BISKOM, Jakarta – bertempat di Aula Gatot Subroto Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen). Kamis 2 Mei 2024.

Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024”.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen memaparkan materinya mengenai strategi penelusuran aset tindak pidana dalam rangka penguatan tugas fungsi bagi para komandan satuan Polisi Militer Wilayah dan Kepala Bidang Profesi & Pengamanan.

Penelusuran aset adalah serangkaian tindakan untuk mencari, meminta, memperoleh, dan menganalisis informasi untuk mengetahui atau mengungkap asal usul, keberadaan, dan kepemilikan aset hasil tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karenanya, JAM-Intelijen menekankan bahwa di setiap tindakan penelusuran aset perlu adanya pengoptimalan fungsi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Menurut Pasal 11 Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 jo. Peraturan Jaksa Agung Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penelusuran Aset, Pemulihan Aset atau Asset Recovery adalah proses penanganan aset hasil kejahatan yang dilakukan secara terintegrasi di setiap tahap penegakan hukum, sehingga nilai aset tersebut dapat dipertahankan dan dikembalikan seutuhnya kepada korban kejahatan termasuk kepada negara.

Dalam melakukan penelusuran aset, dapat ditinjau dari segi perencanaan dan pelaksanaannya.

JAM-Intelijen menjabarkan mengenai pelaksanaan atau strategi operasionalisasi penelusuran aset yakni mulai dari pengamanan aset, pemeliharaan aset, pengembalian aset, hingga pemusnahan dan penghapusan aset.

Baca :  APTIKNAS dan APKOMINDO Gelar Pameran Teknologi Terbesar di Riau, Dukung Transformasi Digital Nasional

Bila tindak pidana dilakukan oleh pihak yang termasuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, JAM-Intelijen menerangkan bahwa perkara tersebut termasuk ke dalam perkara koneksitas.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam tugas dan fungsinya bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum antara TNI & Kejaksaan, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Orditurat dan penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Intelijen Kejaksaan menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen dalam rangka penegakan hukum, termasuk dalam rangka penanganan perkara koneksitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

Untuk dapat merencanakan dan melaksanakan strategi penelusuran aset, perlu adanya pengoptimalan fungsi Unit Intelijen untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Selain itu, sebisa mungkin untuk membangun kerja sama antar instansi atau lembaga baik yang sifatnya nasional maupun internasional,” pungkas JAM-Intelijen. (Juenda)

Artikel Terkait:

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Jamintel Kejagung Pertegas Kerjasama dengan FORMAS di Bidang Pengawasan

JAM-Intelijen Reda Manthovani, Jadikan Tahun Baru Imlek 2576, Sebagai semangat Merawat Keberagaman

Baca :  Workshop TIKoMeter Rumuskan Indikator Teknologi Informasi dan ?Komunikasi

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Penandatanganan PKS JAM INTEL dengan DITJEN AHU Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

JAM-Intel Gandeng Menteri Desa Resmikan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positifdan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovanidan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukum online 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Sedang Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Baca :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penugasan Jaksa ke Instansi Lain Menunjukan Bahwa Setiap Lini Pembangunan Bangsa Membutuhkan Sosok dan Andil dari Para Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Chef de Mission Indonesia Reda Manthovani Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Mengadakan Fungsi Kordinasi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum Instansi dan luar Instansi Pemerintah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Fungsi Pengamanan Strategis Dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan dari Aspek Hukumnya

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.