Pertanyaan yang selalu muncul di benak tim IT dan manajemen perusahaan atau instansi, dimana saya seharusnya membangun ruang server, atau data center, atau sekarang di sebut pusat data ?

Menurut standard yang ada secara global, dan juga diadopsi dalam SNI 8799:2019 yang merupakan SNI terkait Pusat Data, maka harus memperhatikan beberapa faktor 

LOKASI

Pemilihan lokasi biasanya agak rumit, karena disesuaikan dengan lokasi kantor. Umumnya di lokasi kantor pusat dari perusahaan, atau instansi. Namun dalam prakteknya tidak harus demikian, karena sebenarnya ada faktor yang lebih penting, seperti :

– apakah lokasi yang dipilih merupakan lokasi yang sering mengalami gempa bumi ?

– apakah lokasi berada di area perkampungan, pemukiman yang padat ?

– apakah lokasi dekat dengan akses jalan raya ?

– apakah lokasi dekat dengan bandara udara , pelabuhan ?

Mengapa lokasi menjadi hal penting ?

Bukankah yang lebih penting adalah ketersediaan jaringan dan listrik ? 

LOKASI RUANG SERVER menjadi penting karena umumnya perusahaan, instansi melakukan instalasi dalam jangka panjang. Maka pemilihan lokasi menjadi sangat penting. 

Lokasi yang rawan gempa tentu harus mempertimbangkan banyak hal. Selain gedung yang harus tahan gempa, juga mitigasi apabila terjadi bencana. 

Lokasi yang berada di area perkampungan juga kelihatannya strategis, tidak kelihatan, tapi justru sangat berbahaya. Bahaya kebakaran yang paling besar bisa terjadi. Tidak lupa listrik yang harus jadi perhatian, serta jaringan kabel provider yang masuk.

Bagaimana dengan akses ke jalan, mengapa ini dicantumkan menjadi hal khusus ? Tentu, kalau susah diakses maka kesulitan akses akan menjadi faktor penting.

Demikian juga dengan akses ke bandara dan pelabuhan. Tidak lupa juga, apabila ada di area lintasan pesawat terbang maka juga sangat riskan.