BISKOM, Depok – Belum redup soal pengusiran wartawan oleh Kapolres Depok diawal bulan Agustus 2021, kini peristiwa yang sama kembali terjadi terhadap sejumlah wartawan dan adanya ancaman penahanan kepada seorang pria gondrong yang diketahui sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia oleh oknum Polisi Resmob Polres Metro Depok pada hari Sabtu, 11 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Hal itu tentunya telah mencoreng humanitas dan sinergitas Polri dengan wartawan. Sebagai pilar ke – 4 Demokrasi yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tentunya Pers memiliki hak mengkonfirmasi, klarifikasi dan menelusiri adanya aduan masyarakat.

Kami pun mengapresi atas kinerja kepolisian yang memiliki empati dan memberikan perangkulan humanis kepada siapa saja. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui komunikasi via WhatsApp dengan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi di Polres Metro Depok, Senin (20/9/2021) siang.

Opan juga merinci bahwa Kepolisian merupakan wajah hukum Indonesia dengan lugas menuntaskan berbagai kasus besar dan kecil. Namun, sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang memegang kendali KUHPidana maupun KUHPerdata tentunya sikap arogansi para oknum polisi tidak sesuai dengan motto dan slogan Kepolisian Republik Indonesia, terlebih adanya pengusiran terhadap sejumlah wartawan serta adanya ancaman penahanan terhadap pria gondrong yang diketahui sebagai Ketua Umum FWJ Indonesia.

“Sikap arogansi para oknum polisi resmob Polres Metro Depok pada hari itu, Sabtu, 11 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB sangat melukai profesi wartawan, bahwa kehadiran kami bukan tiba-tiba datang dini hari, akan tetapi sudah sejak pukul 20.30 WIB di hari Jum’at nya untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya dugaan penggelapan 1 unit R4 yang digadai oleh Sdri. Donna Derliana.“ ucap Opan.

Soegiharto Santoso alias Hoky salah satu tim mediasi FWJ Indonesia saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan media.

Solidaritas jurnalispun menggelembung hingga menggelar aksi kecaman atas prilaku para oknum polisi Resmob Polres Depok. Sebagai Korlap Aksi, Romli mengatakan meski aksi ini dilakukan untuk mendorong sikap tegas Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok agar oknum yang menyebut wartawan sebagai pemback up segera dilakukan langkah-langkah internal berupa pencopotan ataupun sanksi berat.

“Pemicu itu datangnya dari oknum polisi resmob sendiri kok, kami aksi hanya mendorong Kapolres maupun Kasat Reskrim untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan waktu 2 X 24 Jam setelah aksi ini.“ kata Romli lepas diterima Kasubbag, Kasat Reskrim dan Kanit Polres Metro Depok, Senin (20/9/2021).

Sementara Wulan mengakili DPP FWJ Indonesia mengapresiasi atas sikap responship Kasubbag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriadi yang sangat koperaktif hingga menerima perwakilan aksi.

“Kami mengapresiasi dan menjadi satu tatanan sinergitas yang baik. Namun dalam peristiwa pengusiran dan ancaman terhadap sejumlah wartawan yang terjadi malam itu harus secara terbuka dan transparan dilakukan sanksi tegas terhadap para oknum polisi resmob Polres Metro Depok.“ tegasnya.

Berdasarkan keterangan mediasi yang dihimpun tim FWJ Indonesia yang dihadiri Tri Wulansari, Romli, Adi Nur Febriadi, Romo Kosasih, Soegiharto Santoso, Obor Panjaitan, dan Advokat Julianta Sembiring, SH dengan Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan Kasubbag Polres Metro Depok, bahwa atas nama jajaran Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengakui adanya kesalahan dan kecerobohan anggotanya dengan melakukan tindakan yang tidak beretika dan berbahasa yang tidak elok.

“Atas nama Kapolres, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polres Metro Depok meminta maaf atas adanya insiden tersebut.“ Pinta Kasat Reskrim.

Yogen juga mengatakan proses hukum internal terhadap anggotanya yang melakukan tindakan tidak elok terhadap para wartawan yang akan konfirmasi dan klarifikasi pada malam itu sedang dalam proses pemeriksaan Paminal Polda Metro Jaya.

Foto bersama antara tim mediasi FWJ Indonesia dengan tim mediasi dari Polres Metro Depok.

Ditempat yang sama, Advokat Julianta Sembiring, SH dan Ir. Soegiharto Santoso atau yang biasa disapa Hoky mewakili wartawan peserta aksi menyebut jurnalis merupakan kaum intelektual dan elegant. Untuk menjaga kondusiftas dan prokes maka yang seharusnya turun lebih dari 300 wartawan, namun di kurangi menjadi 50 an wartawan.

“Kita sama-sama menghargai profesi, terlebih hari ini pemerintah masih menggalakan PPKM dalam pencegahan virus covid-19, akan tetapi kami juga mendesak Paminal Polda Metro Jaya beserta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaya untuk segera mengambil upaya-upaya sanksi cepat dan tepat terhadap para oknum Polisi yang merusak citra Polri agar kedepannya tidak ada lagi arogansi polisi terhadap profesi wartawan, gerakan kami ini juga merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap institusi Polri.“ Pungkasnya. (Juenda)

Artikel Terkait:

Danrem 162 dan Kapolda NTB Pimpin Apel Gabungan Vaksinator Covid-19 Dalam Percepatan Laju Vaksinasi di Wilayah Lombok Tengah

Irjen Pol Agung Makbul Sosialisasikan Saber Pungli dan Resmikan Kantor SBI di Kuningan

Sambung Kembali Komunikasi, PPWI Lakukan Audiensi ke Divhumas Polri

Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

Kapolri Tunjuk Wahyu Widada Sebagai As SDM

Polri Sebar 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Banten Terdampak PPKM Darurat

Jelang HUT Bayangkara Ke 75 Mabes Polri Gelar Baksos Serentak Di Seluruh Indonesia

Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri, Secara Umum Mencapai 100%.

Soegiharto Dukung Presiden Tunjuk Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

Gelar Budaya Bersama KABARESKRIM POLRI Ditunda

Gebyarr Pagelaran Wayang Kulit, Ketua PN Jakpus DR. Yanto Jadi Dalang di TMII Jakarta Sukses Mempesona

Reputasi Dr. Yanto SH MH Sosok Hakim Yang Juga Akademisi Jadi Inspriratif

Sukses Gelar Wayang Kulit, Dalang Dr. Yanto Pancarkan Sinar Gemilang Pada Ikatan Gunung Kidul (IKG)

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi