat dikriminalisasi jilid dua, yaitu dilaporkan ke Polres Bantul oleh Ir. Faaz dengan salah satu saksi yaitu Suwandi Sutikno dengan dugaan laporan Polisi palsu yaitu melakukan penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP, bahkan Hoky terpaksa melakukan Praperadilan terhadap Kapolres Bantul karena ditetapkan sebagai Tersangka Pasal 351 KUHP tanpa bukti yang jelas, sehingga akhirnya pasal diganti menjadi 352 KUHP, tidak cukup sampai disitu, ternyata melalui akun facebook group Apkomindo ada 3 (tiga) orang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Hoky selaku Ketum APKOMINDO, yaitu Ir.Faaz, Ir. Michael S. Sunggiardi dan Rudy Dermawan Muliadi yang saat ini semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana untuk atas nama Ir. Faaz berkas perkaranya telah P 21 dan saat ini telah dalam proses akan disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hoky melanjutkan, “Bahwa benar disetiap kesempatan paparan tentang APKOMINDO, baik di swasta maupun di institusi pemerintah, termasuk dihadapan beberapa Menteri, saya selalu menceritakan permasalahan hukum diinternal Apkomindo yang lebih dahsyat dibandingkan dengan partai politik di Indonesia, saya juga sering mengirimkan informasi permasalahan hukum tersebut dibeberapa WA Group yang telah tayang dimedia Online, tentu saja tujuannya agar banyak yang mengetahui secara langsung tentang proses kriminalisasi saya selaku Ketum Apkomindo yang sah, sebab dampak positifnya adalah ada saja orang-orang yang dikirimkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk memberikan pertolongan kepada saya, sayangnya tidak banyak teman-teman yang memahami permasalahan ini, awalnya keluarga saya juga sempat komplain, namun setelah saya jelaskan, barulah keluarga memahaminya, semoga teman-teman pengurus juga bisa memahami tujuan saya tersebut, dan tidak ada lagi teman-teman yang komplain jika saya mengirimkan berita permasalahan hukum diluar WA Group Apkomindo.” papar Hoky.
Hoky juga menambahkan, “Bahwa dari 15 perkara pengadilan yang sampai saat ini belum tuntas adalah gugatan pihak seberang sejak tahun 2013 yaitu perkara nomor: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM yang telah ditolak, kemudian mereka mengajukan banding Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI dan tetap telah ditolak, namun masih belum ada relaas pemberitahuan secara resmi dari pihak PN Jaktim, tentang apakah mereka mengajukan Kasasi atau tidak, ini juga harus saya urus, karena hingga saat ini belum berkekuatan hukum tetap (belum inkrah), kemudian proses kriminalisasi terhadap saya, dimana saya sempat ditahan pada tahun 2016 dan disidangkan dengan perkara nomor: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl, meskipun telah dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas murni sejak tanggal 25 september 2017, serta Kasasi JPU Ansyori SH dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA sejak 18 Desember 2018 dengan perkara nomor: 144 K/PID.SUS/2018, namun faktanya hingga saat ini Salinan putusan dari MA belum saya terima dan masih harus saya kejar terus hingga saat ini.”
“Yang lebih mengherankan adalah, saat ini masih ada gugatan terbaru dari Rudy Dermawan Muliadi dan Ir. Faaz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL., dan sedang dalam proses persidangan, dimana diduga mereka menggunakan data palsu, tetapi tetap saja mereka nekat melakukan gugatan, mereka mengaku-ngaku menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP APKOMINDO tanpa mempunyai SK KUMHAM RI, sedangkan kita telah mempunyai SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017, bahkan sebelumnya telah memiliki SK KUMHAM RI Nomor AHU-156.AH.01.07.Tahun 2012, yang telah menang berperkara dengan mereka di PTUN, dengan perkara nomor: 195/G/2015/PTUN.JKT termasuk telah menang di PT TUN dengan perkara nomor: 139/B/2016/PT.TUN.JKT, serta telah memang di tingkat Kasasi dengan perkara nomor: 483 K/TUN/2016, itulah sebabnya sebagian besar waktu saya harus menghadapi permasalahan hukum perkara APKOMINDO, namun yakin dan percayalah saya pasti diberikan kemampuan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dapat menghadapinya.” tegas Hoky.
Sementara Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO terpilih mengatakan, “Saya siap mendampingi Pak Hoky baik selaku Sekjen APKOMINDO untuk mengurus organisasi maupun membantu beliau mengatasi permasalahan hukum, bahkan sebelumnya saya pada tanggal 22 dan 23 Juli 2019 telah mendampingi Pak Hoky ke Polda DIY, ke Kejati DIY dan ke PN Yogyakarta, termasuk lanjut ke Polres Bantul, ke Kejari Bantul dan ke PN Bantul, serta sempat menjumpai teman-teman pengurus DPD APKOMINDO DIY diantaranya Pak A. Willy Sudjono, Pak Dicky Purnawibawa, Pak Bambang dan Pak Paulus Sujarwo untuk mendiskusikan tentang perkembangan organisasi APKOMINDO. Pada intinya saya mengetahui tentang beratnya perjuangan yang dihadapi Pak Hoky namun saya juga yakin semuanya dapat beliau atasi dengan baik, terbukti selama ini semua perkara telah dapat diatasi dengan baik, sehingga kedepannya saya yakin APKOMINDO akan dapat bangkit kembali.” kata Puguh.
Memang benar Apkomindo sebagai organisasi yang keberadaannya sudah berusia 28 tahun dan memiliki 25 DPD seharusnya dapat menampung aspirasi pengusaha komputer di Indonesia, serta mampu merangkul semua pengusaha komputer yang ada demi kesuksesan bersama, namun faktanya justru sebagian pendiri organisasi memperlakukan organisasi untuk kepentingan kelompoknya, sehingga terjadilah permasalahan yang berlanjut keranah hukum yang akan merugikan sebagian pendiri maupun kelompok mereka.
Dalam kesempatan tersebut Go Andri Sugondo yang terpilih sebagai Bendahara Umum DPP APKOMINDO menyampaikan, “Saya senang atas lancarnya penyelenggaraan Munas Apkomindo 2019 ini, hal ini terjadi berkat kerjasama semua pihak yang terlibat didalam kepanitiaan, serta tentunya berkat dukungan sponsor pihak EO Chaoyu Expo dari China dan EO Peraga Expo (PT Peraga Nusantara Jaya Sakti) yang kebetulan menyelenggarakan pameran “Indonesia International Electronics & Smart Appliance Expo 2019 (IEAE)” ditempat yang sama dengan penyelenggaran Munas Apkomindo, yaitu di JIExpo Kemayoran pada tanggal 25 – 27 September 2019, sehingga para teman-teman pengurus dari berbagai daerah dapat hadir selain ke acara kegiatan Munas Apkomindo, dapat sekaligus mengunjungi pamerannya, dimana pameran tersebut diikuti oleh ratusan perusahaan dari China, Indonesia, dan Malaysia yang menghadirkan produk eletronik terkini antara lain Consumer Electronics, Mobile Phone & Accessories, Computer Network and Accessories, In-Car Electronics, Security Products & Smart Home, LED & Energy Saving Products, Home Appliances, Electronics Equipment & Components.” ujar Andri penuh semangat.
Hoky juga melengkapi komentar Andri, “Benar kami merangkai kegiatan Munas Apkomindo 2019 ini dengan Pameran “Indonesia International Electronics & Smart Appliance Expo 2019 (IEAE)” sehingga biaya penyelenggaraan Munas Apkomindo 2019 dapat dibiayai oleh pihak EO nya dan pameran tersebut mendapatkan dukungan dari pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga ajang pameran tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Ikmal Lukman selaku Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahwa ditengah kemelut banyaknya perkara hukum, kami tetap berupaya untuk tetap bisa berkarya untuk menjalankan roda organisasi, serta terbukti mampu menyelenggarakan Munas Apkomindo 2019 ini yang dihadiri hingga 21 DPD dari Aceh hingga Papua, yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihak seberang, sejak tahun 2011 hingga tahun 2019 ini, karena faktanya mereka tidak memiliki 1 (satu) DPD pun di daerah.
Sedangkan kami telah menyelenggarakan kegiatan Munas dan Munaslub secara rutin yaitu, Munaslub Apkomindo 2011 di Surabaya, Munas Apkomindo 2012 di Solo dengan terpilihnya Agustinus Sutandar sebagai Ketum, Gomulia Oscar sebagai Sekjen dan Suwato Komala sebagai Bendum, Munas Apkomindo 2015 di Jakarta dengan terpilihnya Soegiharto Santoso sebagai Ketum, Muzakkir sebagai Sekjen dan Suwato Komala sebagai Bendum, Munaslub Apkomindo 2017 di Jakarta dan saat ini Munas Apkomindo 2019 di Jakarta.”
“Selain dari itu program yang masih terus bergulir adalah kerjasama dengan pihak LSP KOMPUTER yang sedang terus menjalin kerjasama dengan pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melakukan Sertifikasi Profesi dibidang TIK, dengan tujuan melakukan standardisasi kompetensi untuk bersaing secara global. Sebab, sertifikat yang diakui internasional berarti membuat kami secara resmi memiliki kompetensi standar yang dibutuhkan pekerjaan atau profesi TIK secara internasional.”
“Persoalan lain yang tetap kami urus adalah tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), bahwa pada tanggal 30 Agustus 2019 saya telah mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara RI dengan surat Nomor: 079/DPP-APKOMINDO/VIII/2019, Perihal: Menyampaikan Masukan Terkait Regulasi Yang Perlu Direvisi Terkait Dengan LKPP.”
Bahwa pada intinya Organisasi Apkomindo sepakat dan sangat mendukung serta menegaskan bahwa secara prinsip menyepakati kaidah perbaikan dalam proses pembelian/ pengadaan barang dan jasa agar dapat, Menghilangkan proses pembelian fiktif, Menghilangkan proses pembelian harga mark up dan Menghilangkan proses suap.
Bahwa APKOMINDO cukup gembira atas perhatian dari pemerintah terkait surat kami sebelumnya pada tahun 2017 kepada Bapak Presiden Jokowi dan sempat viral dibeberapa media Online dengan Subtema “Surat terbuka APKOMINDO kepada Presiden Jokowi minta bagian belanja Rp 320 triliun.” dan dengan Tema Utama “Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi”, dengan bukti saat ini telah bertambahnya jumlah penyedia e-katalog dari 7 Online Shop menjadi 27 Online Shop, akan tetapi hal tersebut belum dapat memenuhi unsur Asas keadilan dan Asas keseimbangan, dimana Indonesia begitu besar dan luas serta potensi pasar pihak pemerintah sangat besar, namun saat ini hanya bisa bertransaksi dengan 27 Online Shop.
Bahwa benar ditahun 2017, telah kami sampaikan pada surat kami No: 05/DPP-APKOMINDO/X/2017 antara lain:
Apa yang dilakukan LKPP saat ini terus membunuh para pengusaha UMKM di bidang IT, para pengusaha kecil dan menengah di bidang IT didaerah maupun dipusat saat ini benar-benar terjepit, kami tidak dapat menjalankan aktifitasnya sebagai pengusaha dan jasa dibidang IT lagi, karena transaksi dikuasai oleh 7 (tujuh) perusahaan Online Shop. Perputaran uang belanja IT pemerintah hanya dikuasai oleh 7 (tujuh) perusahaan, Tentu saja hal ini sangat tidak berasaskan keadlian dan bertentangan dengan Undang-undang persaingan Usaha.
Sedangkan pada saat ini kami sampaikan, Bahwa benar saat ini telah menjadi 27 (dua puluh tujuh) perusahan Online Shop, namun tetap saja belum memenuhi unsur Asas keadilan dan Asas keseimbangan, untuk itu kami berharap pemerintah dapat menerima usulan kami yang telah kami sampaikan melalui surat terdahulu dan mohon berkenan membaca ulang surat-surat kami yang turut kami lampirkan bersamaan dengan surat tersebut.
Bahwa harapan kami adalah pemerintah dapat menjadikan e-katalog sebagai patokan harga dasar dalam belanja barang pemerintah, sehingga Pemerintah dapat langsung belanja ke UMKM yang ada di daerah dengan standar harga e-katalog.
Bahwa kebutuhan produk-produk Komputer/ Teknologi Informasi sangat dibutuhkan dari berbagai aspek kehidupan, baik pemerintah, bisnis, kesehatan, perbankan, pendidikan dan lain sebagainya, oleh karenanya kami akan tetap siap menjadi mitra pemerintah untuk NKRI yang lebih baik.
“Itulah inti dari surat yang telah kami kirimkan dan tentu saja harapan kita semua adalah, semoga saja mendapat tanggapan yang positif dari pihak pemerintah seperti surat Apkomindo di tahun 2017 lalu.” ungkap Hoky yang baru saja terpilih kembali menjadi Ketua Umum APKOMINDO untuk periode 2019 hingga 2023. (Redaksi)
Artikel Terkait:
Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi
Peran Serta Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Mempererat Jiwa Kebangsaan
Sidang Gugatan Logo APKOMINDO, Pakar Hukum Pasrah dilawan “Tukang Insinyur”
Kemelut di Apkomindo, salah siapa?
Dalam Kasus Apkomindo, Tak ada Saksi Yang Miliki Bukti Kuat Pelanggaran HAKI
Terkuak Nama Orang Yang Siapkan Dana Untuk Penjarakan Hoky
Kemelut di Tubuh Apkomindo Mendekati Titik Terang
Munas Apkomindo 2015 Pilih Soegiharto Sebagai Ketum Baru
APKOMINDO Dukung LSP Komputer memperoleh Sertifikasi Lisensi dari BNSP
Ketum APKOMINDO hadiri SILATNAS Pendukung Jokowi
Tak Terduga, Jokowi Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman OSO
APKOMINDO Turut Mendukung Program Pengampunan Pajak
APKOMINDO dan JERU serta CP PLUS dukung JSC untuk ciptakan Smart Citizen
Ratusan Pelaku Ekonomi Kreatif Padati Konser Salam Dua Jari
RAPIMNAS APKOMINDO 2016 berlangsung sukses dan dihadiri oleh Ketum KADIN Indonesia
Apkomindo Dukung Pemerintah Bangun Iklim Usaha Yang Sehat
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa
JENDERAL TNI BUDIMAN: Modernisasi Alutsista Tingkatkan Pertahanan Negara
DISRUPTO : The Movement to Disrupt & Transform The Nation
Moeldoko: Wilayah Perbatasan Perlu Penanganan Khusus
Menkominfo: Apkomindo Harus Fokus Pada Bisnis Ekosistem
Program Kegiatan Apkomindo sebagai Hub eCommerce Nasional
Wujudkan Rumah Tugas Akhir, Apkomindo Akan Adakan Kerjasama Dengan ITB
APKOMNAS, Plan B Hasil Kesepakatan Bersama
Hakim Sarankan Jalan Damai Untuk Perselisihan Apkomindo
Munas Apkomindo Resmi Digelar
Apkomindo Lantik Pengurus DPP Masa Bhakti 2015-2018
Kisruh Apkomindo: Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima
RUDIANTARA: 2019, Seluruh Indonesia Tersambung Internet
Oktober, Pemerintah Rampungkan Blueprint Pertahanan Cyber
Indonesia Cyber Security Summit Ke 2 Kembali Digelar
Jelang MEA di Krisis Ekonomi, Apkomindo Bangun Investasi SDM TI dan Lirik e-Commerce
INDOTELKO:
Apkomindo Gandeng Dyandra untuk Bazaar 2016
DETIK:
3 Cara Pemerintah Katrol SDM di Bidang ICT
Video terkait:
Video-video Munas Apkomindo 2015 dan Pelantikan Pengurus DPP Apkomindo
BISNIS INDONESIA:
Bola Panas Apkomindo Meledak Di Indocomtech 2011
Apkomindo Yang Tak Pernah Lepas Dari Kekisruhan
DPP Apkomindo desak percepat Munaslub
Kemelut Di Apkomindo, Salah Siapa?
Asosiasi Pengusaha Komputer Akhirnya Pecah
Apa Kata Mereka Soal Perpecahan Apkomindo
Apkomindo Dapat Nahkoda Baru
KEMELUT APKOMINDO : Caretaker tuding Munas Solo ilegal