Di Indonesia, penerapan IPv6 sebagai inti implementasi internet masa depan merupakan bentuk dukungan yang kuat terhadap cita-cita menaikkan peringkat Indonesia dalam ICT Development Index (IDI, 2007 Indonesia peringkat 108).
Program Desa Pintar, Palapa Ring, serta banyak program lainnya, yang dibuat pemerintah untuk memperbesar peluang rakyat Indonesia mengakses internet, otomatis membutuhkan jumlah IP Address yang besar, mengingat potensi pengakses internet Indonesia yang juga sangat besar.
Bertambahnya akses yang lebih luas, serta pengguna yang lebih banyak, adalah sebagian dari parameter utama IDI yang memungkinkan Indonesia menaikkan peringkatnya dan masuk dalam 100 besar rangking IDI. Capaian dari negara Asean yang lain, kiranya menjadi motivasi kuat bangsa Indonesia untuk menyamai atau bahkan melampaui Vietnam (92), Filipina (91), Malaysia (52), atau bahkan Singapura (15). Maka implementasi IPv6 menjadi bagian tak terpisahkan, dari usaha bersama untuk meningkatkan peluang akses informasi dan komunikasi bagi seluruh rakyat Indonesia, dan secara tidak langsung menaikkan peringkat IDI Indonesia.
Pengaplikasian IPv6 memang masih belum sepopuler pengaplikasian IPv4. Banyak hal yang menjadi penyebabnya, seperti belum banyaknya translator jaringan IPv4 ke jaringan IPv6, kelambanan penyelenggara jasa akses Internet (ISP) untuk mulai mengimplementasikan IPv6 ke dalam jaringannya karena adanya penambahan investasi pada sistem inti, serta minimnya sistem operasi dari server-server yang mendukung konten berbasis IPv6.
Namun demikian mau tidak mau, Indonesia dipastikan akan mengalami krisis IPv4 di masa mendatang dan sangat sulit bagi Indonesia untuk meminta alokasi IPv4 baru dari IANA melalui lembaga analis APNIC, karena bisa dipastikan banyak negara maju yang telah lebih dahulu memesan blok alokasi IPv4 pada IANA.
Untuk itu, pemerintah sangat menganjurkan kepada para stakeholder dalam industri Internet untuk mempersiapkan diri dan memikirkan segala upaya dalam rangka percepatan pengaplikasian IPv6 pada kegiatan usahanya.
Pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan ini, telah membentuk Indonesia IPv6 Task Force (ID-IPv6TF), sebuah gugus tugas yang khusus dibentuk untuk melakukan fungsi koordinasi terhadap seluruh stakeholder dalam industri Internet Indonesia, dimana di dalamnya tergabung seluruh unsur negara baik pemerintahan maupun industri.
ID-IPv6TF telah dibentuk pada tahun 2006 dan dalam perjalanannya telah melakukan beberapa upaya guna menuju percepatan transisi IPv4 ke IPv6 pada tahun 2012 mendatang, bertepatan dengan estimasi habisnya IPv4 di skala NIR.