Jamintel Reda Manthovani bersama Hashim Djojohadikusumo, Yohanes Handojo Budhisedjati dan Serian Wijatno serta Soegiharto Santoso pada kegiatan perayaan Imlek FORMAS 2025 di Aula RRI, Jakarta (3/2/2025).

BISKOM, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM., menegaskan kerjasama pengawasan pemerintahan dengan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Hal itu disampaikan Jamintel Reda Manthovani saat menghadiri acara Perayaan Imlek FORMAS 2025 di Aula RRI, Jakarta (3/2/2025).

“Saya menghadiri undangan merayakan Imlek bersama Formas. Saya kebetulan ada Kerjasama-kerjasama dengan FORMAS,” ujar Reda Manthovani.

Jaksa yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini mengajak Masyarakat untuk terus mengumandangkan dan melestarikan keberagaman ini. Karena kita dalam membangun negara ini perlu keberagaman,” imbuhnya.

Menariknya, kehadiran Reda Manthovani di kegiatan Imlek FORMAS ini turut diunggahnya di akun Instagramnya. “FORMAS adalah mitra strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan yang efektif dan akuntabel bersama Bapak Hashim Djojohadikusumo. Mari kita perkuat harmoni antar-etnis dalam masyarakat multikultural Indonesia melalui tradisi yang kaya ini,” ungkap Reda, Jaksa peraih gelar sarjana S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France, dan sarjana S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Link Instagram Jamintel Kejagung RI: https://www.instagram.com/reel/DFoaPuXSV0A/?igsh=MTZzcmtpcTFvdWJibQ==

Pada unggahannya di akun Instagram, Jamintel Reda juga mengutip pernyataannya terkait kegiatan Imlek FORMAS bersama Penasihat FORMAS yang juga menjabat Waketum Serikat Pers Republik Indonesia dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, SH.

Baca :  Perayaan Trisuci Waisak 2565 BE 2021 Digelar Secara Offline di JI Expo

Pada unggahan itu, Soegiharto Santoso turut menanggapi bersama Jamintel Reda Manthovani bahwa kegiatan Imlek ini merupakan keberagaman dan budaya milik Indonesia yang harus dilestarikan bersama, karena Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, artinya keragamannya baik dari segi agama, warna kulit, suku bangsa, bahasa, yang kemudian menjadikannya sebagai bangsa majemuk dan berdaulat dimana menjadi realitas yang nyata dan tidak dapat dipisahkan lagi. “Kita juga akan MoU (dengan Jamintel Kejagung RI) untuk program-program pengawasan terhadap pemerintahan dalam mendukung Presiden Republik Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Hoky juga menambahkan, “Kami bangga dengan kehadiran para tamu undangan khusus nya Bapak Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. yang pada tanggal 25 Januari 2024 lalu baru saja menyampaikan orasi ilmiah pengukuhan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila, di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta, dengan judul Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”. tutur Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS)

Menurut Hoky, kedepan akan banyak yang dapat dilakukan kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan FORMAS maupun dengan APTIKNAS yang memang bergerak didunia digital, sehingga dapat membantu melakukan optimalisasi terkait literasi digital.

Baca :  DPD SPRI Sulut Tatap Muka Pengurus Cabang Bahas Pelaksanaan SKW dan Pelantikan

Pada kegiatan Imlek FORMAS ini turut dihadiri Ketua Dewan Pembina sekaligus Dewan Pendiri FORMAS Hashim Djojohadikusumo, Menteri Agama RI Nassarudin Umar, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Otto Hasibuan, dan Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati, Direktur Utama RRI Hendrasmo, Ketua Umum PITI sekaligus Ketua Panitia Imlek FORMAS 2025 yaitu Serian Wijatno, Ketua Umum KPTIK Dedi Yudianto, Ketua Umum SPRI Hence Mandagi, dan sejumlah Ketua Umum organisasi yang bernaung di FORMAS. (Juenda)

Artikel Terkait:

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Tim Penyidik Memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Perkara Ekspor CPO

Baca :  Tiga Aplikasi Inovatif Menangkan Kompetisi iMulai

2 Orang Kembali Jadi Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara

Presiden RI Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023

Presiden: Kepercayaan Publik Modal Penting untuk Transformasi dan Reformasi Kejaksaan

63 tahun kejaksaan menunjukkan kualitas dan cakrawala baru penegakan hukum.

Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Terpidana Ade Kurniawan

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keluarga adalah Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Membangun Keadilan Restoratif Melalui Hukum Pidana 4.0 (Digital Transformation)

Terdakwa AGUS HARTONO Divonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Kejari Buton Tahan 2 Tersangka Dari Dir PT. TJ dan PPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi Bandar Udara

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ori Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

JAM-Pidum Menyetujui 14 PengajuanPenghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice