Dr. Yanto saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dirumah duka Putra KMA Prof. Dr.Hatta Ali.

Jakarta, BISKOM  – Dr. Yanto, SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan (PN) Jakarta Pusat telah menerima hasil Rapim Mahkamah Agung dengan promosi jabatan sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Bali, sehingga dalam hitungan beberapa pekan mendatang sudah harus dilantik sebagai hakim tinggi di Bali, tempat dimana putra terbaik Gunung Kidul Yogyakarta ini pernah sebelumnya bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali.

Sosok pria berkumis yang juga berkacamata ini menjadi inspirasi banyak kalangan profesi di kalangan praktisi hukum, karena reputasi cemerlang Yanto sebagai insan hakim yang banyak memiliki teman baik di kalangan Mahkamah Agung, karena di samping sebagai hakim karier Yanto juga dikenal oleh publik sebagai Dosen pengajar untuk kandidat Doktoral Hukum S3 di Universitas Jayabaya Jakarta dan beberapa Universitas lainnya.

Tidak sampai disitu, Yanto juga dikenal oleh masyarakat luas sebagai seorang Dalang Wayang Kulit yang selalu tampil gebyarrr dengan sederet artis ternama Pesinden dalam dan luar negeri, namun masyarakat juga mengenal Yanto sebagai hakim yang ganas menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan ketua DPR terpidana Setya Novanto.

Kasus KTP ektronik yang fenomenal dan banyak menjerat sejumlah tokoh nasional itu sendiri cukup moncer dikenang masyarakat, dimana sebelumnya jaksa KPK menuntut Setnov 16 tahun penjara dan denda maksimal dengan belasan Millyar itu, sesungguhnya dikawal oleh sejumlah advokat pengacara hukum terbaik, tapi nyatanya tak membuat hakim Yanto bergeming, sehingga menghempaskan palu godamnya dan menjatuhkan vonis 15 tahun, atau sama artinya Yanto hanya memberikan pengurangan satu tahun saja dari tuntutan jaksa KPK yang dinilai sangat tinggi itu.

Baca :  BEM Universitas Udayana Mendukung Upaya Penegakan Hukum Kejaksaan RI terhadap Penanganan Perkara Korupsi Dana SPI Universitas Udayana
Dr. Yanto SH MH saat menyelami isi kepala terdakwa Setya Novanto (sumber: Tempo).

Reputasi brilian itu tidak hanya dalam menjalankan tugas utamanya sebagai hakim yang dihadapakan dengan puluhan perkara besar, tapi sebagai sebagai Ketua PN Jakarta Pusat yang merupakan etalase Indonesia, Yanto yang hanya dalam dua tahun lebih sedikit itu berhasil dalam pencapaian signifikan yang patut dicontoh bagi hakim lainnya, dimana insan hakim yang juga didaulat sebagai Ketua Nasional Paguyuban Gunung Kidul Jateng itu berhasil membenahi perangkat sistem peradilan yang cukup berarti bagi peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan secara global, di antaranya:

*Pelayanan hukum Really On.

*Program Integrated Crime Justice Online.

*Gugatan Online.

*Membangun 3 ruang sidang teleconfrence.

*Fasilitas tercanggih Videotron ukuran 3 X 4 Meter.

*Memperbaiki fasilitas ruang sidang yang semakin memudahkan proses hukum bagi para pihak yang berperkara.

*Membangun Masjid Al-Ihklas yang mewah dan artistik dua lantai dengan terselesaikan cepat bahkan langsung sang Maestro KMA Prof. Dr. Hatta Ali SH MH yang meresmikan Mesjid milik kebanggaan para pegawai dilingkungan PN Jakpus.

*Melakukan MoU dengan Mabes Polri, Kejagung, Densus 88, PPATK yang semuanya terkoneksi dengan pihak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

*Mendapatkan Sertifikat Iso 4.0 dan Akreditasi Berskala Internasional.

DR. Yanto SH MH bersama sohibnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo.

Sederet prestasi dan reputasi yang patut dicontoh oleh para pejabat lembaga peradilan yang dilakukan Yanto hanya dalam kurun waktu yang sangat singkat di PN Jakarta Pusat itulah yang menjadikan terkesannya Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin langsung memberikan paling pertama terhadap kawasan PN Jakarta Pusat yang berada di kawasan jalan Bungur Besar Raya itu penyemprotan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 yang kini sedang menggila di ibukota Jakarta.

Baca :  Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Harus jadi Mesin Pembangunan
DR. Yanto SH MH saat menjadi Dalang mengundang sobat karibnya CEO Media Online Breaking News Grup Emil F Simatupang.

Terakhir sebagai catatan pinggir, Yanto yang juga dinilai cekatan sepak terjang Yanto, menangani cepat saat banjir melanda halaman gedung pengadilan yang  7 (tujuh) lantai itu, pria multitalented yang sangat familiar dengan kalangan wartawan itu, dengan reaksi cepatnya koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, dan menghasilkan dalam waktu tercepat mendatangkan 4 unit Damkar yang menyedot banjir sehingga persidangan tetap berjalan sebagaimana yang dirasakan oleh para pencari keadilan.

Tercatat juga Yanto selalu meninggalkan meubel jati Jepara dan ikan arwana gold super di aquarium besar sebagai interior untuk mendapatkan rasa nyaman ruang kerjanya yang banyak menangani perkara perkara besar di Ibukota Jakarta.

Hasil investigasi di lapangan didapatkan sejumlah posisi terhormat Yanto dalam komunitas sosial intelektual yang digelutinya, seperti Menjadi Ketua Alumni Universitas Jayabaya, Ketua Perhimpuan Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB), Ketua Dewan Penasehat Putra/i Transmigrasi (Patri).

Dr. Yanto bersama mantan Hakim Agung Prof. Abdul Manan saat melantik Doctoral S3.

“Dari sederet pencapaian besar diatas, sepertinya beliau juga sangat terbuka peluangnya mendapatkan gelar profesor yang selalu diberikan oleh pemerintah terhadap akademisi nya” kata wartawan senior Emil Simatupang yang juga merupakan koordinator Wartawan di Mahkamah Agung, saat berbincang dengan Joko, Pono dan Anwar, ketiga adalah Panitera Pengganti di PN Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020) diruang kerjanya.

Baca :  Mengapa data penting kita bisa bocor

“Kalau memang gelar kehormatan seperti itu memang dirasa pantas diberikan kepada beliau, pastinya tidak akan beliau tolak, namun prinsipnya beliau selalu mengajarkan kami untuk bekerja, bekerja dan bekerja dengan sebaik baiknya, dan biarkan para atasan kamilah yang menilainya.” pungkas Joko yang baru saja dilantik sebagai Panmud pidana PN Jakpus, seakan tak tergoda dengan pertanyaan sang sahabat.  (Hoky)

Sumber: Info Breaking News

Gebyarr Pagelaran Wayang Kulit, Ketua PN Jakpus DR. Yanto Jadi Dalang di TMII Jakarta Sukses Mempesona

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi