Konsep micro payment dinilai cocok digunakan sebagai solusi transaksi m-banking di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Kehadiran teknologi NFC mendukung kemudahan layanan ini.
Dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Bukan hanya jumlah penduduk, Indonesia juga memiliki luas wilyah terbesar dengan pengguna pengguna selular terbanyak. Sampai akhir tahun lalu, diperkirakan ada lebih dari 80 juta pengguna layanan selular. Sayangnya, dibanding negara-negara tetangga, ternyata Indonesia masih kalah dalam hal pengguna internet atau mobile banking. Padahal m-banking sudah hadir di Tanah Air sejak tahun 2000an.
Dibanding Filipina misalnya, Negara ini hanya memiliki 88,7 juta penduduk dengan pelanggan seluler 47,5 juta. Pengguna m-bankingnya jangan ditanya. Diperkenalkan oleh dua operator utama, Globe Telecom dengan nama layanan G-Cash (hadir tahun 2004) dan Smart Communications dengan nama layanan Smart Money (hadir tahun 2000), masing-masing kini memiliki pelanggan 1,5 juta dan 5,5 juta pengguna. Sementara Indonesia, hingga kini baru sampai angka 40 juta nomer rekening di bank nasional, sunggu tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Padahal, m-banking dipandang sebagai solusi tepat bagi negara berkembang dengan hambatan geografis.
Setiap pengguna dapat menikmati kemampuan m-banking seperti transaksi finansial, menabung, cek saldo, mengirim uang, membayar cicilan, membeli barang dan jasa. Konsep ini merupakan solusi tepat bagi penduduk di wilayah pedesaan atau kelompok masyarakat yang tidak dapat memiliki rekening bank karena berbagai kendala, seperti kondisi geografis, biaya, infrastruktur dan lainnya. G-Cash dan Smart Money cepat populer karena kemudahan penggunaan, yakni berjalan di basis teknologi standar SMS dengan STK (SIM Tool Kit) browser.
Pada dasarnya pengguna selular yang ingin memanfaatkan layanan ini tidak harus memiliki rekening di bank. Sebelum menggunakan layanan, terlebih dahulu harus mendaftar melalui ponsel. Setelah itu dapat mengisi uang elektronik dengan membelinya ke berbagai gerai yang telah ditunjuk. Bisa juga dengan memperoleh uang elektronik di bank dan outlet yang menjadi mitra G-Cash dan Smart Money. Sistem ini biasa disebut dengan micropayment. Banyak manfaat yang diperoleh, seperti keamanan dan hemat waktu bertransaksi. Operator pun dapat menekan terjadinya churn rate (kartu hangus). Di Indonesia, konsep ini mulai diterapkan oleh Telkomsel dengan nama layanan T Cash pada November 2007.
Berkaitan dengan hal ini, Juniper Research mengatakan, terdapat peluang yang signifikan untuk perkembangan layanan mobile payment yang menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC), chip, ponsel dan teknologi lainnya, pada kurun waktu 2011 hingga 2013.
NFC sendiri cocok digunakan oleh masyarakat di negara berkembang. Saat ini Jepang telah memimpin layanan micropayment dan mobile payment dengan meluncurkan ponsel-ponsel berkemampuan NFC. Langkah ini akan diikuti oleh negara-negara di Amerika Utara, Eropa Barat dan beberapa negara lainnya seperti Korea, Singapura dan Australia. Cara kerja NFC adalah dengan mendekatkan ponsel ke sebuah alat pembaca data (wireless reader) seperti di toko swalayan membaca barcode barang yang dibeli atau dengan mengetikkan nomor PIN di ponsel.
NFC digagas oleh Nokia bersama operator telekomunikasi raksasa asal Eropa dan Asia – meliputi KPN, Maxis Communications Bhd, O2, Orange, SingTel, SKT, dan Wind serta 14 operator mobile lainnya. Mendukung proyek ini juga terlibat MasterCard. Sedangkan pengembangan wireless chip untuk NFC pada ponsel melibatkan China Mobile, Vodafone, Cingular yang dimiliki AT&T Inc, BellSouth Corp, dan Telefonica bersama produsen chip NXP serta Sony yang jadi pionir contactless chip.
Secara teknis, teknologi ini sudah siap. Bahkan, vendor terbesar dunia asal Finlandia, Nokia, sudah memperkenalkan empat produk ponsel yang mengadopsi teknologi ini. Kendalanya adalah terbatasnya jumlah ponsel yang beredar di pasar dan tingginya biaya mengadopsi teknologi ini.
ABI Research memproyeksikan 6,5 juta ponsel NFC terjual tahun ini atau naik 10 kali lipat dari angka pada 2007. Sementara Strategy Analytics mengatakan, meski 25% operator mendukung teknologi ini, NFC sepertinya masih sulit memasuki tahap uji coba tahun ini. Di Indonesia, dukungan pemerintah sebagai regulator sangat penting, terutama adanya aturan-aturan perlindungan konsumen dan mencegah terjadinya praktek pencucian uang.
Hi, informatif banget artikelnya. Brarti dengan adanya layanan-layanan yang seperti ini akan mempermudah hidup kita…. teknologi akan berkembang terus.
Artikel ini dapat informasi dari mana ya?
Bolehkah saya tahu?
Saya butuh informasi yang valid mengenai NFC.
Trimakasih