Di penghujung tahun 2008 ini, di Blitz Megaplex Grand Indonesia, hari ini (16/12) Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan Industri Kreatif berbasis TIK di Indonesia membentuk organisasi berbentuk “perkumpulan” yang juga merupakan lembaga non-profit dengan nama  Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang disingkat menjadi MIKTI.

MIKTI bertujuan sebagai wadah untuk mengembangkan, memfasilitasi dan mendorong pertumbuhan industry kreatif berbasis TIK di Indonesia. Direktur IT PT. Telkom tbk, Indra utoyo mengatakan bahwa ada tiga pilar utama yang menjalin terbentuknya Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi & Komunikasi Indonesia (MIKTI).

Tiga pilar tersebut pertama adalah Industri-Ekonomi Kreatif yang telah menjadi acuan pengembangan utama di Departemen Perindustrian maupun Perdagangan, kedua adalah memperpanjang kemampuan Industri Kreatif tersebut dengan memanfaatkan keunggulan TIK dan ketiga adalah pilar Budaya sebagai upaya melibatkan secara langsung masyarakat kreatif, sebagai daya dorong, sekaligus sebagai faktor pembeda nyata yang unik dalam persaingan global.

Baca :  Indonesia Science Day Ciptakan minat anak terhadap sains dan teknologi

“Dengan memberdayakan ke tiga pilar Budaya-Kreatif & TIK, maka MIKTI diharapkan tidak menjadi badan/lembaga yang berfungsi hanya dalam tatanan wacana, namun lebih daripada itu MIKTI kelak menjadi suatu tatanan yang kelak mampu mengajak gerakan seluruh masyarakat sebagai stakeholder-nya secara aktif, dalam keyakinan dan kebanggaan yang kokoh” ujar Indra.

Sementara itu Dirjen Aptel Depkominfo, Cahyana Ahmadjayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa industri kreatif di Indonesia memberikan kontribusi PDB pada urutan ke 7 dari 10 sektor yang dianalisis, yaitu rata-rata sebesar 104,638 triliun Rupiah pada tahun 2002-2006, di atas rata-rata kontribusi sektor pengangkutan, komunikasi, bangunan, listrik, gas dan air bersih. Sedangkan jumlah perusahaan yang bergerak di sektor ini hingga tahun 2006 mencapai 2,2 juta berkisar 5,17% dari jumlah perusahaan yang ada di Indonesia.

Baca :  PBH Peradi Manado Kolaborasi PBH YCMI Kawal Pedagang Laporkan Juru Tagih Keluarga Umbo

“Semoga dengan hadirnya MIKTI, industri kreatif TIK di Indonesia yang selama ini dipandang sebelah mata, dapat bangkit dan menjadi salah satu pilar ekonomi di masa mendatang” tutur Cahyana.

Dari 14 kelompok industri kreatif Indonesia seperti: 1. Periklanan, 2. Arsitektur, 3. Pasar Seni dan Barang Antik, 4. Kerajinan, 5. Disain, 6. Fesyen, 7. Video, Film dan Fotografi, 8. Permainan Interaktif, 9. Musik, 10. Seni pertunjukan, 11. Penerbitan dan percetakan, 12. Layanan komputer dan piranti lunak, 13. Televisi dan Radio, 14. Riset dan Pengembangan. MIKTI nantinya akan terfokus pada industri kreatif berbasis TIK.

Dalam acara launching MIKTI ini diperkenalkan juga Ketua Umum MIKTI, yaitu Indra Utoyo dan sebagai Sekjen MIKTI, Hari S Sungkari. MIKTI mendapat dukungan dari seluruh asosiasi dan komunitas industri kreatif TIK seperti :

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

– APMI- Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia
– AINAKI- Asosiasi Industri Animasi dan Konten Indonesia
– IMOCA- Indonesian Mobile & Online Content Association
– IGDA Indonesia- International Game Developer Association Indonesia
– ASPILUKI- Asosiasi Piranti Lunak Indonesia
– ANGELS- Association of National Games and Electronic Sport
– FRESH- Freedom to Share
– Hello Motion- Komunitas Animasi dan Film Independen Indonesia

1 COMMENT

  1. mav….aq mo tny , apakah nie semacam komunitas, jk iy berada dmn. ltak office na,,,, dan apakah dlm proses na mmberikan pelatihan kpd org” duafa ato kpd org yg mmpunyai potensi tuk bidang yg kan dijalani…? dan apakah organisasi nie mencadi dana kpd umum ato kah ad donatur tetap akan hal trsbt….?
    mav jk sy bnyk tny krn hal ni msh rancu wat sy…
    sblm dan sesudah na sy ucp kan bnyk trm kasih jk Anda berkenan tuk menjelaskan secara detail akan organisasi ini….
    trima kasih. 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.