<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BISKOM : Mitra Komunitas Telematika &#187; Inspirasi</title>
	<atom:link href="http://www.biskom.web.id/category/inspirasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.biskom.web.id</link>
	<description>Situs Berita Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 06:12:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Ketika BIN Memantau  JEJARING SOSIAL</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/ketika-bin-memantau-jejaring-sosial.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/ketika-bin-memantau-jejaring-sosial.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2011 10:25:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4952</guid>
		<description><![CDATA[<p>Jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter kini mendapat sorotan Badan Intelijen Negara (BIN). Belum jelas benar apakah ini ada kaitannya atau tidak, dengan berbagai teror bom dalam bentuk kiriman paket buku yang terjadi belakangan ini di sejumlah tempat di wilayah &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4953" title="facebook" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/04/facebook-300x230.jpg" alt="facebook" width="300" height="230" />Jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter kini mendapat sorotan Badan Intelijen Negara (BIN). Belum jelas benar apakah ini ada kaitannya atau tidak, dengan berbagai teror bom dalam bentuk kiriman paket buku yang terjadi belakangan ini di sejumlah tempat di wilayah Jakarta.</p>
<p>Kemungkinan bahwa media jejaring sosial telah dimanfaatkan oleh sekelompok orang tertentu untuk mengganggu ketenteraman warga dan mengancam stabilitas pemerintahan bisa saja terjadi. Kepala BIN, Sutanto menyatakan bahwa sosial media pada dasarnya sarana untuk masyarakat berkomunikasi, tapi tentu mesti disikapi dengan arif, karena bisa juga dimanfaatkan pihak tertentu (detikinet.com 22/3/11). Pernyataan ini mengindikasi-kan bahwa pemerintah makin serius mengikuti aktifitas komunikasi masyarakat melalui media jejaring sosial.</p>
<p>Bukanlah hal yang aneh kalau badan yang khusus mengintai gerakan-gerakan makar dan subversif ini ikut mengawasi akun-akun jejaring sosial yang  dicurigai menebar teror dan membangun persepsi antipati terhadap pemerintah hingga dapat mengganggu stabilitas roda pemerintahan dan keamanan negara. Masalahnya apakah tindakan pemantauan atau pengawasan ini dapat menjamin kebebasan warga untuk mengekspresikan pendapatnya secara bebas dan terbuka?</p>
<p>Ada kekhawatiran bahwa upaya BIN mengintai account Facebook dan Twitter ini akan membungkam suara rakyat di dunia maya. Setidaknya ini tampak dari para aktifis hak asasi manusia yang  kontra dengan upaya pemantauan oleh BIN tersebut. Mekanisme pemantauannya juga belum jelas seperti apa sehingga makin menimbulkan tanda tanya besar bagi sebagian kalangan yang kurang setuju itu. Lantas mengapa BIN juga perlu masuk ke dalam ranah maya?  Apa karena lembaga-lembaga yang terkait dengan aktifitas dunia maya belum menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik sehingga perlu ada pemantauan seksama dari lembaga intelijen negara? Tampaknya ini masih perlu penjelasan lebih detail sehingga masyarakat tidak salah memahami langkah apa yang akan dilakukan oleh BIN untuk mengintai para pelaku teror dan penebar kebencian di jejaring sosial.</p>
<p><strong>Langkah Keamanan</strong></p>
<p>Sebenarnya langkah semacam ini bukanlah hal yang baru. Pemerintah di berbagai negara sudah lebih dulu melakukan hal serupa. Contohnya adalah Amerika Serikat. Seperti dilaporkan media CBS, sebuah dokumen dari Departemen Kehakiman menunjukkan bagaimana Amerika Serikat memakai Facebook, MySpace, Linkedin sampai Twitter untuk melakukan investigasi.</p>
<p>Misalnya mengumpulkan bukti dan menelisik informasi personal orang-orang yang diincar pemerintah. Berbagai metode pun dilakukan, contohnya agen intelijen membuat profil online palsu sebagai upaya untuk berhubungan dengan tersangka. Beberapa petunjuk juga dikulik, misalnya mencocokkan apakah seorang tersangka sungguh berada di suatu tempat dengan melihat apakah dia menulis tweet tentang lokasinya pada saat itu.</p>
<p>Nah, aksi tersebut sempat dipermasalahkan oleh beberapa organisasi di negeri Paman Sam, seperti Electronic Frontier Foundation. Hal ini karena tidak jelas bagaimana pemerintah menggunakan jejaring sosial untuk kepentingannya. Tidak disebutkan pula bagaimana batas penggunaan media tersebut oleh otoritas. Terkadang, pemerintah Amerika Serikat juga minta izin untuk mengakses account seseorang. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Facebook, MySpace dan Twitter kadang dihubungi untuk membuka suatu account dan biasanya mereka cukup kooperatif. Khusus Twitter dinyatakan cukup ketat sebelum mau membuka akun, misalnya meminta surat perintah. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah di negeri kerajaan Inggris. Mereka pernah diberitakan akan membuat aturan dimana situs jejaring seperti Facebook harus memberikan beberapa detail pengguna jika diminta oleh pemerintah, dalam upaya melawan terorisme.</p>
<p>Upaya pemerintah Inggris itu juga mendapat protes, antara lain dari lembaga UK Open Rights Group. Pada intinya, kekhawatiran berpusat pada bagaimana privasi pengguna jejaring sosial diperlakukan oleh pemerintah yang mengawasi jejaring sosial (Detikinet.com 22/3/11).</p>
<p>Sejak muncul pertama kali, situs jejaring sosial memang sudah menjadi incaran orang-orang iseng yang ingin memanfaatan situs-situs tersebut untuk tujuan-tujuan negatif. Padahal sejatinya fungsi situs jejaring sosial itu adalah untuk menjalin pertemanan antar manusia di berbagai belahan dunia.</p>
<p>Dalam perkembangannya, situs-situs tersebut selalu disalahgunakan oleh satu atau sekelompok individu untuk meraup keuntungan atau kepentingan tertentu. Media informasi dan komunikasi yang tergolong canggih ini menjadi sarana yang efektif bagi mereka untuk menjalankan aksi-aksi kejahatan.</p>
<p>Banyak kejahatan yang sudah dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu. Sebut saja penipuan, penculikan, propaganda, menjelek-jelekkan orang lain, fitnah, membangun opini buruk, perjudian, pronografi dan sebagainya. Celakanya, para pengguna Facebook dan Twitter kurang menyadari bahwa data pribadi mereka dapat dimanfaatkan oleh pejahat dunia maya itu. Rasa aman dan nyaman menggunakan situs-situs pertemanan makin tipis hingga membuat orang berpikir ulang untuk menggunakannya. Bahkan munculnya aksi-aksi teror di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia belakangan ini juga disinyalir dilakukan melalui media informasi elektronik ini.</p>
<p>Yang terakhir ini mungkin yang membuat lembaga intelijen negara beraksi melakukan pemantauan. Boleh jadi karena aksi menebar teror dan kebencian apalagi yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan ini bisa mengarah kepada tindakan makar atau subversif. Pertanyaannya, apakah BIN akan melakukan pemantauan seperti yang dilakukan oleh pemerintah Amerika atau Inggris?  Hal yang dikhawatirkan adalah apabila pengintaian dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, maka masyarakat akan semakin ragu untuk mengekspresikan pendapat dan aspirasi secara bebas. Ini bisa mengarah kepada upaya membungkam hak-hak rakyat untuk berdemokrasi lewat saluran media sosial elektronik tersebut. Jangankan untuk pengintaian Facebook atau Twitter, penyadapan pun belum mendapatkan lampu hijau dari DPR. Sejauh ini, penyadapan masih menjadi kewenangan lembaga pengadilan. Usulan kewenangan menyadap komunikasi oleh BIN kini sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara.</p>
<p>Dalam kaitannya dengan pengumpulan data dan informasi melalui media jejaring sosial khususnya untuk penanganan terorisme, BIN hendaknya tidak masuk dalam wilayah kewenangan kepolisian. Misalnya melakukan penangkapan atau interogasi langsung terhadap akun-akun pengguna yang dicurigai bagian dari jaringan terorisme. Hal ini agar BIN tidak keluar dari koridor Undang-Undang yang berlaku. Jejaring sosial itu adalah media terbuka dan bebas. Oleh karena itu, sah-sah saja jika BIN melakukan pengawasan di situs pertemanan tersebut sepanjang itu dilakukan masih dalam batas kewenangan, fungsi dan tanggung jawabnya.</p>
<p>Dalam hal ini, BIN berhak menyampaikan data dan informasi tersebut kepada lembaga-lembaga terkait, misalnya kementerian komunikasi dan informasi atau lembaga kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai fungsinya. Penulis hanya mewanti-wanti jangan sampai upaya pengawasan atau pengintaian oleh BIN ini mematikan opini seseorang atau membuat orang ragu untuk bersuara secara bebas dan terbuka di dunia maya. Para pengguna Facebook atau Twitter harusnya juga lebih berhati-hati untuk mengumbar data diri dan foto-foto pribadi secara terbuka karena di luar sana masih ada orang-orang iseng kalau tidak dikatakan penjahat, yang suka memanfaatkan data tersebut untuk menjalankan aksi kejahatannya.</p>
<p>Terlepas dari semua itu, baik dan buruknya media jejaring sosial tersebut tetap kembali pada setiap orang untuk menyikapinya dengan bijak. Semoga bermanfaat.</p>
<p>Ditulis Oleh :</p>
<p><strong>Muhamad Jafar Elly</strong> ( Pranata Komputer Muda LIPI, Praktisi dan Pengamat Teknologi )</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4952&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/ketika-bin-memantau-jejaring-sosial.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peran Penting TI dalam DMO</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/peran-penting-ti-dalam-dmo.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/peran-penting-ti-dalam-dmo.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2011 10:11:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4944</guid>
		<description><![CDATA[<p>Baru-baru ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia mengagas terobosan baru dalam tata kelola daerah tujuan wisata atau yang dikenal dengan destinasi.</p>
<p>Tata kelola daerah tujuan wisata yang dicanangkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4946" title="Table" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/04/Table-300x178.jpg" alt="Table" width="300" height="178" />Baru-baru ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia mengagas terobosan baru dalam tata kelola daerah tujuan wisata atau yang dikenal dengan destinasi.</p>
<p>Tata kelola daerah tujuan wisata yang dicanangkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berlabel “DMO”, merupakan kepanjangan dari Destination Management Organization. Pengelolaan DMO ini dilaksanakan di 15 destinasi yang selanjutnya disebut dengan klaster.</p>
<p>Kelimabelas klaster DMO tersebut meliputi Kota Tua Jakarta, Pangandaran, Danau Toba, Bunaken, Sabang, Tana Toraja, Borobudur, Rinjani, Raja Ampat, Wakatobi, Tanjung Puting, Derawan, Danau Batur-Kintamani, dan Pulau Komodo-Kelimutu-Flores serta Bromo-Tengger-Semeru. Konsep tata kelola klaster tersebut mengadopsi dari cerita sukses dari beberapa negara yang telah mengadopsi konsep ini di negaranya. DMO sesuai dengan buku Pedoman Pembentukan dan Pengembangan DMO (Kemenbudpar, 2010), diartikan sebagai tata kelola destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis yang mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistemik melalui pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi yang terpimpin secara terpadu dengan peran serta masyarakat, pelaku/asosiasi, industri, akademisi dan pemerintah yang memiliki tujuan, proses dan kepentingan bersama dalam rangka meningktakan kualitas pengelolaan, volume kunjungan wisata, lama tinggal dan besaran pengeluaran wisatawan serta manfaat bagi masyarakat lokal.</p>
<p>Jika menterjemahkan konsep tersebut maka ada empat sistem yang setidaknya saling hubung dan bersinggungan satu dengan yang lainnya, yaitu sistem destinasi, sistem tata kelola, sistem informasi, komunikasi dan teknologi, dan sistem pemasaran. Keempat sistem tersebut senada yang diungkapkan oleh Putera (2009) pada Biskom, edisi Juli 2009 bahwa ada empat faktor yang menentukan DMO yaitu unsur pemerintah, bisnis, pariwisata, dan teknologi informasi dan komunikasi.</p>
<p>Putera (2009) menjelaskan bahwa unsur-unsur yang ada dalam DMO akan dapat berjalan dengan baik apabila fungsi dalam tata kelola yang meliputi perencanaan, implementasi, dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik. Serta perlu adanya integrasi satu dengan yang lain, atau umumnya disebut sebagai koordinasi. Fungsi-fungsi tersebut dalam perkembangan teknologi saat ini bisa didekatkan dengan teknologi informasi. Konsep inipun sangat sesuai dengan konsep DMO yang dipaparkan oleh Kemenbudpar, bahwa fungsi-fungsi dalam tata kelola dilakukan secara inovatif dan tersistem melalui pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi yang terintegral diantara stakeholder yang ada.</p>
<p><strong>Keterkaitan antara DMO dan TIK </strong></p>
<p>Zelenka (2009) menjelaskan, kehadiran teknologi informasi  dan komunikasi (TIK) sejak tahun 1980-an telah merubah wajah pariwisata di dunia, dimana telah terjadi revolusi dalam proses distribusi produk-produk pariwisata, komunikasi dengan konsumen dan lintasan bisnis diantaranya, gambaran kewilayahan, akses informasi, daftar harga, keamanan, serta jalur-jalur alternatif. Kesemua ini merupakan dampak dari hadirnya TIK. Sementara itu Putera (2009) menyebutkan, pengembangan dalam penerapan elektronika pariwisata saat ini telah bergerak pada pemuktahiran dengan paradigma pengelolaan sistem informasi pariwisata terpadu melalui Destination Management Organization (DMO). Paradigma ini mempertimbangkan peran dan fungsi suatu daerah tujuan wisata. Pengelolaan DMO dilakukan secara terpadu oleh lembaga pemerintah, perusahaan swasta, organisasi profesi dan elemen-elemen yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata. Kegiatan pengelolaan ini mengarah pada pencapaian pembangunan ekonomi dan keseimbangan pembangunan wilayah.</p>
<p>Bahkan Chang (2003) telah melakukan riset yang menghasilkan enam dasar strategi dalam penerapan sistem informasi untuk DMO, meliputi: pertama, sumber keunggulan kompetitif adalah informasi – sehingga aliran informasi merupakan kunci dalam implementasi. Siapa saja yang memberikan informasi dengan baik dan lengkap dialah pemenangnya. Konsep ini dapat dilakukan melalui e-tourism. Kedua, Sistem Informasi merupakan investasi jangka panjang. Nilai kemanfaatan yang dihasilkan dengan sistem ini baru bisa dirasakan apabila sistem yang dibentuk dilakukan secara berkelanjutan dan informasi yang diberikan secara terus menerus dilakukan up dating dan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan yang ada. Ketiga, memperjelas resiko yang ada: setiap sistem pasti memiliki peluang terjadinya permasalahan, sehingga sebelum diimplementasikan perlu diketahui hal-hal apa saja yang akan mempengaruhi jalannya sistem, seperti resiko teknik, fungsi, internal maupun dari luar. Hal tersebut bisa dideteksi sejak awal, setiap peluang terjadinya resiko. Keempat, Diferensiasi: produk dan jasa yang unik.</p>
<p>Sistem informasi merupakan portofolio bagi pemasaran produk dan jasa yang ditawarkan dan berbeda dengan pesaing yang ada. Kelima, Co-alignment: penyelasaran antara lingkungan ekternal, pilihan strategi, struktur organisasi, dan kinerja sektor keuangan. Langkah awal dari implementasi sistem informasi adalah penilaian terhadap lingkungan ekternal dengan mengidentifikasi kekuatan pendorong, perubah, dan pengantar nilai-nilai. Variabel dalam DMO harus dioptimalkan untuk saling berhubungan dalam rangka pencapaian tujuan pemasaran destinasi. Keenam, kontinuitas: kesinambungan dari arah dan pelaksanaan sistem informasi. Tanpa adanya keberlanjutan dan dilakukan secara terus menerus sulit pencapaian tujuan dapat terwujud.</p>
<p>TIK adalah salah satu kunci daya saing sejauh mana wisata dan bisnis yang ada disekitarnya berfungsi dengan baik. Bahkan virtualisasi objek wisata yang terdapat dalam website dan pemesan online menuju objek tersebut menjadi isu yang saat ini sedang berkembang (Bojnec &amp; Kribel, 2005).</p>
<p>DMO tidak hanya semata-mata dipandang sebagai bentuk organisasi dalam pandangan klasik yang mengharuskan adanya bentuk hierarki pembagian tugas secara tegas dengan garis wewenang dan penugasan. Tetapi DMO sejalan dengan kelahirannya di masa modern, hendaklah dipandang sebagai bentuk pengorganisasian pengelolaan destinasi dengan menggunakan pendekatan modern pula, yaitu pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi. Ada tiga komponen penting dalam DMO yang sering dikemukakan Presenza (2005), yaitu coordination tourism stakeholders, destination crisis management dan destination marketing.</p>
<p><strong>Bangunan DMO dengan Peran TIK di dalamnya</strong></p>
<p>Destination marketing, menjadi ujung tombak dalam komponen DMO. Keberhasilan DMO dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pada akhirnya berdampak pada peningkatan volume kunjungan wisata, lama tinggal dan besarnya pengeluaran wisatawan serta membawa kemanfaatan bagi masyarakat lokal. Kesemua ini ditentukan bagaimana destination marketing dapat menarik sebanyak-banyaknya pengunjung untuk datang ke wilayah yang telah dipromosikan. Destination marketing meliputi beberapa aspek, yaitu Trade shows, Advertising, Familiarization  tours, Publication &amp; Brochures, Events &amp; Festivals, Cooperative Programs Direct Mail, Direct Sales,  Sales Blitzes, dan Web Marketing. Banyak persepsi yang hanya memandang destination marketing sebagai bagian terpisah dari DMO. Padahal, justru bagian ini menjadi vital dalam memberikan informasi dan menarik minat wisatawan untuk datang ke wilayah tersebut. Dengan kata lain, percuma saja telah membangun kesadaran kolektif diantara stakeholders destinasi, membangun kawasan lebih baik, tetapi informasi tentang semua itu tidak dijalankan. Ketiga komponen tersebut haruslah berjalan secara bersama, dan bahu membahu dengan saling dukung, serta saling melengkapi.</p>
<p><strong>Prinsip Dasar DMO Web</strong></p>
<p>Banyak kajian dan contoh-contoh sukses dalam penerapan sistem ini. Namun, pada kesempatan ini, ada lima prinsip dasar yang umum dan penting untuk dipahami dalam membangun sistem informasi terintegrasi (DMO Web). Abouttourism memberikan catatan penting sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, Look Good atau dalam bahasa yang mudah dipahami adalah enak dilihat. Artinya sebuah tampilan DMO Web harusnya memenuhi unsur visual yang atraktif dan menarik, enak dibaca, mudah dalam navigasi, serta penggunaan warna dan huruf yang padupadan.</p>
<p>Kedua, Perhatikan Konten, konten diibaratkan sebagai jalan untuk menunjukkan tentang apa yang ada pada kawasan tersebut. Pada konten ini akan terlihat jelas bagaimana setidaknya wisatawan bisa datang ke lokasi, menghubungi stakeholder yang ada, dan pada akhirnya akan terjadi transaksi. Informasi yang disajikan harus terkini dengan beragam visual yang menarik, seperti foto, video, dan cerita-cerita wisatawan yang pernah berkunjung.</p>
<p>Ketiga, Jadikan audien sebagai bagian dari DMO Web, karena bagaimanapun juga wisatawan adalah tujuan market sehingga melibatkan mereka secara langsung dalam DMO Web sangat dibutuhkan. Hal ini tentu saja dapat dilakukan dengan membangun komunitas online untuk menyebarkan keunggulan kompetitif dari destinasi yang ada. Beberapa studi tentang DMO Web di Eropa menyebutkan bahwa lebih dari setengah atau 57% dari pengguna DMO Web membaca ulasan perjalanan, dan 43% mengunjungi forum dialog yang berhubungan dengan perjalanan.</p>
<p>Keempat, SEO atau Search Engine Optimization. Ini merupakan sesuatu yang tidak mudah, para stakeholders harus pandai-pandai memberikan kata kunci ataupun pengkategorian dari setiap informasi yang ditampilkan dalam DMO Web. Tren yang ada biasanya calon pengunjung akan melakukan pencarian informasi pada mesin-mesin pencarian sehingga hanya 10 hasil pencarian utama yang sering kali dibuka. Kelima, Mengkoversikan. Memasukkan semua element mulai dari web desain, konten, penggunaan media sosial, dan strategi SEO adalah bukan hal mudah, DMO web bukan sekedar tempat jualan hotel, tikel ataupun paket liburan secara online, tetapi ada sisi lain yang bisa diberikan kepada calon pengunjung seperti informasi agenda kegiatan di kawasan, keunikan budaya, ataupun aktivitas kepariwisataan lainnya.</p>
<p>Tidak kalah pentingnya DMO web merupakan wadah komunikasi antar stakeholders yang ada, serta pembangunan sistem informasi ini dapat menjadi penyedia informasi yang lengkap dan akurat bagi konsumen/turis untuk mempersiapkan liburan mereka dan dapat melakukan pemesanan terhadap produk dan layanan pariwisata yang akan dituju, selain itu juga membantu perusahaan pariwisata agar lebih baik mengintegrasikan semua layanannya melalui pengorganisasian dan promosi secara personal dan meningkatkan pengalaman pariwisata, serta sistem ini membantu semua para pemangku kepentingan di daerah dan nasional untuk bersama-sama dalam menggunakan sistem dan database pariwisata tunggal untuk meningkatkan kerjasama serta menghindari informasi yang tidak konsisten.</p>
<p>Pada akhirnya DMO Web menjadi alat untuk industri pariwisata nasional dan DMO untuk mempromosikan secara efektif dan hemat biaya layanan pariwisata mereka ke seluruh dunia dan menjadikannya sebagai prioritas utama aplikasi e-commerce dan e-tourism.</p>
<p>Ditulis Oleh :</p>
<p><strong>Prakoso Bhairawa Putera</strong> ( Peneliti Muda bidang Kebijakan dan Administrasi (Kebijakan Iptek) – LIPI, dan Peserta Program Beasiswa Pascasarjana Ristek 2010 di Universitas Indonesia )</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4944&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/04/25/peran-penting-ti-dalam-dmo.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Melihat Lebih Dekat UU Iptek di Negara Tetangga</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/melihat-lebih-dekat-uu-iptek-di-negara-tetangga.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/melihat-lebih-dekat-uu-iptek-di-negara-tetangga.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2011 18:49:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4727</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: left;">Di beberapa negara tetangga, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menjadi konsumsi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menjalankan setiap aktivitasnya dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Wajar saja jika kemudia, kebijakan dalam bentuk undang-undang iptek begitu diperhatikan dan berbasis &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Di beberapa negara tetangga, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menjadi konsumsi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menjalankan setiap aktivitasnya dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Wajar saja jika kemudia, kebijakan dalam bentuk undang-undang iptek begitu diperhatikan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Dua negara terdekat dengan Indonesia, seperti Singapura dan Filipina memiliki karakteristik yang berbeda dan penekanan akan pelaksanaan dari tugas fungsi pemerintah dalam iptek.  Singapura dengan <em>Bill No. 26/2002</em>, <em>National Science and Technology Board (Amendment) Bill</em></p>
<p>Kebijakan ini erat kaitannya dengan kerangka pembangunan ekonomi di negara tersebut. Terbentuknya undang-undang iptek di negara Singapura ditandai dengan beberapa kebijakan pendukung, seperti: Adanya kebijakan yang berkaitan dengan <em>Foreign Direct Investment (FDI)</em>. Strategi yang dilakukan Singapura adalah dengan menarik investasi dari perusahaan multinasional, dan menarik keuntungan dari investasi tersebut pada ekonomi domestik. Subsidi merupakan aturan yang sangat penting dalam memainkan strategi ini.</p>
<p>Lalu adanya kebijakan <em>Venture Capital</em>. Kebijakan dalam bidang ini dicoba untuk meransang pendanaan modal ventura melalui koinvestasi dan mendorong investasi modal ventura swasta melalui insentif pajak. selain itu kebijakan dalam Penelitian dan Pengembangan. Kebijakan penelitian dan pengembangan Siangapura meliputi pendanaan publik untuk lembaga litbang swasta, insentif penelitian dan pengembangan swasta (misalnya melalui sistem perpajakan), dan pemberian dana pemerintah bagi para peneliti dan para insinyur perusahaan-perusahaan lokal.<em> </em><em> </em></p>
<p>Tidak hanya itu, kebijakan pendukung lainnya berkaitan dengan pendidikan. Pendidikan selalu menjadi prioritas bagi Singapura. Seperti halnya investasi pemerintah pada pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Pemerintah Singapura juga memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan subsidi pada skema pelatihan untuk karyawan; regulasi pendidikan tinggi dijalankan sesuai dengan kebutuhan yang ingin dicapai; kemitraan universitas dengan banyak lembaga internasional.<em> </em>Kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah Singapura, diikuti dengan komitmen dari perusahaan untuk mendanai pegawai mereka untuk dilatih dengan konsep <em>job training</em>. Konsep semacam ini memberikan pengalaman baru bagi setiap karyawan yang mengikuti program untuk mendapatkan tambahan dan pengetahuan tentang penguasaan teknologi ataupun sistem manajerial di suatu perusahaan, sehingga dikemudian hari pengetahuan ini bisa dimanfaatkan untuk membuka perusahaan baru.</p>
<p>Pemerintah Singapura juga menerapkan kebijakan pendukung dalam hal imigrasi. Kebijakan sektor ini merupakan salah satu strategi kunci pengungkit untuk pemerintah Singapura. Kebijakan imigrasi difokuskan pada para pekerja berdasarkan kumpulan keterampilan yang relevan, sebagai kebalikan dari kumpulan keluarga. Tidak hanya itu kebijakan klaster ikut menjadi perhatian. Pemerintah Singapura menyadari bahwa pengembangan klaster industri menjadi penting dan harus difasilitasi. Oleh karena itu, pemerintah Singapura memfokuskan kepada bidang bioteknologi dan teknologi lingkungan; teknologi elektronik dan manufaktur; dan teknologi informarmatika. Dan yang terakhir<em>, </em>pengembangan hubungan <em>(lingkage)</em>. Hubungan dan interaksi antar faktor-faktor serta bagian-bagian ekonomi yang berbeda menjadi perhatian pemerintah Singapura.</p>
<p>Kebijakan pendukung tersebut dipersiapkan secara baik oleh pemerintah Singapura sebelum menerbitkan undang-undang yang berkaitan dengan  iptek. Baru pada tahun 2001 Undang-Undang tentang <em>National Science and Technology Board</em> (<em>NSTB</em>) diterbitkan. Undang-undang ini merupakan undang-undang lembaga untuk menjalankan fungsi perencanaan, pengembangan, pendampingan, dan penyebaran SDM Litbang. Sejak awal kehadiran NSTB melalui undang-undang tersebut menunjukkan semangat pemerintah Singapura untuk mendorong litbang sebagai hal penting untuk menarik dan memperkuat investor multinasional sebagai dasar pengetahuan untuk perusahaan lokal.<em> </em></p>
<p><strong>Filipina dengan </strong><strong>Republik Act No 2067</strong><strong></strong></p>
<p><em> </em></p>
<p>Pada mulanya iptek di Filipina berkembang dengan hadirnya pola pendidikan dan pelatihan bagi para ilmuwan, insinyur dan dokter. Perkembangan ini dimulai sebelum kemerdekaan Filipina Tahun 1946. Setelah kemerdekaan dukungan pemerintah Filipina semakin terlihat dengan terkonsentrasi pada pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Periode berikutnya bermunculan organisasi-organisasi profesional dari para ilmuwan dan insinyur yang diikuti dengan pertumbuhan pendidikan tinggi di Filipina. Munculnya organisasi profesi memberikan dampak dengan perbaikan standar pendidikan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan di belahan dunia lain.</p>
<p>Pemerintah Filipina pun menyadari bahwa pembangunan negara tergantung pada sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pemerintah merencanakan pengembangan sumber daya manusia berilmu pengetahuan dan teknologi.  Iptek menjadi modal membangun masa depan Filipina. Guna mendukung rencana ini maka pemerintah menfokuskan pendidikan dengan menyelaraskan pendidikan kejuruan, teknis, dan program-program pengembangan keterampilan dengan kebutuhan daya saing industri global. Konsep ini bertujuan untuk menjalin keterkaitan (jejaring) dengan sektor swasta dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia, riset dan pengembangan di sektor tersebut diarahkan untuk memaksimalkan kontribusi iptek untuk pembangunan nasional.</p>
<p>Peningkatan jumlah perguruan tinggi di Tahun 1947 menjadikan pemerintah melakukan reorganisasi  terhadap <em>Bureau of Science</em> menjadi <em>Institute of Science</em>. Tujuan reorganisasi memberikan peluang untuk pengembangan dan penelitian terhadap berbagai jenis bidang ilmu yang nantinya akan berkembang, selain itu juga untuk merangsang kebutuhan perguruan tinggi dalam melakukan riset.</p>
<p>Pada Tahun yang sama sebuah institut gizi <em>(Instituter of Nutrition)</em> dan pada Tahun 1952 <em>The Science Foundation of the Philippines (SFP)</em> ditempatkan bersama dengan <em>Institute of Science</em> dibawah presiden. <em>Instituter of Nutrition </em>bertugas untuk melakukan riset, dan fungsi ekstensi.Sementara, <em>Science Foundation</em> bertugas untuk merangsang penelitian dalam sains dan ilmu pengetahuan teknik, serta mempromosikan kesadaran di kalangan masyarakat.</p>
<p>Pada Tahun 1952, Komisi Vulkanologi juga dibentuk dan ditempatkan di bawah Dewan Riset Nasional Filipina (NRCP). Fungsinya untuk melakukan penelitian dasar tentang volkanologi. Tahun 1951 <em>Institute of Science</em> direorganisasi menjadi <em>Institute of Science and  Technology</em>. Perubahan nama lembaga ini diikuti dengan perubahan status sebagai lembaga pemerintah dan berada di bawah Kementerian Koordinator Ekonomi. Implikasi lain dengan perubahan tersebut, IST bertanggung jawab untuk memperbaiki proses industrialisasi dan mendorong pengembangan teknologi. Kepedulian pemerintah terhadap iptek terlihat dengan diundang-undangkannya <em>Republik Act No 2067</em> Tahun 1958, bahkan kongres Filipina juga mendukung dengan menyetujui diberlakukanya <em>The Science Act of 1958.</em></p>
<p><em>Republik Act No 2067</em> landasan pembentukannya berdasarkan pada bagian keempat dari Pasal XIV konstitusi Filipina, sehingga <em>The Science Act of 1958</em> dinyatakan sebagai kebijakan negara untuk membudayakan ilmu pengetahuan melalui penelitian dan pengembangan teknologi, membina kegiatan penemuan baru, dan memanfaatkan pengetahuan ilmiah sebagai instrumen yang efektif untuk kemajuan negara Filipina.</p>
<p>Pemerintah Filipina mengemban tugas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, diantaranya menstimulus dengan memberikan panduan ilmiah, teknik, dan teknologi dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar dan mendesak rakyat, memperkuat sistem pendidikan nasional Filipina sehingga menjadi penyedia sumberdaya ilmiah yang berkompeten dan tenaga kerja berteknologi, memberikan insentif untuk swasta dan inisiatif individu dalam bidang ilmiah, sebagai dasar fundamental untuk kemajuan ilmu pengetahuan.</p>
<p>Tugas lengkap pemerintah terdapat pada Bab 3 <em>Republik Act No 2067 </em>dengan memberikan tekanan pada sembilan pokok tugas, yaitu : 1) Menstimulasi dan mengarahkan keilmuan, usaha iptek menuju kebutuhan masyarakat. 2) Merumuskan program untuk pengembangan dan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah. 3) Penguatan sistem pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan berkelanjutan. 4) Memberi insentif secara individu dalam memulai suatu pengembangan keilmuan. 5) Mendorong dan mempromosikan penyebaran hasil iptek. 6) Mendorong dan memfasilitasi partisipasi aktif dari sektor-sektor domestik dan asing dalam hal <em>financial</em>, teknis, dan bentuk lain dibidang iptek. 7) Berkoordinasi dan bekerjasama dalam penelitian guna memaksimalkan pencapaian kemajuan dan memini-malisasi penggandaan. <img src='http://www.biskom.web.id/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Memprakarsai dan menciptakan standarisasi, ukuran control kualitas/standar penjamin mutu, dan fasilitas-fasilitas dokumentasi, dan 9) Mendorong dalam belajar ilmu-ilmu murni dan dasar.</p>
<p>Semua tugas dalam undang-undang tersebut dijalankan oleh sebuah lembaga yang bernama <em>National Science Development Board.</em> Tugas utama dari badan ini sudah tentu mengkoordinasikan dan mempromosi kerjasama dalam penelitian dan pengembangan antar lembaga pemerintah dan swasta.</p>
<p>Berdasarkan undang-undang tentang iptek yang diterbitkan di Filipina, undang-undang ini bukan merupakan undang-undang lembaga seperti Singapura. Undang-undang iptek di Filipina memberikan pedoman mengenai penyelenggaraan kegiatan berkaitan dengan penelitian dan pengembangan. Demikian pula dengan perekayasaan di negara tersebut, serta bagaimana menstimulus kelembagaan institusi penelitian milik pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta. Bahkan undang-undang ini juga secara khusus memberikan prioritas terhadap sembilan bidang penelitian, sebagaimana tercantum dalam Bab 10 undang-undang tersebut, yaitu <em>Industrial research, Agricultural research, Medical and pharmaceutical research, Biological research, Atomic energy research, Food and nutrition research, Engineering research, Research on social science and the humanities,</em> dan <em>Pure and fundamental science studies.</em></p>
<p><strong>Bagaimana Dengan Indonesia? </strong></p>
<p>Seperti diungkapkan pada BISKOM edisi Desember 2010, secara umum kebijakan tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap iptek di Indonesia. Kondisi awal kebijakan ini bertujuan meletakkan kerangka dasar, landasan hukum bagi perkembangan semua unsur-unsur kelembagaan yang diperlukan serta peningkatan interaksi dan sinerginya. Selain itu juga diarahkan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya peran serta semua unsur masyarakat, khususnya dunia usaha dalam memperkuat sistem nasional iptek. Namun, kebijakan nasional ini masih belum maksimal diimplementasikan dikarenakan banyaknya ruang yang belum dioptimalkan dari tiap-tiap elemen untuk keberlanjutan aktivitas dan dukungan kebijakan serta pendanaan yang secara terus menerus dan berkelanjutan dilakukan pada tingkat nasional dan daerah.</p>
<p>Pelajaran penting dari regulasi yang diterapkan kedua negera tertangga tersebut menunjukkan adanya kebijakan yang saling mendukung diberbagai sektor yang tidak hanya dikaitkan tetapi terintegral dalam menuju sasaran. Fokus pada bidang pilihan pun menjadi factor sukses kebijakan suatu negara, walaupun sebenarnya pembagian semacam itu telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi negara tertangga (baik Singapura maupun Filipina) memberikan alokasi pendanaan yang lebih besar untuk kegiatan riset dan aktivitas iptek sehingga roda interaksi antar akademisi, pemerintah dan industri atau yang dikenal dengan akademisi, bisnis dan government terus berputar dalam mendukung percepatan pembangunan dan daya saing nasional, dan pada akhirnya terciptanya kemakmuran suatu bangsa.</p>
<p><em><strong>Di Tulis Oleh : </strong></em></p>
<p><em><strong>Prakoso Bhairawa Putera </strong></em></p>
<p><em><strong>Peneliti Muda bidang Kebijakan dan Administrasi (Kebijakan Iptek) – LIPI, dan Peserta Program Beasiswa Pascasarjana Ristek 2010 di Universitas Indonesia.</strong></em></p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4727&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/melihat-lebih-dekat-uu-iptek-di-negara-tetangga.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengenal Internet TV  dan Internet Protocol TV</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/mengenal-internet-tv-dan-internet-protocol-tv.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/mengenal-internet-tv-dan-internet-protocol-tv.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2011 18:45:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4725</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: left;">Seiring berkembangnya teknologi telekomunikasi, teknologi pertelevisian juga mengalami perkembangan. Jika dahulu televisi mengenal istilah Prime Time yang biasanya berdurasi sekitar jam 7 malam dimana seluruh anggota keluarga berkumpul makan malam bersama, kini berubah menjadi My Time.</p>
<p>Saat Prime Time biasanya &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><img class="alignnone size-medium wp-image-4731" title="NetTV" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/03/NetTV-300x202.jpg" alt="NetTV" width="300" height="202" />Seiring berkembangnya teknologi telekomunikasi, teknologi pertelevisian juga mengalami perkembangan. Jika dahulu televisi mengenal istilah Prime Time yang biasanya berdurasi sekitar jam 7 malam dimana seluruh anggota keluarga berkumpul makan malam bersama, kini berubah menjadi My Time.</p>
<p>Saat Prime Time biasanya dimanfaatkan oleh produsen produk dan jasa untuk beriklan dengan membayar biaya lebih mahal untuk iklan di slot waktu ini. Acara yang ditampilkan diwaktu inipun, dipilih yang diminati oleh banyak pemirsa.</p>
<p>Lantas bagaimana bila penonton menginginkan menonton acara sinetron, Kick Andy ataupun The Master yang tidak sempat ditonton sebelumnya? Kini teknologi telah memungkinkan acara-acara favorit tersebut ditonton kapan saja dan dimana saja penonton menginginkannya. Inilah yang dimaksud dengan My Time. Dengan semakin terjangkaunya biaya akses internet cepat didukung dengan gadget-gadget, kini memungkinkan pengguna untuk menonton TV dari laptop ataupun gadget dimana saja dan kapan saja. Saat menunggu busway, macet dijalan ataupun saat luang di kantor dimanfaatkan untuk menonton.</p>
<p>Teknologi yang memungkinkan hal ini adalah teknologi NetTV (internet TV) dan IPTV (Internet Protocol TV). Apa beda keduanya? Perbedaannya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Net TV adalah menonton video, klip musik dari konten-konten yang tersedia di internet, diakses dari ISP (Internet Service Provider) manapun, biasanya tanpa perlu berlangganan dan kualitas rendah karena konten ini dibuat secara amatir.   Menonton Net TV bisa dari laptop, PC, atau HP kapan saja, dimajukan , di pause ataupun disimpan untuk dilihat kembali kemudian. Contoh NetTV adalah You Tube. Di You Tube kita bisa menonton sinetron Air   Bila butuh hiburan saat jenuh di kantor ataupun sambil menunggu antrian, dapat melihat video komedi di You Tube dan situs-situs lainnya yang juga menyediakan tempat untuk menampung video-video buatan para amatir.</p>
<p><strong>NetTV di Beberapa Negara</strong></p>
<p>NetTV di luar negeri kini sudah mulai menyediakan konten-konten buatan profesional, seperti I-Player di BBC Inggris, namun untuk mengakses konten ini biasanya dikenakan biaya berlangganan ataupun dibatasi hanya dapat diakses oleh pelanggan ISP tertentu saja.  Berbeda dengan NetTV, IPTV adalah teknologi terkini dengan konten kualitas tinggi, biasanya hanya dapat diakses dengan cara berlangganan pada salah satu ISP. IPTV memungkinkan menonton acara premium seperti HBO, Disney Channel ataupun konten Free To Air (FTA) seperti RCTI, SCTV dan lain-lain di rumah dengan menggunakan internet protokol dengan kecepatan tinggi sehingga memberikan kualitas gambar yang lebih baik. Selain acara TV berbayar dan free tersebut, biasanya ada juga konten-konten berkualitas yang diproduksi ataupun khusus disediakan oleh ISP untuk edukasi, <em>entertainment</em> dan lain-lain yang dapat disimpan, <em>pause,</em> ataupun <em>forward</em>.</p>
<p>IPTV saat ini sangat populer di luar negeri seperti Hong Kong, Singapore dan Eropa. Hadirnya IPTV memungkinkan banyak hal yang tidak terpikirkan sebelumnya, misalnya tele-education yang memungkinkan belajar jarak jauh, <em>tele-shopping</em> untuk belanja dari rumah, bahkan juga <em>tele medicine</em> untuk bantuan pengobatan jarak jauh.</p>
<p>Di Indonesia, IPTV  dipelopori oleh Telkom sebagai pemimpin pasar internet di Indonesia. Kehadiran IPTV akan menghadirkan cara baru menonton televisi dan tentunya akan memberikan pilihan lebih bagi masyarakat dalam menentukan pilihan tontonan yang berkualitas dan bermanfaat.</p>
<p>Yah, kehadiran IPTV ini ditandai dengan keluarnya ijin Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet yang ditetapkan oleh Menteri Kominfo Muhammad Nuh. Ijin No. 30/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV) ini memberikan kepastian hukum bagi operator ataupun ISP yang berencana untuk memberikan layanan IPTV bagi pelanggan.</p>
<p>Seperti diketahui, layanan IPTV memungkinkan siaran televisi dikirimkan menggunakan Internet Protokol (IP). Dengan menggunakan IP, IPTV memberikan banyak kelebihan yang tidak dimiliki oleh kabel TV biasa. Kelebihan dari IPTV antara lain adalah kualitas gambar yang prima karena gambar di IPTV adalah gambar digital. Selain gambar dengan Standard Definition (SD) ada juga gambar yang jauh lebih tajam dengan kualitas High Definition (HD). Kelebihan lain dari IPTV yang tidak dimiliki pay TV ataupun siaran TV biasa adalah kemampuan untuk menayangkan layanan interaktif seperti saat kita sedang ke toilet ataupun menerima telpon, pertandingan sepakbola Mancherster United lawan Arsenal bisa di-<em>pause</em> atau <em>rewind</em> sehingga setelah kembali dari menelpon ataupun toilet kita bisa melanjutkan tontonan atau menonton ulang. Sinetron favorit 3 jam yang lalupun bisa ditonton apabila karena terjebak macet belum sampai di rumah.</p>
<p>Selain itu banyak lagi layanan-layanan intektif lain yang dapat disediakan dengan IPTV seperti Video On Demand, Karaoke on Demand, Games on Demand, Home Shopping, dan Home Delivery. Dengan IPTV pemirsa tidak perlu pergi jauh-jauh ke Glodok mencari film, games ataupun karaoke tinggal memilih dari katalog yang ada di server dan langsung dapat dimainkan di layar televisi dengan biaya yang terjangkau. Layanan diharapkan dapat menjadi suatu lifestyle baru yang dapat meningkatkan keakraban keluarga di rumah. Home delivery, misalnya memungkinkan pemirsa untuk memesan, membayar dan makan Pizza tanpa perlu beranjak dari sofa sambil menonton TV. Pizza akan dikirimkan ke rumah dan pembayaran dilakukan dengan kartu kredit. Layanan ini sangat nyaman dan diperlukan di kota besar terlebih menghadapi jalan di Jakarta yang semakin macet.</p>
<p><strong>Layanan Massal</strong></p>
<p>Semua layanan interaktif ini di negara maju sudah menjadi sarana hiburan sehari-hari. Di Korea misalnya saat sinetron Korea sedang diputar, maka pemirsa dapat langsung membeli baju yang dikenakan pemain sinetron, membayar dengan kartu kredit dan baju akan diantar ke rumah. Bisa dibayangkan nantinya sinteron Cinta Fitri misalnya ditayangkan dan pemirsa Indonesia dapat langsung membeli baju yang yang dikenakan oleh Shireen Sungkar misalnya. Di China, permainan Games On Demand dilakukan online dengan lawan dari berbagai lokasi dan ada komentatornya bak pertandingan sepak bola. Komentator akan mengulas permainan para pemain dan memberikan tips-tips untuk dapat memenangkan games yang sedang dimainkan. Karaoke on Demand pun ada juga komentatornya sehingga sangat interaktif dan menarik.</p>
<p>IPTV yang semula adalah layanan mewah yang menyasar masyarakat kelas atas di luar negeri, perlahan-lahan menjadi suatu layanan massal ketika produk ini menjadi isu hangat didukung berbagai media massa di negara tersebut. IPTV sebentar lagi bukan jadi layanan mewah di Indonesia yang hanya tersedia di jaringan lokal atau lab, namun sudah bisa dikembangkan untuk dinikmati masyarakat di Indonesia. Beberapa operator sudah siap menggelar layanan IPTV di Indonesia termasuk Telkom yang dalam waktu dekat akan menggelar layanan IPTV di beberapa di kota-kota besar di Indonesia.</p>
<p>IPTV diharapkan akan melayani lebih banyak pelanggan terutama yang tinggal di apartment dan residensial serta menjangkau daerah-daerah potensial di Indonesia. Jika ini terjadi, dapat dipastikan layanan ini dapat merubah gaya hidup kita yang mendorong terciptanya budaya baru bagi keluarga dan masyarakat Indonesia.</p>
<p>Tak dapat dipungkiri teknologi kini semakin memanjakan pengguna mulai dari <em>phonebook</em> yang membuat kita malas menggunakan memorI otak sendiri untuk mengingat nomor-nomor penting, iPhone bahkan semakin membuat malas dengan kemampuan <em>touch screen</em>nya hingga yang akan segera hadir, IPTV yang memungkinkan makanan, baju, notebook dan lain-lain dikirimkan hingga ke depan pintu rumah.</p>
<p><em><strong>Di Tulis Oleh : </strong></em></p>
<p><strong>Ir. Sri Safitri, M.Eng</strong><strong><em> (Senior Manager Marketing PT. Telkom Indonesia)</em></strong></p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4725&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/03/23/mengenal-internet-tv-dan-internet-protocol-tv.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengenal Extended Producer Responsibility</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/03/17/mengenal-extended-producer-responsibility.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/03/17/mengenal-extended-producer-responsibility.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Mar 2011 05:25:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andee</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4652</guid>
		<description><![CDATA[<p><a href="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/03/keyboard.jpg"></a>&#8220;Tanggung jawab pada limbah yang dihasilkan selama proses produksi bisa dijaga dengan cara yang tepat. Dari segi lingkungan, terutama harus dilakukan oleh pabrik. Sebelum pembuatan suatu produk, harus diketahui terlebih dahulu bahwa limbah yang merupakan hasil dari proses produksi harus &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/03/keyboard.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-4653" title="keyboard" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/03/keyboard-300x188.jpg" alt="keyboard" width="300" height="188" /></a>&#8220;Tanggung jawab pada limbah yang dihasilkan selama proses produksi bisa dijaga dengan cara yang tepat. Dari segi lingkungan, terutama harus dilakukan oleh pabrik. Sebelum pembuatan suatu produk, harus diketahui terlebih dahulu bahwa limbah yang merupakan hasil dari proses produksi harus ditangani. Begitupun, harus diketahui bagaimana produk ketika dibuang.&#8221;</p>
<p>Kalimat di atas adalah pernyataan resmi oleh Pemerintah Swedia pada tahun 1975 saat mengantarkan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR). Lalu, apakah EPR itu? Meskipun ada banyak definisi, EPR secara umum digambarkan sebagai kebijakan pencegahan polusi yang berfokus pada sistem produk daripada fasilitas produksi. Dengan demikian tanggung jawab untuk produk diperluas di luar emisi dan limbah yang dihasilkan oleh ekstraksi atau proses manufaktur untuk memasukkan manajemen produk terhadap produk setelah dibuang.</p>
<p>EPR didasarkan pada premis bahwa tanggung jawab utama untuk limbah yang dihasilkan selama proses produksi (termasuk ekstraksi bahan baku) dan setelah produk tersebut akan dibuang, adalah tanggung jawab dari produsen produk.</p>
<p>Berikut ini adalah pertanyaanpertanyaan seputar EPR.</p>
<p><strong>Apa tujuan dari EPR?</strong><br />
Tujuan utama dari EPR adalah pengembangan berkelanjutan melalui pengembangan produk yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan pemulihan produk. Teorinya adalah bahwa dengan membuat produsen membayar untuk remediasi limbah dan polusi yang mereka ciptakan, maka mereka akan memiliki insentif untuk menggabungkan berbagai pertimbangan lingkungan yang lebih luas ke dalam desain produk, kemasan dan pilihan bahan. Insentifnya adalah untuk mengurangi konsumsi sumber daya pada semua tahap siklus hidup produk. Produksi yang bersih dan pencegahan limbah adalah tujuan utamanya.</p>
<p><strong>Apa saja Tanggung Jawab Produser?</strong><br />
Thomas Lindhquist yang seringkali disebut sebagai bapak EPR, telah mengidentifikasi lima jenis dasar tanggung jawab produser, yaitu:</p>
<p><strong>Kewajiban</strong>, produsen bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh produk yang mereka produksi dan pasarkan. Tanggung jawab secara ekonomi produsen meliputi seluruh atau sebagian dari biaya untuk pengumpulan, daur ulang atau pembuangan akhir produk yang mereka produksi.<br />
<strong><br />
Tanggung Jawab fisik</strong>, produsen harus terlibat dalam pengelolaan fisik produk atau pengaruh produk. Hal ini dapat berkisar dari hanya mengembangkan teknologi yang diperlukan, serta untuk mengelola sistem “pengambilan kembali” (take back), mulai dari mengumpulkanhingga pembuangan produk yang telah<br />
mereka produksi.</p>
<p><strong>Kepemilikan</strong>, produsen harus bertanggung jawab baik secara fisik maupun ekonomi. Lalu ada pula <strong>Tanggung Jawab Informatif</strong>, dimana produsen bertanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai produkatau dampaknya pada berbagai tahap siklus hidupnya.</p>
<p><strong>Mengapa produsen harus bertanggung jawab pada produk mereka?</strong><br />
Produsen yang mengembangkan dan merancang produk, juga bertanggung jawab saat memilih bahan untuk sebuah produk. Oleh karena itu, titik yang paling efisien dan efektif dimana untuk mengurangi limbah dan mendorong penggunaan kembali, pengurangan dan daur ulang, adalah pada tahap pengembangan produk. Pada titik ini dapat dibuat keputusan untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk.</p>
<p>Internalisasi biaya eksternal melalui kombinasi dari tanggung jawab ekonomi dan fisik memberikan insentif kepada produsen untuk merancang produk yang memiliki dampak lingkungan yang minimal sepanjang siklus hidup mereka, dan pemakaian ulang maksimum, daur ulang dan pengurangan kesempatan. Ini hanya dapat dicapai jika internalisasi eksternalitas disertai kewajiban untuk digunakan kembali atau daur ulang, di mana ada insentif, pasti akan ada jalan.</p>
<p>Selanjutnya adalah faktor apa yang mendukung tanggung jawab produser dan menentang pembuangan secara sembarangan. Dukungan terhadap tujuandan proses untuk  mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengembangkan dan merancang produk yang meminimalkan dampak lingkungan secara total, sebagai salah satu cara untuk mencapai dukungan dari semua pihak. Biasanya, biaya mengatasi polusi, penghamburan sumber daya dan biaya konsumsi energi, dan biaya pembuangan disubsidi oleh pemerintah, dan karena itu, tidak tercermin dalam harga produk.</p>
<p>EPR mengkoreksi ketidakseimbangan pada internalisasi eksternalitas tersebut, dan dengan demikian terjadi pergeseran biaya dari pemerintah dan pembayar pajak kepada produsen dan konsumen. Seringkali pebisnis berbicara tentang bersaing pada pasar yang sama, dan mereka cenderung mendukung manufaktur yang memproduksi produk dengan memperhatikan konsekuensi untuk mengatasi polusi yang mungkin terjadi.</p>
<p>Semula, perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab, kurang beruntung karena mereka tidak dihargai untuk perilaku yang baik. Jadi dibutuhkan kerangka kerja legislatif yang umum dan standar kinerja pengaturan yang berlaku untuk semua produsen.</p>
<p><strong>Bagaimana tanggung jawab ini dilaksanakan?</strong><br />
Ada tiga kategori dari instrumen kebijakan yang dapat diprakarsai oleh pemerintah untuk mendorong tanggung jawab produsen, yakni:</p>
<p><strong>Instrumen Peraturan</strong>: wajib mengambil kembali, minimum standar konten daur ulang; tingkat pemanfaatan bahan kebutuhan sekunder; pemulihan harga atau waktu; standar efisiensi energi; larangan pembuangan dan pembatasan; larangan dan pembatasan bahan; dan larangan terhadap produk.</p>
<p><strong>Instrumen Ekonomi</strong>: biaya pembuangan yang harus dibayar dimuka; retribusi terhadap bahan dasar; menghapus subsidi bahan dasar; deposito / sistem pengembalian dana, dan prosedur pengadaan produk yang ramah lingkungan.</p>
<p><strong>Instrumen Informatif</strong>: segel atas persetujuan jenis pelabelan lingkungan (Environmental Choice); pelabelan informasi lingkungan (efisiensi energi, konten CFC, konten daur ulang); peringatan bahaya produk ; pelabelan ketahanan produk.</p>
<p><strong>Apa instrumen EPR sedang digunakan hari ini?</strong><br />
Sejumlah instrumen saat ini sedang bekerja untuk memindahkan tanggung jawab untuk produk dan limbah kemasan dari pemerintah dan pembayar pajak kepada produsen dan konsumen. Empat instrumen kebijakan dan contoh masing-masing adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>Sistem Pengembalian Dana atau Deposit</strong>: sistem pengembalian dana deposit dapat mendorong penggunaan kembali, tapi paling tidak mereka memberikan insentif moneter ke konsumen untuk mengembalikan produk, dan infrastruktur untuk pengumpulan dan daur ulang.</p>
<p><strong>Target Pajak Produk</strong>: Pajak atas produk mempengaruhi pilihan bahan yang digunakan. Sebagai contoh, sebuah eko pajak yang ditargetkan dipungut di Belgia berhasil mengurangi konsumsi bahan PVC.</p>
<p><strong>Pembuangan Biaya Tingkat Lanjut</strong>: Biaya ini dirancang untuk mempengaruhi pilihan bahan yang digunakan, dan dapat menghasilkan dana besar yang dapat saja digunakan oleh pemerintah untuk proyek lingkungan hidup. Biaya ini kadangkadang dikembalikan ke konsumen, tetapi umumnya konsumen tidak menyadari adanya biaya tersebut.</p>
<p><strong>Perjanjian secara sukarela yang didukung oleh peraturan</strong>: perjanjian pemimpin industri ini digunakan untuk menghapuskan bahan yang tidak diinginkan, mendorong desain untuk dapat di daur ulang atau memastikan penggunaan kembali atau daur ulang yang sangat tinggi.</p>
<p><em>Penulis:</em><strong><br />
Sutiono Gunadi</strong> &#8211; Pemerhati masalah lingkungan, dapat dihubungi melalui sutiono2000@yahoo.com atau redaksi@biskom.web.id</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4652&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/03/17/mengenal-extended-producer-responsibility.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan KLASTER INDUSTRI dan Inovasi di Indonesia</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/pengembangan-klaster-industri-dan-inovasi-di-indonesia.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/pengembangan-klaster-industri-dan-inovasi-di-indonesia.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2011 13:56:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4452</guid>
		<description><![CDATA[<p>Kata “klaster industri” sudah sangat sering muncul, tetapi penafsirannya beragam. Apa sebenarnya makna dari klaster industri?</p>
<p>Klaster industri sebenarnya merupakan kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan (peningkatan) nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kata “klaster industri” sudah sangat sering muncul, tetapi penafsirannya beragam. Apa sebenarnya makna dari klaster industri?</p>
<p>Klaster industri sebenarnya merupakan kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan (peningkatan) nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis. Klaster industri yang berkembang dan berdayasaing umumnya tidak “terisolasi” pada satu produk, komoditas atau sektor saja, tetapi bersifat lintas sektor dan terkait satu dengan lainnya serta berada pada suatu “wilayah geografis” tertentu. Namun demikian, “batasan” wilayah tersebut tidak selalu berhimpitan dengan batasan administratif pemerintahan.</p>
<p>Banyak bukti empiris menunjukkan bahwa pada tataran meso, ekonomi yang maju umumnya didukung oleh klaster-klaster industri yang berdayasaing dan terus berkembang. Itulah sebabnya banyak negara yang terus menerus berkomitmen mendorong berkembangnya klaster industri yang menjadi tumpuan pembangunan ekonominya atau peningkatan daya saing ekonominya.</p>
<p>Tema klaster industri itu sendiri sebenarnya bukan hal “baru” dalam ilmu ekonomi. Jika digali dalam literatur, setidaknya ada 6 teori yang melatarbelakangi klaster industri, yaitu <em>external economies,</em><strong> lingkungan inovasi, persaingan atau kompetisi kooperatif </strong><em>(cooperative competition),</em><strong> </strong><strong>persaingan antar industri</strong><strong> </strong><em>(interfirm rivalry)</em><strong>,</strong><strong> </strong>dan <strong><em>path dependence</em></strong><em>, </em><em>serta</em> <strong>efisiensi kolektif</strong><strong> </strong><em>(collective efficiency)</em>.</p>
<p><strong>Keragaman Pandangan</strong></p>
<p><em> </em></p>
<p>Demikian banyaknya konsep dan kepentingan masing-masing pihak, termasuk berbagai kementerian, sepertinya mempengaruhi upaya pengembangan klaster industri di Indonesia. Apa yang diperlukan dan apa yang perlu dilakukan ke depan?</p>
<p><em>Pertama,</em> pada sisi konsepsi, mengelompokkan beragam pemikiran tentang klaster industri yang berkembang sejauh ini memang tidak sederhana. Salah satu faktornya adalah keterkaitan satu konsep/teori dengan lainnya.</p>
<p>Jadi, pemahaman yang memadai tentang klaster industri tentu sangat penting. Sayangnya memang, dialog tentang ini di banyak kalangan sering dinilai secara <em>klise</em> “terlampau berteori”. Tanpa maksud menggurui, saya kira peningkatan pemahaman tentang klaster industri di kalangan penentu kebijakan dan para <em>stakeholders</em> perlu terus dilakukan. Karena ini merupakan salah satu pangkal tolak sukses tidaknya praktik-implementasi pengembangan klaster.</p>
<p><em>Kedua,</em> pada sisi praktik-empiris, tentu saja perkembangan ataupun langkah pengembangan klaster industri tidaklah secara kaku bersandarkan pada satu konsep saja. Modal pemahaman konseptual yang baik tentang klaster industri perlu disesesuaikan dengan konteksnya.</p>
<p><em>Ketiga,</em> cara pandang sistem menjadi media dialog lintas <em>stakeholders</em> untuk membangun pemahaman bersama secara holistik tentang klaster industri tertentu, pengertian bersama tentang peran masing-masing dan peran bersama, serta membangun kolaborasi sinergis bagi pengembangan klaster industri yang bersangkutan. Dari sinilah cara kerja yang parsial, terkotak-kotak dengan ego sektoral masing-masing, sekat-sekat upaya yang terfragmentasi yang mengakibatkan inkoherensi tindakan dihapus atau setidaknya diminimumkan.</p>
<p><em>Keempat,</em> para <em>stakeholders</em> harus mau menjalani proses pembelajaran kolektif <em>(collective learning)</em>, termasuk para regulator terkait. Ini sangat penting karena pengembangan klaster industri bukanlah suatu proses revolusioner, tetapi perlu dipandang sebagi proses evolusi yang dipercepat. Banyak prakarsa klaster industri mandek atau tidak berkelanjutan atau bahkan “layu sebelum berkembang” karena dilakukan sendiri (misalnya oleh satu kementerian atau lembaga saja). Memang sering muncul anggapan bahwa bekerja sendiri bisa mempercepat aksi. Tetapi kemajuan yang diperoleh biasanya hanya menjadi “kemajuan semu” sementara saja. Langkah intervensi sulit mencapai syarat kememadaian kebijakan <em>(adequacy of scope)</em>. Sisi sosio-kultural pada klaster industri tidak bisa begitu saja digantikan oleh intervensi besar-besaran pada segi ekonomi saja. Pembelajaran kebijakan <em>(policy learning)</em> sangat penting baik bagi pembuat kebijakan maupun para penerima manfaat <em>(beneficiaries) </em>dalam mendorong kemajuan klaster industri<em>.</em></p>
<p>Karena itu, hal <em>kelima</em> yang perlu diperhatikan adalah komitmen tinggi dan konsistensi penentu kebijakan dan para <em>stakeholders</em> klaster industri yang bersangkutan. Inilah yang sering membedakan secara empiris berkembangnya klaster industri yang berhasil dengan klaster industri angan-angan.</p>
<p><strong>Klaster Industri dan Inovasi</strong><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Banyak manfaat yang diperoleh dari pendekatan klaster industri. Klaster industri merangsang dan memungkinkan inovasi. Para <em>stakeholders</em> dalam suatu klaster industri biasanya akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk melihat peluang inovasi. Kehadiran pemasok dan lembaga yang beragam umumnya sangat membantu dalam penciptaan pengetahuan yang diperlukan oleh klaster. Sifat kolektivitas dalam klaster juga dapat mempermudah eksperimentasi dengan ketersediaan sumber daya lokal.</p>
<p>Banyak kasus empiris juga menunjukkan bahwa berklaster akan memfasilitasi proses komersialisasi. Dalam hal ini peluang bagi perusahaan-perusahaan baru dan lini bisnis baru bisa lebih nampak. Klaster sering menjadi tempat dimana komersialisasi gagasan lebih mudah dilakukan. Gagasan-gagasan baru dapat diperkenalkan oleh perusahaan kepada pasar tanpa harus menanggung risiko melakukan semuanya sendiri. Selain itu, dalam klaster industri, persaingan pada dasarnya juga akan meningkat akibat eksternalitas, keterkaitan dan hubungan antara perusahaan, industri, dan lembaga-lembaga terkait.</p>
<p>Jadi, klaster industri biasanya memberikan lingkungan dan kombinasi aset, lembaga dan pengetahuan yang cenderung menghasilkan tingkat inovasi yang lebih dari biasanya. Hal ini terjadi karena akan lebih mudah melihat peluang dan mengembangkan gagasan jika pelaku berada di tengah tindakan dengan sekelompok perusahaan terkemuka dan pemasok yang ada di sekitar (berdekatan). Karena itu juga klaster industri dapat menyuburkan kondisi mendasar yang memungkinkan inovasi terjadi. Klaster cenderung menstimulasi pertumbuhan tenaga kerja terlatih dan <em>sophisticated</em>, serta perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam bidang-bidang tertentu. Akibatnya, apabila suatu klaster berkembang, ia akan cenderung bukan saja menghasilkan produk, tetapi juga modal intelektual dan teknologi.</p>
<p>Bagi para penentu kebijakan pun, klaster memungkinkan identifikasi dan mengatasi ketidaksempurnaan sistemik serta pengembangan bentuk baru tata kelola <em>(new forms of governance)</em>. Pendekatan klaster merupakan suatu cara melakukan penyesuaian kebijakan inovasi dan kebijakan lainnya terhadap kebutuhan-kebutuhan klaster masing-masing, serta berguna untuk membangun dialog dan pembelajaran.</p>
<p>Di sisi lain, perlu dipahami bahwa inovasi merupakan proses pembelajaran sosial <em>(social learning)</em>. Para inovator maupun <em>adopters</em> (pengguna) sama-sama perlu melalui proses belajar, baik menyangkut isu teknis maupun kemanfaatannya dan hal penting lain, serta membutuhkan “interaksi” yang efektif bagi keberhasilan inovasi.</p>
<p>Iklim persaingan yang sehat sangat diperlukan bagi berkembangnya inovasi, dan klaster industri yang berkembang baik umumnya memberikan iklim persaingan demikian. Iklim persaingan yang sehat memberikan tekanan persaingan yang efektif dalam mendorong kebutuhan akan inovasi. Keberhasilan inovasi akan semakin bergantung pada bagaimana berbagai elemen penting, baik pelaku usaha, lembaga litbang, perguruan tinggi dan pembuat kebijakan berkolaborasi.</p>
<p>Beragam fenomena inovasi juga menunjukkan bahwa inovasi sebenarnya merupakan suatu proses kreatif dan interaktif yang melibatkan lembaga-lembaga pasar dan non-pasar. Penelitian, pengembangan, dan perekayasaan (litbangyasa) sangat penting bagi perkembangan inovasi. Tetapi, inovasi membutuhkan lebih dari sekedar litbangyasa. Di lain pihak, walaupun perusahaan merupakan aktor utama dalam perkembangan inovasi, mereka tidak mungkin bertindak sendiri. Oleh karena itu, “kerumunan” yang produktif dan bersinergi diperlukan bagi perkembangan inovasi,  Hal demikian biasanya ditemui pada klaster-klaster industri yang berpotensi berkembang baik.</p>
<p><strong>Peran BPPT ke Depan</strong><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><em>Grand strategy</em> bagi pengembangan klaster industri dan inovasi di Indonesia memang diperlukan. Ini tertuang dalam beberapa dokumen formal seperti RPJP dan Kebijakan Industri Nasional. Tetapi selain itu, saya kira sangat penting kita mendorong prakarsa-prakarsa kongkrit pengembangan klaster industri yang berbasis potensi terbaik yang kita miliki. Prakarsa tersebut tidak perlu terlampau ambisius dalam jumlah banyak. Yang paling penting adalah prakarsa tersebut didukung dengan komitmen tinggi dan diimplementasikan secara konsisten sehingga dapat berkembang sebagai kisah-kisah keberhasilan <em>(success story)</em>. Hal demikianlah yang biasanya dapat dikembangkan selanjutnya bagi prakarsa-prakarsa lain.</p>
<p>Ada beberapa peran penting yang perlu dilakukan oleh Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mendukung upaya-upaya pengembangan klaster industri dan inovasi di Indonesia. <em>Pertama,</em> berpartisipasi dalam mendorong berkembangnya kolaborasi sinergis untuk pengembangan klaster industri dan inovasi. <em>Kedua,</em> berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah dan para <em>stakeholders</em> untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program pembangunan ekonomi melalui pengembangan klaster industri prioritas dan inovasi (pada tataran nasional maupun daerah). <em>Ketiga,</em> berpartisipasi aktif sebagai katalis dalam pengembangan/penguatan klaster industri dan inovasi serta dalam mendukung pengembangan iklim kompetitif yang sehat bagi perkembangan klaster dan inovasi. <em>Keempat,</em> berpartisipasi dalam program/aktivitas litbangyasa kolektif (kolaboratif) yang sesuai dengan kebutuhan klaster prioritas tertentu dan berpotensi besar bagi perkembangan inovasi. <em>Kelima,</em> berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kewirausahaan teknologi <em>(technopreneurship), </em>terutama yang relevan bagi perkembangan klaster industri prioritas, termasuk misalnya melalui pengembangan bisnis baru/pemula <em>(start-up companies) </em>yang inovatif<em>.</em> BPPT tentu tidak mungkin bekerja sendiri. Karena itu, ini haruslah menjadi gerakan nasional dalam peningkatan daya saing ekonomi nasional dan daerah di Indonesia.</p>
<p>Ditulis Oleh : Tatang A. Taufik</p>
<p><em>Penggagas Gerakan Membangun Sistem Inovasi, Daya Saing, dan Kohesi Sosial di seluruh wilayah Nusantara (Gerbang Indah Nusantara).</em></p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4452&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/pengembangan-klaster-industri-dan-inovasi-di-indonesia.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SDM IPTEK di Perguruan Tinggi Indonesia</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/sdm-iptek-di-perguruan-tinggi-indonesia.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/sdm-iptek-di-perguruan-tinggi-indonesia.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2011 13:35:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4445</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: left;">Kebijakan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu unsur kelembagaan iptek selain lembaga litbang, badan usaha, dan lembaga &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Kebijakan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu unsur kelembagaan iptek selain lembaga litbang, badan usaha, dan lembaga penunjang.<strong> </strong></p>
<p>Perguruan Tinggi sesuai pasal 7 ayat (1) dan (2) berfungsi membentuk SDM ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Guna menjalankan fungsi tersebut, perguruan tinggi diamanatkan untuk bertanggung jawab dalam meningkatkan kemampuan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian pada masyarakat sesuai dengan kemajuan iptek.</p>
<p>Tingginya tingkat kualitas SDM iptek di suatu negara menjadi penentu bagi terbentuknya negara yang bermartabat dan berkualitas. Kualitas SDM tersebut pun sangat tergantung pada mutu dari pendidikan yang dikembangkan dan dijalankan oleh negara bagi masyarakatnya.</p>
<p>Kemampuan melakukan riset atau penelitian merupakan prasyarat penting dalam mengukur kualitas SDM terlebih pada pendidikan tinggi. Kemampuan riset yang baik dengan bentuk luaran paten ataupun publikasi ilmiah internasional adalah ukuran yang mendapat porsi penilain cukup tinggi dalam berbagai pengelompokan suatu perguruan tinggi dianggap berkelas dunia.</p>
<p>Bahkan <em>Times Higher Education </em>menempatkan riset dan sitasi sebagai penilaian penting dalam menetapkan World University Rankings.<em> </em>Penilaian tersebut menggunakan 13 indikator (gambar 1) yang terbagi dalam lima lima unsur yaitu Teaching — the learning environment (30%), Research — volume, income and reputation (30 %), Citations — research influence (32,5%), Industry income — innovation (2,5%), dan International mix — staff and students (5%).</p>
<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4446" title="1" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/02/1-300x256.jpg" alt="1" width="300" height="256" /> <em>Sumber: </em><em>http://www.timeshighereducation.co.uk/world-university-rankings/2010-2011/analysis-methodology.html</em><em>, diakses 29 januari 2011</em></p>
<p>Gambar 1. Indikator Penilaian Perguruan Tinggi Berkelas Dunia versi THE</p>
<p><strong>Mengapa </strong><strong>Riset </strong><strong>Penting?</strong></p>
<p>Riset adalah program yang memiliki makna dan fungsi strategis dalam pengembangan kualitas pendidikan sebuah institusi pendidikan. Hal ini sejalan dengan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan sinergisitas kampus sebagai institut pendidik, penelitian sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Tak jarang, reputasi sebuah perguruan tinggi dipertaruhkan melalui ajang riset ataupun lomba penelitian bidang ilmu.</p>
<p>Mengkondisikan sebuah kampus agar memiliki <em>power</em> adalah sebuah proses dan kerja di dalamnya. Ada empat hal yang menjadi sumber energi bagi sebuah kampus, yakni; adanya selektivitas mahasiswa yang diterima menurut standar kriteria yang ditetapkan, kualitas pendidik yang dilihat dari pola rekrutmen dan sistem pengembangan karier, kualitas pengelolaan, dan kualitas hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat.</p>
<p>Prof. Sukamto pernah mengemukakan ada 4 pilar penentu reputasi perguruan tinggi; pertama, reputasi kampus ditentukan oleh kualitas mahasiswa yang diluluskan. Hal ini wajar mengingat mahasiswa-mahasiswa tersebut nantinya akan menjadi duta-duta kampus di masyarakat. Kualitas mahasiswa ditunjukkan dengan selektivitas yang tinggi dan potensi akademik tinggi. Kedua, kualitas pendidik dengan kualitas yang tinggi beserta prestasi yang diraihnya di tingkat nasional maupun internasional. Ketiga, kualitas lulusan yang berprestasi dalam kariernya di masyarakat. Masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dan mudah menghargai keberadaan alumni sebuah institusi yang mempunyai manfaat dan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keempat, reputasi sebuah perguruan tinggi sangat ditentukan dengan ada atau tidaknya kontribusi karya ilmiah dan sumbangsih nyata bagi masyarakat tingkat nasional maupun internasional.</p>
<p>Sebenarnya seluruh hukum, aksioma, teori hingga praktek aplikasi merupakan buah dari riset, baik disadari maupun tidak. Bayangkan, seorang Newton yang namanya populer dalam hukum fisika, menemukan salah satu hukum fisika hanya berawal dari melihat sebutir apel yang jatuh ke bumi.</p>
<p>Bahkan secara jelas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai soko guru pembangunan iptek di Indonesia mengungkapkan empat hal tentang pentingnya penelitian dan pengembangan. <em>Pertama, </em>aktivitas riset akan menghasilkan temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan. Hal ini kemudian akan menunjang proses transformasi teknologi, sosial, ekonomi, dan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju <em>knowledge society. Kedua, </em>kegiatan riset yang diarahkan pada iptek dan ekonomi dapat menghasilkan inovasi berbasis iptek sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing bangsa. <em>Ketiga, </em>perkembangan kondisi pada tatanan nasional dan global saat ini menjadi peluang sekaligus ancaman terhadap keberlangsungan sumber daya alam, hal ini juga menentukan daya saing sehingga kemampuan dalam mengelola aset dengan berlandaskan riset-riset disegala sektor mampu menempatkan Indonesia lebih unggul dengan tidak hanya mengandalkan potensi alam saja yang kemudian diolah begitu saja tanpa diolah sendiri. <em>Keempat, </em>riset juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga mampu untuk mempercepat proses bangsa ini mencapai tujuan dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.</p>
<p><strong>Kondisi Kekinian SDM Iptek di Perguruan Tinggi</strong></p>
<p>Pusat Penelitian Perkembangan Iptek – LIPI kembali memberikan hasil survei penelitian dan pengembangan (litbang) sektor perguruan tinggi di tahun 2007-2008 yang dikeluarkan dalam Indikator Iptek Indonesia 2009. Hasil ini memperlihatkan kondisi tenaga litbang di perguruan tinggi negeri (termasuk politeknik) Indonesia saat ini. Tenaga litbang dan pengabdian masyarakat tersebut terbagi dalam peneliti/dosen, teknisi, dan staf pendukung). Secara keseluruhan SDM iptek yang ada di perguruan tinggi berjumlah 40.965 orang, tersebar di 265 fakultas dengan 12.748 orang, 44 lembaga penelitian sebanyak 17.629 orang, 43 lembaga pengabdian masyarakat sebanyak 9.355 orang, dan 13 politeknik memiliki 1.233 orang SDM iptek.</p>
<p>Sebaran tersebut sekitar 90% sudah dipenuhi oleh dosen/peneliti. Para peneliti yang menjadi SDM iptek di perguruan tinggi merupakan dosen ataupun profesional yang terlibat dalam pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, produk, metode, dan sistem serta profesional yang terlibat dalam pengelolaan proyek penelitian.</p>
<p>Kegiatan riset di perguruan tinggi kita juga melibatkan tenaga asing walaupun jumlahnya sangat kecil. Masuknya tenaga asing dalam kegiatan penelitian ataupun pengabdian masyarakat di perguruan tinggi di Indonesia, dikarenakan adanya pembiayaan kegiatan yang bersumber dari luar negeri (hibah atau kerjasama litbang). Jumlah tenaga asing tersebut hanya 74 orang, sebagian besar terdapat di fakultas (56 orang), 14 orang di lemlit, dan 4 orang di lembaga pengabdian masyarakat. Perbandingan antar SDM lokal dan SDM Asing dapat dilihat pada gambar 2.</p>
<p><em><img class="alignnone size-medium wp-image-4447" title="2" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/02/2-300x142.jpg" alt="2" width="300" height="142" /></em>Gambar 2. Perbandingan Proporsi SDM Lokal dan SDM Asing di Litbang Perguruan Tinggi</p>
<p>Porsi tenaga peneliti jika dilihat berdasarkan bidang keilmuan yang tersebar dalam kelompok fakultas sebagian besar di bidang ilmu pengetahuan sosial dan Kemanusiaan (IPSK). Dari 265 fakultas terdapat 3.651 orang tenaga peneliti di 95 Fakultas IPSK; 2.529 orang di 49 Fakultas Pertanian; 2.005 orang di 33 Fakultas MIPA; 1.598 orang di 27 Fakultas Teknik; 1.695 orang di 30 Fakultas Kedokteran/Kesehatan; dan 1.695 orang di 31 Fakultas Pendidikan. Kondisi ini cukup sebanding dilihat dari sebaran belanja litbang menurut kelompok fakultas. IPSK menghabiskan biaya penelitian sebesar 31,69%, selanjutnya pertanian dengan 27,28%, MIPA 17,90%, dan fakultas kedokteran/kesehatan, teknik dan pendidikan berbagi porsi sebesar 11,21% : 6,05% : 5,88%.</p>
<p>Hasil survei Pappiptek – LIPI (2008) ini juga mengungkapkan bahwa pembiayaan riset di perguruan tinggi kita banyak terserap pada penelitian terapan sebesar 48,39% dari total Rp 201,81 miliar sepanjang tahun 2007, sedangkan penelitian dasar dan eksperimental berbagi porsi yang hampir merata yaitu 25,23% untuk penelitian dasar dan 26,38% untuk pengembangan eksperimental.</p>
<p>Namun, jika dilihat berdasarkan luaran hasil riset, maka Fakultas MIPA merupakan kelompok fakultas dengan persentase terbesar dalam memublikasikan jurnal nasional yang terakreditasi tahun 2007 (terlihat pada gambar 3) yaitu sebesar 36.8%, kemudian disusul kelompok Fakultas Teknik (24,74%%) dan Pertanian (14,23%). Untuk jenisjurnal internasional, kelompok Fakultas MIPA memublikasikan sebesar 37,46%%, menyusul Fakultas Teknik 25,61%.</p>
<p><em> </em></p>
<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4448" title="3" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/02/3-300x203.jpg" alt="3" width="300" height="203" />Gambar 3. Sebaran Publikasi Menurut Jenis Publikasi dan Fakultas</p>
<p>Kondisi semacam ini memperlihatkan bahwa untuk menuju perguruan tinggi berkelas dunia, mau tidak mau harus adanya perubahan secara kontinyu dan berkesinambungan dan lebih maju di bidang pendidikan agar terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang baik maka diperlukannya suatu <em>Master Plan</em><em> </em>yang jelas dan terukur dan terencana hingga beberapa tahun bahkan beberapa dekade kedepan seperti halnya Malaysia tentang bagaimana pengembangan kurikulum Pendidikan Nasional yang baik. Pengembangan di bidang kurikulum itu sendiri dapat berupa pengembangan kurikulum pendidikan nasional yang multkulturalisme berbasis identitas lokal, spiritual, kepulauan dan berwawasan kebangsaan. Tidak hanya itu kerjasama penelitian lintas sektor dengan lembaga penelitian di luar perguruan tinggi atau kolaborasi riset terpadu dapat menjadi cara untuk menguatkan SDM iptek antar lembaga.</p>
<p>Ditulis oleh :</p>
<p>Prakoso Bhairawa Putera</p>
<p>Peneliti Muda bidang Kebijakan dan Administrasi (Kebijakan Iptek) – LIPI, dan Peserta Program Beasiswa Pascasarjana Ristek 2010 di Universitas Indonesia.</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4445&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/sdm-iptek-di-perguruan-tinggi-indonesia.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bagaimana TV Masa Depan?</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/bagaimana-tv-masa-depan.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/bagaimana-tv-masa-depan.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2011 13:05:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4441</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pak Bob,</p>
<p>Seperti yang pernah Anda ulas, saya setuju sekali bahwa konvergensi teknologi komunikasi dan informasi akan terus terjadi. Dahulu tidak pernah kita bayangkan bisa menonton siaran televisi dari ponsel atau mengecek email dari televisi.</p>
<p>Saat ini saja, kita sudah &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4550" title="Hal 28-29-Inspiration" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/02/Hal-28-29-Inspiration-300x187.jpg" alt="Hal 28-29-Inspiration" width="300" height="187" />Pak Bob,</p>
<p>Seperti yang pernah Anda ulas, saya setuju sekali bahwa konvergensi teknologi komunikasi dan informasi akan terus terjadi. Dahulu tidak pernah kita bayangkan bisa menonton siaran televisi dari ponsel atau mengecek email dari televisi.</p>
<p>Saat ini saja, kita sudah cukup terperanjat dengan teknologi yang yang membuat mimpi seolah jadi kenyataan. Lalu  apakah ada mimpi lain akan terjadi sehubungan dengan televisi?</p>
<p><strong>Susviana Rianty</strong></p>
<p>D3 Sekertaris</p>
<p>Pekanbaru &#8211; Riau</p>
<p>Tepat sekali, memang beberapa tahun lalu kita tidak pernah membayangkan sebuah ponsel sebagai alat komunikasi bisa berfungsi sebagai alat informasi. Bahkan ponsel-ponsel murah buatan China seharga 300 ribuan pun kini bisa berfungsi ganda sebagai alat komunikasi dan informasi. Hal ini dimungkinkan karena terjadinya “perkawinan” teknologi informasi dan komunikasi.</p>
<p>Sebentar lagi kita pun akan menyaksikan “perkawinan” antara web dan televisi. Lihat artikel yang saya tulis beberapa bulan lalu tentang “Internet Masuk TV”, beberapa vendor besar maupun pemain konten serta aplikasinya sudah disiapkan.</p>
<p>Google telah menyiapkan suatu situs baru untuk Google TV (<a href="http://www.google.com/tv/">http://www.google.com/tv/</a>). Anda bisa melihat-lihat fiturnya sekaligus juga mitra vendornya yang akan mengisi kontennya seperti HBO, Turner broadcasting, dan NBC Universal. Tentunya dengan aplikasi <em>pre-loaded</em> seperti Netflix, Twitter, CNBC, Pandora, Napster, NBA Game Time, Amazon Video On Demand termasuk Android, Adobe Flash 10.1, Sony, Apple dan tentu saja browser miliknya Chrome.</p>
<p>Berikut ini adalah beberapa skenario yang bisa terjadi bila “perkawinan” antara teknologi web dan televisi terwujud. Nah coba Anda lihat, menurut Anda seberapa besar kemungkinan ini bakal terjadi?</p>
<p><strong>1. </strong><strong>Bisnis LokaL</strong></p>
<p>Sambil nonton televisi di rumah dan untuk menghindari melihat pariwara, maka orang bisa mencari <em>resource</em> atau barang-barang langsung lewat televisi. Selain memanfaatkan kemampuan <em>local targeting</em> maka <em>geo-targeting </em>juga bisa dimaksimalkan.</p>
<p>Google tidak memerlukan banyak upaya untuk memperbesar pangsa pasar tidak seperti yang dilakukan oleh Bing yang yang menggelontorkan banyak Dolar untuk membengkakkan <em>users</em>-nya. Apalagi dengan dibenamkannya berbagai aplikasi bergerak, maka orang akan cenderung memilih Google untuk melakukan pencarian dan mengkonek bisnis lokal dan regional. Google TV membenamkan fitur Google Search di tempat yang sangat terlihat.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>2. </strong><strong>E-Commerce dan Pengembangan Aplikasi </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Karena seluruh web ada dalam genggaman jari jemari Anda, maka saat Anda duduk di depan televisi atau dalam posisi mobile, web akan selalu tersedia untuk Anda. Bayangkan ketika Anda melihat tayangan televisi, lalu terbersit ide bisnis, maka Anda bisa langsung meluncur ke web yang menyediakan produk yang dijual. Ini penting, mengapa? Karena umumnya pada saat kita menonton, muncul banyak ide bisnis namun pada saat mematikan televisi, maka ide tersebut sudah hilang dari ingatan Anda.</p>
<p>Juga akan bermunculan berbagai aplikasi web yang berbasis Android dan aplikasi web lainnya untuk memudahkan transaksi dan jual-beli sambil menonton televisi.</p>
<p><strong>3. </strong><strong> Nonton Televisi dan Video Sekaligus </strong></p>
<p>Berpindah pindah <em>channel</em> sangat mudah sekaligus menonton tayangan video di YouTube. Pilihannya bahkan bukan hanya YouTube semata.</p>
<p><strong>4. </strong><strong>Mempermudah Melihat Konten Bajakan </strong></p>
<p>Yang satu ini memang tidak enak didengar, tetapi sangat mudah bagi Anda menonton konten bajakan dibandingkan sebelumnya, apalagi menontonnya lewat televisi.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>5. </strong><strong>Nonton Sambil Mendengarkan Radio </strong></p>
<p>Banyak orang menyukai radio, karenanya situs web seperti Pandora, Lasf.fm, Grooveshark, dan lain sebagainya memungkinkan para penikmat musik dipuaskan karena tidak dipaksakan untuk mendengarkan pariwara-pariwara audio. Karena itu pastikan televisi Anda memiliki speaker yang bagus untuk mendengarkan radio sambil menyaksikan tayangan televisi.</p>
<p><strong>Google Jadi De Facto</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Bila semakin banyak orang menonton televisi, maka mau tidak mau orang harus memilih Android sebagai sistem operasinya. Publik pasti memilih perlengkapan yang memiliki banyak aplikasi yang terintegrasi dan menggunakan sistem operasi yang sama. Begitu juga dengan browser Chrome.  Mereka yang tidak terbiasa dengan Chrome, maka lambat laun karena menggunakan Google TV, orang akan terbiasa dan beralih ke browser Chrome, karena:<br />
<strong>1. Mudah Terkoneksi Dengan Facebook</strong></p>
<p>Bukan hanya Fcebook, Twitter dan<strong> </strong>kemungkinan besar “Google Me”.<br />
Banyak orang menghabiskna banyak waktu menggunakan berbagai situs jejaring sosial, entah untuk berbagi konten, berkomunikasi dengan teman-temannya, atau berbagi <em>updates</em> terkini lainnya.</p>
<p>Coba perhatikan,  mereka melakukan hal ini entah sambil ngobrol, atau sambil menunggu atau bahkan sambil menonton acara televisi dan mendiskusikan siaran yang sedang mereka tonton di televisi. Atau jika mereka sedang tidak menonton, setidaknya televisi menyita banyak dari waktu kebanyakan orang.</p>
<p>Nah TV Internet akan menyatukan semuanya, sehingga sambil menonton mereka  bisa membuka Facebook atau Twiter. Apalagi berkat “Google me” maka Google mengumpulkan audiens di seluruh dunia dalam domainnya. Ini peluang bisnis besar bagi Google untuk mendorong penggunaan fitur <em>social layer</em> yang dibenamkan ke dalam TV internetnya.</p>
<p><strong>2. Melihat News</strong></p>
<p>Melalui televisi masa depan, kita dimungkinkan untuk melihat news sekaligus dapat memprogram pilihan <em>news </em>favorit kita. Ingat apa Google lakukan untuk <em>print news</em>?</p>
<p><strong>3. Bermain Game </strong></p>
<p>Untuk yang satu ini sepertinya sudah tidak bisa dielakkan. Game-game web akan sangat populer. Lihat saja Google telah banyak mengakuisisi konten-konten berisi games. Mesekipun televisi internet menjadi hal yang biasa-biasa saja, maka online games akan meningkat kualitasnya, tidak seperti yang sekarang kita kenal.</p>
<p><strong>4. Menelepon </strong></p>
<p>Seringkah Anda menonton televisi  sambil menelepon? Jika Anda memiliki <em>account</em> Skype, VOIPWise dan <em>video chat</em> lainnya, Anda bisa melakukan panggilan <em>video calling</em> atau <em>audio calling</em> dengan biaya sangat murah dan melihat lawan bicara Anda di TV secara langsung.</p>
<p>Bila TV Internet sudah marak, maka iklan online akan menjadi pilihan bagi industri-industri untuk membidik <em>targeted audience</em>. Dan otomatis persaingan di bisnis iklan bagi media cetak dan media televisi akan sangat ketat termasuk perang harga diantara keduanya, sehingga terjadi penurunan <em>rate</em>.</p>
<p>Jadi sudah siapkah Anda untuk masuk ke era ini? Menurut Anda, apakah hal ini akan terjadi?</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4441&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/bagaimana-tv-masa-depan.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RIM dan Nasib BLACKBERRY di Indonesia</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/rim-dan-nasib-blackberry-di-indonesia.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/rim-dan-nasib-blackberry-di-indonesia.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2011 12:56:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4437</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: left;">Ultimatum pemerintah  dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kepada produsen Blackberry, Research in Motion (RIM)<em> </em>terkait dengan ketidaktaatannya terhadap aturan main bisnis di Indonesia tampaknya membuahkan hasil. Menjelang batas ultimatum 21 Januari 2011 lalu, RIM memenuhi satu dari &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><img class="alignnone size-medium wp-image-4548" title="Blackberry-Inspiration" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/02/Blackberry-Inspiration-300x225.jpg" alt="Blackberry-Inspiration" width="300" height="225" />Ultimatum pemerintah  dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kepada produsen Blackberry, Research in Motion (RIM)<em> </em>terkait dengan ketidaktaatannya terhadap aturan main bisnis di Indonesia tampaknya membuahkan hasil. Menjelang batas ultimatum 21 Januari 2011 lalu, RIM memenuhi satu dari tujuh permintaan menteri  Tifatul Sembiring yakni memblokir stius-situs porno yang dapat diakses melalui Blackberry.</p>
<p>Ultimatum Kemkominfo Terhadap RIM mengandung konsekuensi penghentian bisnis layanan Blackberry di Indonesia untuk sementara waktu atau selamanya kalau pihak RIM tidak menaati hukum-hukum yang berlaku di Indonesia. Tentu saja hukum yang dimaksud adalah yang terkait dengan aturan telekomunikasi, bisnis, sosial, ekonomi keamanan dan sebagainya. Untungnya pihak RIM mau memenuhi permintaan pemerintah tersebut terutama memblokir semua situs porno yang dapat diakses dengan mudah di Blackberry.</p>
<p>Lalu mengapa hanya situs porno yang lantang disuarakan pemerintah untuk diblokir? Pertanyaan ini oleh sebagian pengamat teknologi informasi (TI) ditanggapi beragam. Ada yang mengatakan pornografi tidak tepat dijadikan alasan pemblokiran layanan Blackberry. Alasannya karena tidak semua pengguna mengakses situs porno melalui Blackberry.  Di samping itu, akses situs porno sampai sekarang pun masih bisa diakses melalui komputer yang terhubung ke jaringan internet. Artinya tanpa Blackberry pun situs pornografi masih tetap bisa diakses bebas.</p>
<p>Ada juga yang mendukung kebjiakan pemerintah tersebut karena boleh jadi layanan Blackberry yang bebas mengakses situs-situs <em>syur</em> itu makin membuat orang gandrung terhadap pornografi terutama anak-anak dan remaja. Tentu ini akan mengancam kerusakan akhlak generasi muda Indonesia. Padahal pemerintah sedang getol-getolnya mengkampanyekan gerakan internet sehat.  Sementara itu, pengguna Blackberry di Indonesia makin hari makin meningkat.</p>
<p><strong>Bukan Hanya Pornografi</strong></p>
<p>Data menunjukkan, pengguna Blackberry di Indonesia saat ini mencapai tiga juta orang. Sebanyak dua juta di antaranya pengguna resmi dan satu juta pengguna illegal <em>(republika online 17/1/11)</em>. Bayangkanlah jika situs porno tidak diblokir, pengguna Blackberry dari berbagai kalangan itu akan semakin leluasa mengaksesnya. Oleh karena itu, amat wajar kalau Menteri Tifatul mengultimatum RIM untuk memblokir situs-situs amoral tersebut.</p>
<p>Sebenarnya ultimatum pemerintah tidak hanya terkait soal akses bebas situs porno di Blackberry. Lebih dari itu, pemerintah melihat bahwa bisnis RIM ternyata banyak merugikan Indonesia dari sisi pendapatan dan keamanan negara. Pasalnya RIM menjalankan roda bisnis TI di Indonesia melalui kantor pusatnya di Kanada.</p>
<p>RIM memperoleh pendapatan Rp. 189 miliar per bulan atau sekitar Rp. 2,3 triliun per tahun. Lewat kerjasama dengan enam operator telepon seluler di Indonesia, pengguna Blackberry dikenakan Rp. 120 ribu hingga Rp. 150 ribu perbulan. Dengan uang langganan sebesar itu, RIM memperoleh untung US$ 7-8 dollar per bulan. Pendapatan itu langsung dikirim ke kantor pusat RIM di Kanada.</p>
<p>Menurut Menteri Kominfo <strong>Tifatul Sembiring</strong>, dengan cara itu, RIM tidak membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.  Jelas ini sangat merugikan Indonesia.  Belum lagi dilihat dari sisi keamanan. Kebanyakan pengguna Blackberry tidak menyadari bahwa data dan informasi yang dikirimkan melalui sarana komunikasi itu terekam dalam server perusahaan RIM yang bermarkas di Toronto, Canada.</p>
<p>Meskipun RIM sudah membuka kantor perwakilan di Indonesia November 2010, RIM masih belum memliki server lokal. Otoritas data dan informasi ada pada pihak RIM.  Mereka tentu tidak akan sembarangan mengabulkan permintaan atau mengeluarkan data dan informasi tanpa mempertimbangkan kepentingannya. Sehingga wajar saja jika pemerintah bersikap tegas agar pihak RIM membangun server lokal untuk melayani pengguna dan terkait dengan purnajual di Indonesia. Selain itu, membangun juga pusat data lokal untuk kepentingan keamanan nasional. Salah satu tuntutan yang tak kalah pentingnya adalah membuka akses penyadapan bagi penegak hukum dan membangun Regional Network Aggregator guna menekan biaya langganan serta mempercepat pengiriman data pengguna Blackberry Indonesia. Hal yang sama pernah pula dituntut oleh sejumlah negara di Asia tahun lalu yang sempat geram dengan RIM.  India misalnya, sempat bersedia memberikan akses untuk memindahkan data yang ada di handset telepon pintar tersebut. Layanan <em>­e-mail </em> dan Blackberry<em> </em>Messanger  diduga sangat rentan terhadap aksi-aksi kejahatan yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Itu sebabnya kenapa India begitu ‘ngotot’ tolak layanan khusus BlackBerry,<em> </em>karena diduga sekelompok orang yang melakukan serangan bom di Mumbai  tahun 2008 lalu menggunakan telepon genggam tersebut.</p>
<p><strong>Tunduk Pada Aturan</strong></p>
<p>Suara pemerintah ini sudah dilontarkan sejak tahun 2010 lalu. Sayangnya pihak RIM selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang terkesan dibuat-buat. Sikap tegas yang ditunjukkan pemerintah kepada RIM menurut hemat penulis sudah tepat.  Bagaimanapun juga RIM harus tunduk pada aturan main di Indonesia. Bukan hanya di Indonesia, di negara manapun RIM tetap harus tunduk pada aturan main yang berlaku di negara tempat RIM melebarkan sayap bisnisnya. Di Indonesia sendiri, RIM harus mentaati sejumlah aturan perundangan seperti, Undang-undang No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No 44/2008 tentang Pornografi.</p>
<p>Tampaknya pemerintah mulai menyadari bahwa bisnis RIM membawa dampak kerugian yang besar bagi Indonesia. Sehingga tidak ada cara lain untuk membendung kerugian itu, selain mengambil sikap tegas terhadap RIM untuk mengikuti segala aturan yang berlaku di Indonesia. Agaknya sikap tegas ini membuat pihak RIM berpikir seratus kali untuk menolak tuntutan kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya RIM tidak ingin kehilangan pasar Blackberry-nya di Indonesia dengan pelanggannya yang telah mencapai lebih dari dua juta orang.  Walaupun pihak RIM telah berkomitmen untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, komitmen itu harus tetap dipantau terus karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi pelanggaran. Terutama yang terkait dengan pemblokiran situs-stius porno di Blackberry. Bagaimanapun juga pemerintah punya kewajiban melindungi masyarakat dari penggunaan sarana TI dan komunikasi  yang tidak sepatutnya.</p>
<p>Selain itu, pemerintah harus jeli melihat celah-celah kecurangan bisnis  yang selalu dilakukan oleh perusahaan- perusahaan asing di Indonesia. Dengan cara itu, pihak RIM pun akan semakin berhati-hati sehingga bisnis Blackberry akan tetap bertahan di Indonesia. Apalagi pasar di Indonesia sangat menggiurkan dengan jumlah penduduk hampir  mencapai 240 juta orang. Sementara itu, prediksi  ke depan pengguna Blackberry akan terus bertambah seiring dengan peningkatan kebutuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang serba cepat  dan fleksibel.</p>
<p>Pihak RIM tentu tidak ingin keuntungan yang menggiurkan ini akan berlalu begitu saja setelah sekian tahun dikembangkan dengan susah payah. Semua pihak berharap bisnis RIM dapat berjalan secara adil dan tidak merugikan negara tetapi juga tidak sampai merusak moral anak bangsa Indonesia. Intinya, nasib produsen Blackberry itu akan bergantung dari sejauh mana perusahaannya berkomitmen mematuhi semua aturan main yang sudah disepakati dengan pemerintah Indonesia.</p>
<p>Ditulis Oleh : Muhamad Jafar Elly</p>
<p style="text-align: left;">Pranata Komputer Muda LIPI, Praktisi dan Pengamat Teknologi Informas</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4437&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/02/18/rim-dan-nasib-blackberry-di-indonesia.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>INSTANT SEARCHING   Apakah Membantu Penjualan?</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2011/01/22/instant-searching-apakah-membantu-penjualan.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2011/01/22/instant-searching-apakah-membantu-penjualan.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Jan 2011 05:31:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bayu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=4287</guid>
		<description><![CDATA[<p>Saya menerima beberapa pertanyaan serupa dari mereka  yang memilliki <em>experience</em> yang sama.  Pada saat mengetik 1 atau 2 karakter saja di kotak pencarian di mesin pencari, maka situs pencari langsung memberikan usulan <em>frase</em> pencarian. Misalnya Anda mengetikkan karakter “ba” maka &#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-4288" title="Hal 31-Ilustrasi" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2011/01/Hal-31-Ilustrasi-300x225.jpg" alt="Hal 31-Ilustrasi" width="300" height="225" />Saya menerima beberapa pertanyaan serupa dari mereka  yang memilliki <em>experience</em> yang sama.  Pada saat mengetik 1 atau 2 karakter saja di kotak pencarian di mesin pencari, maka situs pencari langsung memberikan usulan <em>frase</em> pencarian. Misalnya Anda mengetikkan karakter “ba” maka usulan otomatis yang diberikan adalah misalnya “Batik, Batavia, Baca Komik Naruto, Bali, dan lain sebagainya”, begitukah yang Anda rasakan? Menurut Anda bermanfaat atau tidak? Mengenai fitur ini, Google memang lebih sensitif dan berani dibandingkan Yahoo dalam memberikan usulan frase. Usulan ini didasarkan pada frase-frase yang sering diketikkan para pencari informasi.</p>
<p>Fitur instant ini adalah hasil peningkatan yang dilakukan oleh teknologi mesin pencari yang dimiliki oleh perusahaan mesin pencari yang membantu Anda untuk memberikan ide atau frase pencarian dan diklaim 2 – 3 detik lebih cepat untuk mencari sesuatu, bahkan sebelum Anda selesai mengetikkan frase yang ada di benak Anda sehingga kadang kala apa yang Anda ketikkan malah “<em>nyeleneh</em>” ke ranah ide yang lain yang Anda belum pikirkan. Betulkah demikian?</p>
<p>Setidaknya ada 2 poin yang Anda bisa lihat pada tren mesin pencari yang memudahkan Anda cari uang dan bekerja. Pertama adalah hasil yang dinamis karena menampilkan hasil pencarian yang relevan sesuai frase yang Anda ketik, sekaligus memberikan ide bahkan sebelum otak Anda menemukan ide-ide pencarian yang mirip. Kedua adalah memberikan prediksi sehingga Anda tidak perlu mengetik panjang, namun tinggal memilih  ke bawah apa yang sering dicari oleh <em>user </em>yang lain</p>
<p><strong>Kolaborasi Pencarian</strong></p>
<p>Bukan hanya kerja konvensional orang melakukan kolaborasi, bahkan melakukan riset pun orang diarahkan untuk berkolaborasi. Asumsinya, tidak ada orang yang melihat halaman web yang sama. Namun berkat teknologi “<em>instant searching</em>”, maka pencarian informasi seseorang akan menjadi lebih optimal. Demikian yang diinginkan oleh <strong>Steve Rubbel</strong>, Direktur Edelman Digital, perusahaan pembuat situs pencari kata.</p>
<p>Manfaatnya,  pencarian mereka akan menjadi <em>real-time</em> berdasarkan <em>feedback</em> satu sama lain. Dari sini maka kebiasaan Anda dalam mencari akan berubah karena dipengaruhi oleh para <em>users </em>senior. Dulu orang kalau mencari informasi di situs pencari selalu mengetikkan 1 atau paling tidak 2 kata, sekarang mereka mengikuti pencarian frase yang diusulkan secara otomatis. <em>Feedback</em> dari <em>user </em>lain akan mempengaruhi <em>behavior </em>pencarian kata sebelumnya.</p>
<p><strong>Apa Manfaat Google Insant?</strong></p>
<p>Anda merasa diuntungkan dengan fitur instant? Yang jelas Anda akan menjadi <em>smarter searcher</em>, karena terpengaruh oleh usulan dari <em>senior searcher. </em>Lalu lewat fitur instant ini mau tidak mau pemilik situs pencari harus memperbanyak server serta <em>bandwidth</em>. Mengapa? Karena fitur <em>instant </em>ini menggoda para pencari informasi untuk melihat-lihat hasil pencarian yang lain yang tadinya tidak ada dalah daftar <em>priority search list</em>. Akibatnya akan banyak waktu dihabiskan oleh <em>searchers</em> baik di rumah maupun di tempat kerja yang bila tidak dikendalikan akan merugikan jam kerja kantor maupun <em>quality time </em>yang seharusnya diberikan kepada keluarga bila mereka sudah berada di rumah atau pada hari libur.</p>
<p>Tentu saja para penyedia layanan internet akan senang bila semakin banyak  users menghabiskan waktu selancar di internet. Karena fitur <em>instant searching</em> ini mendorong orang untuk mengekplorasi <em>searching</em>.</p>
<p>Merek-merek besar pun sangat diuntungkan oleh fitur Instant Searching ini. Misalnya coba saja Anda ketik karakter “A” di Google.co.id, maka sederet <em>brand-brand</em> top dunia maupun lokal akan disuguhkan di hadapan mata Anda sehingga ini akan menancapkan “<em>brand</em>” mereka di benak Anda, misalnya “Airasia, Axis, Acer, Ariel Cut Tari<em>…</em>” karena rupanya <em>searchers</em> di Indonesia sering mengetikkan <em>keyword</em> tersebut.  Beda kalau <em>searchers</em> di Australia, bila mengetikkan karakter “A” maka akan muncul “Anz, Australia Post, Amazon, Apple, Airasia dan lain-lain.”</p>
<p>Nah, jika Anda bukan pemain besar seperti merek-merek di atas, Anda pun sebenarnya bisa mengambil keuntungan lewat <em>suggestion</em> otomatis ini. Sebenarnya <em>suggestion</em> otomatis  sudah dimiliki oleh mesin pencari, namun mereka tempatkan <em>library</em> berupa usulan-usulan frase ini  di dalam <em>keyword suggestion</em> mereka yang berada di dalam <em>membership area</em>. Atau Anda harus penjadi pelanggan situs web tertentu yang berisi <em>behavior</em> para <em>searchers</em> lokal, regional maupun global. Fitur <em>instant searching</em> ini akhirnya membuat situs web tersebut gulung tikar.</p>
<p>Lalu bagaimana mereka yang mencari uang lewat situs pencari? Apakah mereka akan diuntungkan? Jelas sekali. Saya sendiri sewaktu mau memasuki pasar Singapura untuk produk-produk <em>souvenir</em> saya seperti “gantungan kunci karet”, maka saya masuk saya ke Google Singapura. Kemudian jika saya ketikkan “rubber…” maka sederet frase “custom rubber keychain, custom rubber keyring…” akan tersedia secara otomatis sebagai usulan bagi saya. Maka ini pertanda bahwa saya memiliki pasar di Singapura.</p>
<p>Begitu pula untuk bisnis saya yang lain, saya bisa memprediksi besarnya pasar (<em>demand</em>) untuk  produk-produk yang saya masukkan ke negara tertentu hanya lewat bantuan <em>suggestion</em> otomatis dari fitur Instant Searching ini.</p>
<p><strong>Bottom Line</strong></p>
<p>Tidak sedikit mereka yang cari uang lewat “Search Marketing” akan diuntungkan oleh fitur ini. Coba saja lihat, fitur ini akan dibenamkan juga di <em>mobile browser</em> ke depannya. Faktor <em>mobile </em>inilah yang bakal banyak memberikan keuntungan bagi Google untuk memberikan data-data informasi bergerak, karena konsumen dunia ini sekarang terus bergerak.</p>
<p>Fitur Instant Searching ini jelas-jelas memperlihatkan sistem ranking dalam algoritme mesin pencari tetap sama dan lebih transparan bagi penyedia konten atau pemakai konten. Jadi saran saya, jangan matikan fitur ini! Manfaatkan untuk menerobos pasar, jangan cuma dimanfaatkan oleh para <em>search marketers</em> saja.</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=4287&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2011/01/22/instant-searching-apakah-membantu-penjualan.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

