Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo safari silaturahmi menjumpai Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Jakarta, BISKOM – Dalam rangka rangkaian safari silaturahmi kepada pejabat tinggi negara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung RI untuk menjumpai Ketua MA Muhammad Syarifuddin yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro dan sejumlah Ketua Muda lainnya pada hari Selasa (2/2).

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di seluruh Indonesia.” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung,

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang direncanakannya memerlukan berbagai penyesuaian. Ia mengatakan, sistem tilang elektronik akau mengubah pola penilangan.

”Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Selain itu, dia membahas pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Baca :  Plt.Sekretaris Mahkamah Agung melantik 26 Orang PPPK

Dengan begitu, menurut Sigit, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus penularan Covid-19.  “Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” jelasnya.

Para jurnalis hadir meliput program safari silaturahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Mahkamah Agung RI.

Saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri, Sigit sempat mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi ETLE. Sigit mengatakan, tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Menurut dia, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. “Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” kata Sigit saat pemaparannya di DPR, hari Rabu 20 Januari 2021 yang lalu.

Baca :  Wakalemdiklat Polri Dorong Peran Bhabinkamtibmas di Era Citizen Journalism

Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE, bukan oleh petugas Polri dilapangan.

Sigit merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik. “Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa, tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya, jadi kalau ada yang bersalah akan diproses,” tegasnya. (Hoky)

Artikel Terkait:

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Baca :  Dekatkan Pelanggan, Hangrohe Gunakan Layar nLighten

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi