<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BISKOM : Mitra Komunitas Telematika &#187; SMS</title>
	<atom:link href="http://www.biskom.web.id/tag/sms/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.biskom.web.id</link>
	<description>Situs Berita Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2010 05:54:58 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Layanan Polisi 112 Dipakai Cek Pulsa</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2009/04/27/layanan-polisi-112-dipakai-cek-pulsa.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2009/04/27/layanan-polisi-112-dipakai-cek-pulsa.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2009 09:07:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andee</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[SMS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=2110</guid>
		<description><![CDATA[<p>Dalam satu jam, lebih dari seratus panggilan ditujukan ke layanan 112 milik polisi. Celakanya, hanya 3 panggilan yang benar-benar untuk polisi. Kebanyakan malah ingin cek pulsa dan menanyakan kerusakan ponsel. ”Banyak masyarakat yang tidak tahu. Jadi dianggapnya 112 itu untuk&#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-2111" title="snap-polisi-112" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2009/04/snap-polisi-112.jpg" alt="snap-polisi-112" width="300" height="225" />Dalam satu jam, lebih dari seratus panggilan ditujukan ke layanan 112 milik polisi. Celakanya, hanya 3 panggilan yang benar-benar untuk polisi. Kebanyakan malah ingin cek pulsa dan menanyakan kerusakan ponsel. ”Banyak masyarakat yang tidak tahu. Jadi dianggapnya 112 itu untuk layanan operator,&#8221; ujar Kasubbid Komunikasi dan Telematika Polda Jawa Barat, AKBP <strong>Jayeng Suwandi</strong>, belum lama ini.</p>
<p>Menurut Jayeng, dalam satu jam, 3 line telepon yang disediakan selalu sibuk. Petugas pun kewalahan untuk melayani, namun dari ribuan panggilan tiap harinya hanya ada 3 panggilan yang benar-benar untuk polisi. &#8220;Kebanyakan masyarakat yang dial ke 112 untuk mengecek pulsa, kerusakan ponsel dan hal-hal teknis lainnya,&#8221; tutur Jayeng.</p>
<p>Sejak awal tahun 2009, layanan 112 dari ponsel dipergunakan Polri untuk layanan yang berkaitan dengan pelayanan polisi. Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat sendiri  menjadi pilot project untuk layanan tersebut. “Polda Metro sudah berjalan dan cenderung tanpa masalah karena cakupannya hanya satu dial code. Sedangkan di Jabar itu luas, ada 13 dial code. Di samping itu  infrastrukturnya juga belum siap. Kalau dial dari rumah tidak masalah, sistemnya sudah berjalan. Yang masih jadi masalah adalah jika dial dari ponsel,” terang Jayeng.</p>
<p>Harapannya dengan layanan 112  ini, pelayanan Polda Jawa Barat  terhadap masyarakat akan lebih optimal. Menurut Jayeng, 112 hanya salah satu cara saja, karena masih ada cara lainnya seperti SMS ataupun langsung datang melapor ke kantor polisi terdekat.</p>
<p>Koordinator Telc’s for Jabar (T4J), <strong>Sulaiman Karim</strong> mengatakan, masalah 112 ini akan menjadi fokus bagi operator di Jabar. Bahkan pihaknya akan membuatkan skema khusus sehingga ada call center Polda Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Jadi nanti skemanya adalah masyarakat yang dial dari operator manapun akan disambungkan ke Telkom dan dari Telkom akan diteruskan ke call center Polda Jawa Barat. Kita manfaatkan jaringan yang dimiliki oleh Telkom untuk efektifitas saja,&#8221; papar Zule, sapaan Sulaiman Karim. (RAHAJENG)</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=2110&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2009/04/27/layanan-polisi-112-dipakai-cek-pulsa.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SMS Saat Berkendara Didenda USD 20</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2009/01/07/sms-saat-berkendara-didenda-usd-20.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2009/01/07/sms-saat-berkendara-didenda-usd-20.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 11:25:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andee</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BlackBerry]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[SMS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=1678</guid>
		<description><![CDATA[<p>Di seluruh dunia, SMS memang sangat poluler, bahkan dibanding panggilan telepon. Sebuah studi di Amerika Serikat memperlihatkan bahwa 30 persen pengguna ponsel menggunakan SMS saat menyupir. Tapi di California, mulai awal tahun ini, bagi mereka yang tertangkap basah tengah ber-SMS&#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-1679" title="sms" src="http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2009/01/sms-300x209.jpg" alt="sms" width="210" height="146" />Di seluruh dunia, SMS memang sangat poluler, bahkan dibanding panggilan telepon. Sebuah studi di Amerika Serikat memperlihatkan bahwa 30 persen pengguna ponsel menggunakan SMS saat menyupir. Tapi di California, mulai awal tahun ini, bagi mereka yang tertangkap basah tengah ber-SMS ria saat berkendara, akan dikenakan sanksi denda US$ 20 untuk pelanggaran pertama, dan US$ 50 untuk setiap pelanggaran berikutnya.</p>
<p>Peraturan yang dikeluarkan sejak September 2008 itu juga melarang pengendara untuk melakukan panggilan telepon, kecuali menggunakan handsfree atau headset. Peraturan yang juga akan dikenakan bagi mereka yang beremail lewat Blackberry tersebut muncul setelah banyak pihak yang melaporhan bahaya menggunakan ponsel saat mengemudi, misalnya kecelakaan yang bukan saja berakibat bagi pengemudi, tapi juga pengguna jalan lain ataupun pejalan kaki.</p>
<p>Sayangnya, meski peraturan ini sudah dua bulan diujicobakan, jumlah pelanggar masih cukup besar. Padahal, sekurangnya 42 ribu pengendara telah terkena sanksi ini.  Bagaimana ya jadinya jika peraturan ini diberlakukan di Indonesia?</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=1678&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2009/01/07/sms-saat-berkendara-didenda-usd-20.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mencoba Bisnis Lelang Online</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2008/07/22/mencoba-bisnis-lelang-online.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2008/07/22/mencoba-bisnis-lelang-online.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2008 08:00:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andee</dc:creator>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[ACNielsen]]></category>
		<category><![CDATA[eBay]]></category>
		<category><![CDATA[lelang online]]></category>
		<category><![CDATA[PT Hutama Karya]]></category>
		<category><![CDATA[SMS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/?p=682</guid>
		<description><![CDATA[<p><a href="http://www.biskom.web.id/data/2008/07/ebay.jpg"></a>Saat ini kurang lebih 130 situs web di Indonesia telah melengkapi dirinya dengan jasa lelang online. Ada yang cukup maju, namun kebanyakan dari mereka mati suri dalam bisnisnya. Menariknya, dengan menaruh barang pada situs lelang online, kita tidak perlu memantau&#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.biskom.web.id/data/2008/07/ebay.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-683" title="ebay" src="http://www.biskom.web.id/data/2008/07/ebay-300x197.jpg" alt="" width="172" height="112" /></a>Saat ini kurang lebih 130 situs web di Indonesia telah melengkapi dirinya dengan jasa lelang online. Ada yang cukup maju, namun kebanyakan dari mereka mati suri dalam bisnisnya. Menariknya, dengan menaruh barang pada situs lelang online, kita tidak perlu memantau lewat email bila harga kita menang atau harga lelang kita dikalahkan. Dan hasilnya dapat diterima lewat SMS, seperti misalnya, yang dijanjikan oleh Lalulelang.com.</p>
<p><span id="more-682"></span>Seperti kita  ketahui, Ebay.com, bisnis lelang online,  adalah yang tertua di dunia. Maklum, mereka mengikuti bisnis lelang termasyur sejagad lebih kurang 8 tahun, dikomandani oleh seorang Presiden dan CEO wanita, <strong>Meg Whitman</strong>. Bayangkan saja dalam waktu yang sudah 11 tahun usia bisnisnya, si raja lelang online tersebut berhasil memecahkan rekor penghasilan luar biasa –sebanyak US$ 339 juta yang berasal dari US$ 1.4 miliar penjualan di kuartal ketiga di tahun 2007– dengan mengenakan biaya (fee) dari si penjual yang menaruh barangnya untuk dilelang dan ditambahkan dengan komisi dari transaksi yang diperoleh setelah barang dijual.<br />
<strong><br />
Prospek </strong></p>
<p>Tidak heran kalau ACNielsen International Research mengatakan bahwa di Amerika Serikat saja ada lebih dari 724.000 orang yang menganggap eBay adalah sumber pendapatan pertama atau kedua. Semakin banyak orang yang menjual barang mereka lewat proses lelang dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya tidak heran orang Indonesia pun tertarik untuk menggunakan situs lelang termasyur ini untuk menjual uang kertas tahun 1957 dengan nilai nominal Rp. 1 dan Rp. 100 dan juga uang kertas zaman Belanda di Indonesia tahun 1806.</p>
<p>Di China, walaupun terdapat kendala keamanan dalam  transaksi dan sistem pembayaran yang kadang masih cara konvensional, namun patut dicermati bahwa nilai pasar lelang online di negeri yang dulunya Tirai Bambu di tahun 2003 saja mencapai angka menggiurkan sekitar 1.92 miliar Yuan menurut data dari Shanghai iResearch untuk tahun 2003. Di tahun 2007 terdapat lonjakan bisnis sekitar 75 persen. Pengguna situs lelang online itu pun meningkat. Mereka menyukai penggunaan situs web jasa lelang tersebut. Total barang yang diperdagangkan juga menjadi US$ 63 juta atau tumbuh 28 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, demikian menurut <strong>Bo Shao</strong>, pendiri dan CEO eBay EachNet, situs lelang online terbesar China.<br />
Walaupun belum semuanya proses lelang itu online, mereka masih mengkombinasikan proses pembayaran lewat wesel pos dan transfer bank, sedangkan pembayaran melalui kartu kredit masih dalam jumlah kecil. Hal lain yang juga krusial bagi bisnis lelang ini adalah, menurut Bo, kebijakan penjaminan untuk seluruh barang yang dilelang, sehingga ada kepastian barang sampai ke tangan pembeli segera setelah validasi pembayaran.<br />
<strong><br />
Lelang Online Dari Kategori A &#8211; Z </strong></p>
<p>Masih dalam konteks lelang online, di sisi lain model ini dalam bentuk dan istilah yang lebih keren seperti e-procurement, sudah dilakukan oleh tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang sudah mencoba menggunakan sistem lelang online untuk pengadaan barang dan jasa untuk para mitra bisnisnya seperti yang telah dilakukan oleh PT Hutama Karya. “Dengan menerapkan lelang model itu akan memberikan tingkat transparansi dan kebersihan lelang secara lebih memadai,” kata <strong>Sudarsono</strong>, salah satu petinggi PT. Hutama Karya yang penerapannya dibagi menjadi lima modul yang mencakup product need, vendor management, PQ management, dan tender management, serta administrasi. Selain itu berbagai proyek pun bisa dilelang, misalnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang mengakui bahwa sistem lelang online ini menghemat biaya hingga lebih dari Rp 70 miliar dari total anggaran lebih dari Rp. 450an miliar lebih. Penghematan bukan?</p>
<p>Bisnis lelang online adalah memang salah satu cara untuk cepat menjual barang, itulah sebabnya salah satunya misalnya menjual barang hasil rampasan dari salah satu museum nasional Irak saat penyerbuan serangan AS dan sekutunya, benda tersebut adalah hasil rampasan sebuah tablet dari tanah liat yang sudah berusia lebih dari 4000 tahun peninggalan zaman Persia kuno. Barang tersebut dilelang lewat situs lelang eBay cabang Swiss yang akhirnya ditutup oleh Departemen Kebudayaan Swiss. Menariknya lagi, nomor rekening bank juga bisa dilelang.</p>
<p>Symantec, salah satu perusahaan security online melaporkan ramainya ada pelelangan online yang melelang rekening bank dan kartu kredit. Jadi hati-hati kalau kepada Anda ditawarkan lelang rekening bank atau kartu kredit. Mengapa? Karena sudah tidak asing lagi rekening hasil pencurian bisa dilelang. ‘Barang lelang’ lainnya yang juga laku di kalangan penjahat online termasuk bisa login ke ratusan email dengan peluang Anda dapat memiliki akses untuk melihat rincian rekening kartu kredit. Bahkan yang berbau agama pun bisa dijual, termasuk bangunan keagamaan, seperti yang terjadi dengan kasus dilelangnya sebuah gereja bersejarah di Skotlandia yang didirikan di abad pertengahan yang juga sudah termasuk makam sucinya. Gereja tersebut adalah ST. Michael di Covington, di Skotlandia dengan harga 75.000 Euro. Apa yang dikatakan oleh si pembelinya? “Saya berharap ini seperti jualbeli property biasa. Dan internet sangat berguna sebagai iklan.” demikian kata si pembeli, Wilson dan pasangannya Suzanne Keenan.</p>
<p><strong><br />
Tips Lelang Online Bagi Anda dan Pebisnis </strong></p>
<p>Transaksi pelelangan yang dilakukan melalui internet ternyata juga menjadi tindak kejahatan yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Hal itu diungkap pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) yang membawahi Internet Complaint Center (IC3), yang ditahun 2005 saja menerima sejumlah 231.493 keluhan. Ada beberapa tips jika Anda melakukan lelang online:</p>
<p>· Jangan membeli barang yang customer-feedback ratingnya kurang dari 98%. Lihat coba profil “about me” dan jangan ragu untuk bertanya ke si penjual.</p>
<p>· Pastikan kemampuan Anda membayar</p>
<p>· Gunakan program proteksi pembayaran baik kedua pihak penjual dan pembeli</p>
<p>· Minta bantuan, lihat juga forum online atau milis yang disediakan</p>
<p>· Selalu perbaharui informasi kontak tentang Anda</p>
<p>Jadi selamat mencoba dan menikmati manfaat dari lelang online!</p>
<p>Bob Julius Onggo                                                                                                                                                <strong>Konsultan, praktisi, penulis dan narasumber Pemasaran Online. Bisa dihubungi via redaksi@biskom.web.id atau bob@bjoconsulting.com</strong></p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=682&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2008/07/22/mencoba-bisnis-lelang-online.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kontroversi Terus Menerus Seputar SMS</title>
		<link>http://www.biskom.web.id/2008/01/23/kontroversi-terus-menerus-seputar-sms.bwi</link>
		<comments>http://www.biskom.web.id/2008/01/23/kontroversi-terus-menerus-seputar-sms.bwi#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2008 10:53:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andee</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fokus]]></category>
		<category><![CDATA[CDMA]]></category>
		<category><![CDATA[GSM]]></category>
		<category><![CDATA[SMS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.biskom.web.id/2008/01/23/kontroversi-terus-menerus-seputar-sms.bwi/</guid>
		<description><![CDATA[<p><strong>Mulai dari SMS Premium, SMS Masal Hingga Kartel SMS</strong></p>
<p>Dewasa ini tren konvergensi layanan data, suara maupun gambar dapat dinikmati oleh konsumen melalui berbagai piranti genggam yang digunakannya. Piranti telekomunikasi bergerak semakin berperan dalam meningkatkan produktifitas kehidupan penggunanya. Salah satu layanan&#8230;</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mulai dari SMS Premium, SMS Masal Hingga Kartel SMS</strong></p>
<p>Dewasa ini tren konvergensi layanan data, suara maupun gambar dapat dinikmati oleh konsumen melalui berbagai piranti genggam yang digunakannya. Piranti telekomunikasi bergerak semakin berperan dalam meningkatkan produktifitas kehidupan penggunanya. Salah satu layanan dasar telekomunikasi yang digemari masyarakat saat ini adalah SMS.<br />
Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) mencatat kontribusi SMS bagi total pendapatan operator berkisar antara 20% hingga 30%. Nilai sebesar itu tentunya tidak bisa dianggap remeh bagi operator telekomunikasi di Indonesia karena SMS telah menjadi revenue generator disamping layanan suara tentunya yang memberikan kontribusi terbesar.</p>
<p><span id="more-84"></span> Apalagi tercatat saat ini setidaknya terdapat sekitar 80 juta nomor selular aktif di Indonesia. Sayangnya, potensi sebesar itu masih belum dimanfaatkan secara positif, beberapa pihak masih terlihat melakukan usaha yang merugikan konsumen.</p>
<p><strong>SMS Premium yang Sedot Pulsa Pelanggan</strong><br />
Kegemaran konsumen telekomunikasi di Indonesia dalam hal penggunaan SMS merupakan peluang terbuka yang segera disambut oleh Content Provider (CP). Saat ini setidaknya terdapat sekitar 300-an perusahaan yang bergerak di bidang content provider. Secara umum, mayoritas CP mengandalkan SMS Premium sebagai bisnis utamanya. SMS Premium menerapkan harga yang jauh diatas tarif SMS pada umumnya dengan biaya bervariasi mulai dari Rp. 500 sampai Rp. 2.000.</p>
<p>Sayangnya, pertumbuhan bisnis SMS dan peningkatan jumlah CP tersebut tak segera diantisipasi dengan tersedianya regulasi yang tegas dan jelas dari Pemerintah. Akibatnya, banyak konsumen yang merasa dirugikan dengan layanan SMS Premium karena menyedot pulsa dalam jumlah yang cukup besar. Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), setidaknya ada 3 hal yang kerap dikeluhkan oleh konsumen atas penggunaan layanan SMS. Pertama, tersedotnya pulsa seluler tanpa keinginan konsumen sepenuhnya. Kedua, ketidaktahuan atau kesulitan memahami/menghentikan layanan konten dengan tarif SMS Premium. Ketiga, penipuan berkedok undian berhadiah melalui SMS.</p>
<p>IDTUG melakukan survey terhadap 100 pelanggan selular, hasilnya membuktikan 25% pengguna mengganti nomor HP sebagai akibat dari susahnya UNREG layanan premium. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa haram mengenai SMS berhadiah yang mengandung unsur perjudian, namun nampaknya SMS judi tersebut masih banyak yang tetap berjalan.</p>
<p>Sebenarnya, saat ini juga sudah ada peraturan, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi  No. 24 Tahun 2005 tentang Fitur Berbayar. Peraturan itu menegaskan bahwa segala layanan yang sifatnya berbayar atas jasa telekomunikasi haruslah mendapat persetujuan dari konsumen sebelumnya. Tetapi prakteknya ternyata lain, konsumen merasa rugi dan terjebak ketika dalam sehari menerima SMS Premium bertubi-tubi yang tentunya memotong jumlah pulsa secara signifikan. Sementara pihak CP berdalih bahwa dirinya telah menerapkan aturan lantaran telah mendapatkan persetujuan konsumen melalui proses registrasi SMS.</p>
<p>Namun, ada sejumlah CP yang tidak menyediakan mekanisme untuk melakukan pembatalan (unreg) pada suatu program yang diikuti.<br />
Bukan tanpa alasa, ternyata penyebab CP tersebut melakukan tindakan sedemikian rupa salah satunya karena dikejar untuk memenuhi target tertentu. Seperti dikutip dari Detikinet, <strong>A. Haryawirasma</strong>, Ketua Indonesia Mobile &amp; Online Content Association (IMOCA) mengatakan, hal itu terjadi salah satunya akibat dari adanya tekanan target setoran dari operator sehingga membuatnya dituntut untuk kreatif.</p>
<p>&#8220;Para CP selalu membuat kreativitas untuk mamasarkan layanannya. Namun, terkadang kreativitas yang dibuatnya terlalu kreatif,&#8221; ujarnya pada diskusi panel &#8216;Business Guidance of Mobile Content: Now or Never&#8230;!&#8217; di Jakarta.</p>
<p>Sementara itu menurut <strong>Judy Natasatria Adhitianto</strong>, anggota Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), target yang dimaksud tersebut adalah ukuran kuota yang diukur dari revenue yang didapat para CP dari pelanggannya. Judi memberi contoh salah satu operator telekomunikasi yaitu Indosat yang memiliki tiga kategori kerja sama bagi para CP. “Untuk tingkat C yang paling rendah, CP dipatok target revenue Rp 50 juta setiap bulannya dengan kompensasi pembagian 50-50. Artinya, jika CP tersebut suatu saat tidak mencapai targetnya dalam satu bulan, mereka tetap diwajibkan menyetor pembagian yang sudah ditetapkan operator,” ujarnya. Masalah SMS Premium tersebut tentunya akan terus berlanjut jika tidak segera ditangani dan kerjasama dari berbagai pihak.</p>
<p><strong>SMS Masal yang Menjengkelkan</strong><br />
Bukan hanya itu, ada kasus lain yang berhubungan dengan SMS yaitu ada sejumlah perusahaan berlangganan SMS masal (bulk) yang dimanfaatkan untuk kepentingan promosi produk dan jasanya. Perusahaan tersebut tanpa segan-segan akan mengirimkan SMS berisi berbagai pesan promosi ke pengguna telekomunikasi tanpa ada persetujuan dari pemilik nomor ponsel. Hal ini tentu akan membuat jengkel pengguna ponsel karena mendapat SMS &#8217;sampah&#8217;.</p>
<p>Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beranggapan bahwa SMS sampah tersebut termasuk hal yang melanggar Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pasal yang bisa ditarik untuk menjerat pelaku SMS sampah tersebut adalah Pasal 21 yang menyebutkan bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum. Sayangnya, hingga kini UU tersebut seakan menjadi tidak berkutik menghadapi gempuran para pelaku tindak pengiriman SMS masal tersebut.</p>
<p><strong>Dugaan Kartel SMS</strong><br />
Apapun kartu operator yang Anda gunakan, berapa tarif untuk SMS ke operator lain? Rata-rata operator telekomunikasi di Indonesia menetapkan tarif Rp. 300 – 350 per SMS. Tarif segitu memang terasa mahal. Kirim SMS 10 kali saja pulsa yang berkurang menjadi banyak. Konsumen sering mengeluh, namun tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa tetap menggunakan layanan tersebut karena memang memerlukan. Lagi-lagi konsumen yang merasa dirugikan, namun tidak berdaya.</p>
<p>Pemberian tarif SMS yang mahal dan hampir semua operator memberikan tarif yang sama ini akhirnya dicurigai oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Lembaga tersebut mengindikasikan adanya kesepakatan antara operator untuk bersama-sama menetapkan tarif SMS pada angka tertentu atau disebut kartel SMS. Menurut BRTI, biaya SMS untuk untuk sesama operator sekitar Rp. 34, sedangkan biaya SMS lintas operator sekitar Rp. 73-75. Padahal sekarang tarif SMS lintas operator rata-rata Rp. 300-350, berarti operator mengambil untung sekitar 400 persen lebih mahal dari biaya sebenarnya.</p>
<p>Seperti dikutip dari TempoInteraktif, menurut <strong>Erwin Syahrial</strong>, anggota Majelis Pemeriksa KPPU, pemeriksaan awal dilakukan sebelum KPPU menjatuhkan putusan terhadap Tamasek dalam kasus kepemilikan silang di dua operator selular Indonesia. Tapi, ia merahasiakan siapa yang melaporkan kasus dugaan kartel ini. Sementara itu, KPPU juga memutuskan ada bukti kartel sehingga pemeriksaan diteruskan yang akan dilakukan pemanggilan mulai Januari 2008.</p>
<p>Tak hanya para operator, KPPU pun akan memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, dan lembaga swadaya masyarakat, seperti Masyarakat Telematika Indonesia, Indonesia Telecomunication User Group, dan YLKI. Pemeriksaan dokumen terus dilakukan, informasi dari dokumen akan dicek silang dan dikonfirmasi kepada operator.</p>
<p>Pemberian tarif mahal sampai mengambil keuntungan berlipat-lipat seperti itu memang memungkinkan jika terjadi monopoli. Kenyataannya, pasar telekomunikasi di Indonesia tidak terjadi monopoli karena ada 8 operator GSM dan CDMA yang bermain di situ. Kalau bukan monopoli, berarti dugaan yang kuat adalah para operator melakukan kesepakatan bersama. Tentunya ini adalah persaingan usaha yang tidak sehat.</p>
<p>Ini baru seputar SMS saja sudah menimbulkan beberapa masalah, belum lagi berbagai masalah lain yang berkaitan dengan telekomunikasi di Indonesia. Kapankah telekomunikasi di Indonesia bisa sehat dimana konsumen bisa bebas berkomunikasi tanpa khawatir merasa dirugikan dan operator juga tidak merugi? Asalkan semua pihak yang berhubungan dengan masalah tersebut mau serius berbenah diri untuk menciptakan iklim telekomunikasi yang kondusif, tentunya tidak membutuhkan waktu yang lama. <em>(Bambang</em>)</p>
<img src="http://www.biskom.web.id/?ak_action=api_record_view&id=84&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.biskom.web.id/2008/01/23/kontroversi-terus-menerus-seputar-sms.bwi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
