Perolehan Suara Ketua MA Putaran 1

Jakarta, BISKOM – Senin (6/4/2020) Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI di Ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pemilihan Ketua MA hari ini, terdapat 47 hakim agung yang memiliki hak suara dan ke-47 nya hadir dalam sidang paripurna khusus.

Menurut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, pemilihan ketua MA kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.  Salah satu protokolnya adalah tidak mengundang tamu dalam proses pemilihan ketua.

Pemilihan Ketua MA kali ini juga tidak dihadiri langsung oleh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah. Mereka hanya diminta menyaksikan penyelenggaraan pemilihan secara live di akun YouTube resmi MA.

“Pada saat menyaksikan acara melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” demikian isi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2010 yang ditandatangani oleh Sekretaris MA Pudjoharsoyo tersebut.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 SaksiTerkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tidak menggunakan haknya untuk memilih calon Ketua MA periode 2020-2025. Alasannya, untuk menjaga objektivitas menjelang massa pensiun pada 7 April 2020 dan akan resmi turun dari jabatannya sebagai Ketua MA pada 1 Mei 2020.

“Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingatkan terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki masa pensiun,” kata Hatta Ali.

Dalam penghitungan suara pemilihan Ketua MA RI putaran pertama terdapat 6 nama yang dipilih yakni M. Syarifuddin (22 suara), Andi Samsan Nganro (14 suara), Sunarto (5 suara), Supandi (1 suara), Amran Suadi (1 suara), dan Suhadi (1 suara).

2 calon yang meraih suara terbanyak yakni M. Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Andi Samsan Nganro (Ketua Kamara Pengawasan MA) melaju ke putaran kedua. Hal ini dikarenakan belum ada yang memenuhi ketentuan yakni mendapatkan 50% + 1 suara. Saat ini pemungutan suara putaran kedua masih berlangsung. (Hoky)

Artikel Terkait:

Baca :  Bawaslu se-Indonesia Gelar Doa Bersama Korban KRI Nanggala 402

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Baca :  Penangkapan Tersangka HL dalam Perkara Komoditas Timah

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi