Ultimatum pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kepada produsen Blackberry, Research in Motion (RIM) terkait dengan ketidaktaatannya terhadap aturan main bisnis di Indonesia tampaknya membuahkan hasil. Menjelang batas ultimatum 21 Januari 2011 lalu, RIM memenuhi satu dari tujuh permintaan menteri Tifatul Sembiring yakni memblokir stius-situs porno yang dapat diakses melalui Blackberry.
Ultimatum Kemkominfo Terhadap RIM mengandung konsekuensi penghentian bisnis layanan Blackberry di Indonesia untuk sementara waktu atau selamanya kalau pihak RIM tidak menaati hukum-hukum yang berlaku di Indonesia. Tentu saja hukum yang dimaksud adalah yang terkait dengan aturan telekomunikasi, bisnis, sosial, ekonomi keamanan dan sebagainya. Untungnya pihak RIM mau memenuhi permintaan pemerintah tersebut terutama memblokir semua situs porno yang dapat diakses dengan mudah di Blackberry.
Lalu mengapa hanya situs porno yang lantang disuarakan pemerintah untuk diblokir? Pertanyaan ini oleh sebagian pengamat teknologi informasi (TI) ditanggapi beragam. Ada yang mengatakan pornografi tidak tepat dijadikan alasan pemblokiran layanan Blackberry. Alasannya karena tidak semua pengguna mengakses situs porno melalui Blackberry. Di samping itu, akses situs porno sampai sekarang pun masih bisa diakses melalui komputer yang terhubung ke jaringan internet. Artinya tanpa Blackberry pun situs pornografi masih tetap bisa diakses bebas.
Ada juga yang mendukung kebjiakan pemerintah tersebut karena boleh jadi layanan Blackberry yang bebas mengakses situs-situs syur itu makin membuat orang gandrung terhadap pornografi terutama anak-anak dan remaja. Tentu ini akan mengancam kerusakan akhlak generasi muda Indonesia. Padahal pemerintah sedang getol-getolnya mengkampanyekan gerakan internet sehat. Sementara itu, pengguna Blackberry di Indonesia makin hari makin meningkat.
Bukan Hanya Pornografi
Data menunjukkan, pengguna Blackberry di Indonesia saat ini mencapai tiga juta orang. Sebanyak dua juta di antaranya pengguna resmi dan satu juta pengguna illegal (republika online 17/1/11). Bayangkanlah jika situs porno tidak diblokir, pengguna Blackberry dari berbagai kalangan itu akan semakin leluasa mengaksesnya. Oleh karena itu, amat wajar kalau Menteri Tifatul mengultimatum RIM untuk memblokir situs-situs amoral tersebut.
Sebenarnya ultimatum pemerintah tidak hanya terkait soal akses bebas situs porno di Blackberry. Lebih dari itu, pemerintah melihat bahwa bisnis RIM ternyata banyak merugikan Indonesia dari sisi pendapatan dan keamanan negara. Pasalnya RIM menjalankan roda bisnis TI di Indonesia melalui kantor pusatnya di Kanada.
RIM memperoleh pendapatan Rp. 189 miliar per bulan atau sekitar Rp. 2,3 triliun per tahun. Lewat kerjasama dengan enam operator telepon seluler di Indonesia, pengguna Blackberry dikenakan Rp. 120 ribu hingga Rp. 150 ribu perbulan. Dengan uang langganan sebesar itu, RIM memperoleh untung US$ 7-8 dollar per bulan. Pendapatan itu langsung dikirim ke kantor pusat RIM di Kanada.
Menurut Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, dengan cara itu, RIM tidak membayar pajak kepada pemerintah Indonesia. Jelas ini sangat merugikan Indonesia. Belum lagi dilihat dari sisi keamanan. Kebanyakan pengguna Blackberry tidak menyadari bahwa data dan informasi yang dikirimkan melalui sarana komunikasi itu terekam dalam server perusahaan RIM yang bermarkas di Toronto, Canada.
Meskipun RIM sudah membuka kantor perwakilan di Indonesia November 2010, RIM masih belum memliki server lokal. Otoritas data dan informasi ada pada pihak RIM. Mereka tentu tidak akan sembarangan mengabulkan permintaan atau mengeluarkan data dan informasi tanpa mempertimbangkan kepentingannya. Sehingga wajar saja jika pemerintah bersikap tegas agar pihak RIM membangun server lokal untuk melayani pengguna dan terkait dengan purnajual di Indonesia. Selain itu, membangun juga pusat data lokal untuk kepentingan keamanan nasional. Salah satu tuntutan yang tak kalah pentingnya adalah membuka akses penyadapan bagi penegak hukum dan membangun Regional Network Aggregator guna menekan biaya langganan serta mempercepat pengiriman data pengguna Blackberry Indonesia. Hal yang sama pernah pula dituntut oleh sejumlah negara di Asia tahun lalu yang sempat geram dengan RIM. India misalnya, sempat bersedia memberikan akses untuk memindahkan data yang ada di handset telepon pintar tersebut. Layanan e-mail dan Blackberry Messanger diduga sangat rentan terhadap aksi-aksi kejahatan yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Itu sebabnya kenapa India begitu ‘ngotot’ tolak layanan khusus BlackBerry, karena diduga sekelompok orang yang melakukan serangan bom di Mumbai tahun 2008 lalu menggunakan telepon genggam tersebut.
Tunduk Pada Aturan
Suara pemerintah ini sudah dilontarkan sejak tahun 2010 lalu. Sayangnya pihak RIM selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang terkesan dibuat-buat. Sikap tegas yang ditunjukkan pemerintah kepada RIM menurut hemat penulis sudah tepat. Bagaimanapun juga RIM harus tunduk pada aturan main di Indonesia. Bukan hanya di Indonesia, di negara manapun RIM tetap harus tunduk pada aturan main yang berlaku di negara tempat RIM melebarkan sayap bisnisnya. Di Indonesia sendiri, RIM harus mentaati sejumlah aturan perundangan seperti, Undang-undang No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No 44/2008 tentang Pornografi.
Tampaknya pemerintah mulai menyadari bahwa bisnis RIM membawa dampak kerugian yang besar bagi Indonesia. Sehingga tidak ada cara lain untuk membendung kerugian itu, selain mengambil sikap tegas terhadap RIM untuk mengikuti segala aturan yang berlaku di Indonesia. Agaknya sikap tegas ini membuat pihak RIM berpikir seratus kali untuk menolak tuntutan kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya RIM tidak ingin kehilangan pasar Blackberry-nya di Indonesia dengan pelanggannya yang telah mencapai lebih dari dua juta orang. Walaupun pihak RIM telah berkomitmen untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, komitmen itu harus tetap dipantau terus karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi pelanggaran. Terutama yang terkait dengan pemblokiran situs-stius porno di Blackberry. Bagaimanapun juga pemerintah punya kewajiban melindungi masyarakat dari penggunaan sarana TI dan komunikasi yang tidak sepatutnya.
Selain itu, pemerintah harus jeli melihat celah-celah kecurangan bisnis yang selalu dilakukan oleh perusahaan- perusahaan asing di Indonesia. Dengan cara itu, pihak RIM pun akan semakin berhati-hati sehingga bisnis Blackberry akan tetap bertahan di Indonesia. Apalagi pasar di Indonesia sangat menggiurkan dengan jumlah penduduk hampir mencapai 240 juta orang. Sementara itu, prediksi ke depan pengguna Blackberry akan terus bertambah seiring dengan peningkatan kebutuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang serba cepat dan fleksibel.
Pihak RIM tentu tidak ingin keuntungan yang menggiurkan ini akan berlalu begitu saja setelah sekian tahun dikembangkan dengan susah payah. Semua pihak berharap bisnis RIM dapat berjalan secara adil dan tidak merugikan negara tetapi juga tidak sampai merusak moral anak bangsa Indonesia. Intinya, nasib produsen Blackberry itu akan bergantung dari sejauh mana perusahaannya berkomitmen mematuhi semua aturan main yang sudah disepakati dengan pemerintah Indonesia.
Ditulis Oleh : Muhamad Jafar Elly
Pranata Komputer Muda LIPI, Praktisi dan Pengamat Teknologi Informas