Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dalam konferensi pers di Kementerian PPPA (Sumber: medcom.id / Zaenal Abidin)

Jakarta, BISKOM – Kehidupan sehari-hari kita hampir tidak dapat dipisahkan dari gadget dan internet. Kecanggihan dan kemajuan teknologi masa kini sangat dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat. Namun ada saja oknum-oknum nakal dan tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan teknologi tersebut untuk melakukan eksploitasi seksual dan perdagangan anak dengan modus iming-iming pekerjaan bergaji tinggi melalui aplikasi media sosial. Hal ini membuat geram Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga

“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima. Kami, Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Menteri Bintang dalam jumpa pers di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Bintang menuturkan perkembangan dan kemudahan dan teknologi semakin membuka lebar resiko dan tantangan dalam memerangi kejahatan seksual dan perdagangan anak melalui media online. Teknologi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebagai media melakukan kejahatan semakin berkembang dan bervariatif sehingga berdampak pada kompleksitas penegakan hukum. Hal ini tentunya menuntut respon dan tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan isu ini bersama-sama.

Menteri PPPA mengatakan pentingnya kerjasama semua pihak, baik Pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Media, Industri Teknologi untuk bersama-sama memerangi eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kepedulian masyarakat melalui literasi digital khususnya bagi orangtua dan anak untuk mampu menyadari dan melindungi diri dari resiko eksploitasi seksual secara online.

Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan Google untuk mengedukasi guru dan orang tua sehingga bisa mendampingi anak saat mengakses dunia maya.  Bintang menyebut orang tua dan guru perlu memahami internet dan pengasuhan digital. Dengan begitu, mereka dapat melindungi anak-anak dari ancaman yang mungkin muncul dari dunia maya. “Mendidik anak di dunia nyata saja susah, apalagi di dunia maya yang luasnya tidak terbatas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Apilkasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengajak semua pihak meningkatan sinergitas untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari kasus eksploitasi seksual melalui media online. Kominfo juga telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media daring. “Di ruang digital semua tercatat, tidak ada yang bisa bersembunyi, jika ada kejahatan dapat ditemukan, hanya perlu waktu dan akses,” ujarnya. (red)