Sejumlah pimpinan daerah diminta untuk mencermati peta-peta kerawanan ancaman tindakan terorisme di daerahnya masing-masing sehingga eskalasinya tidak meluas seperti sekarang ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mersekal TNI (Pur) Djoko Suyanto di sela-sela rapat koordinasi penanggulangan terorisme antara Polri-TNI dan Kejaksaan di Hotel Bidakara, Senin (25/7).
Djoko menyatakan, aparat daerah seperti pimpinan wilayah, aparat teritorial, kepolisian, penegak hukum atau elemen masyarakat harus juga mewaspadai kejadian dan fenomena aksi terorisme.
“Tugas penindakan (refresif) seperti menangkap dan menghukum memang mudah, namun operasi pencegahan (preventif) atau mengembalikan orang yang sudah tersesat pikirannya merupakan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh pimpinan daerah,” ujar Djoko
Rapat koordinasi yang dikuti 700 peserta ini merupakan upaya sinergi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencari solusi tepat dalam menanggulangi jaringan terorisme di Indonesia. Ratusan peserta yang hadir tersebut meliputi Dandim, Kapolres/ta dan Kajari dari 14 provinsi yang telah teridentifikasi sebagai kantong-kantong jaringan terorisme antara lain seperti Aceh, Sumsel, Sumut, Lampung, Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan Yogjakarta.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya terus mengusahakan sedang melakukan proses negosiasi government to government (G to G) misalnya dalam kasus gembong teroris Umar Patek yang kini berada di Pakistan agar dapat diadili sesuai hukum di Indonesia.
“Secara resmi Pakistan sudah menyampaikan keinginan itu. Kami sudah siapkan dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum Indonesia,” kata Timur.
Rakornas yang juga bertujuan untuk membangun kemitraan dan networking dalam menghadapi setiap ancaman terorisme di masa yang akan datang ini juga menghadirkan Laksamana Agus Suhartono (Panglima TNI), Jenderal TNI Pramono Edhi Wibowo (Kasad), Darmono (Wakil Jaksa Agung), sebagai narasumber.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Rakor BNPT, Brigjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, pelaksanaan rakornas tersebut merupakan inisiatif BNPT sebagai badan nasional yang ditugaskan khusus untuk melakukan langkah koordinasi bagi seluruh stakeholder dalam penanggulangan terorisme, termasuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan. Selain itu, diharapkan adanya sharing informasi sehingga terdapat kesatuan persepsi dan visi diantara aparat TNI, Polri dan Kejaksaan dalam melakukan langkah-langkah penanganan terorisme pada tingkat kebijakan maupun operasional, baik secara langsung maupun melalui jaringan teknologi informasi.
“Sejumlah pimpinan korps reserse dan kejaksaan negeri dari daerah dikumpulkan di Jakarta untuk mendapatkan pengarahan melalui rakor BNPT ini,” kata Petrus yang juga menjabat Direktur Penindakan BNPT.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPT Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai memberikan gambaran umum tentang kondisi terorisme dan strategi kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia. Menurut dia, selama kurun waktu 2010 sampai tahun ini, sebanyak 22, dari 170 terorisme yang ditangkap dari jaringan Aceh “Semua kelompok teroris di Sumatera, Jawa, Poso, Ambon hingga Bima semua saling terkait satu sama lainnya, karena mereka satu ideologi,” katanya.
Ketika disinggung adanya pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam penangkapan terorisme dengan menggunakan senjata api dan kekerasan, Ansyaad mengatakan, kalau terjadi ada pelanggaran HAM, memang konsekuensi dan tidak bisa dihindari. Sebab, soal prosedur sudah ada prosedur baku.
“Teroris yang akan ditangkap memiliki senjata dan bom, sementara anggota Densus 88 juga menggunakan senjata api untuk pertahanan diri. Jadi logis punya senjata, tapi aparat sudah diperintahkan seminimal mungkin menggunakan kekerasan ” ujar Ansyaad yang juga Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme di Kantor Kementerian Polhukam.
Dalam kesempatan ini hadir pula Soegiharto Santoso (Pimpinan Umum BISKOM) dan M. Ranu Arifudin (Direktur Utama PT Ufoakses Sukses Luarbiasa). (Hk)
Artikel Terkait:
BNPT mendukung PBB memerangi ancaman penyebaran Violent Extremism
Luncurkan Buku, Petrus Golose Ungkap Aktivitas Teroris di Internet
PETRUS REINHARD GOLOSE: Bahaya! Teroris Kembali Intai Cyberspace
SIDNEY JONES: Blokir Situs Bukan Solusi Cegah Radikalisme
Polri, TNI dan Kejaksaan Bersinergi Tanggulangi Terorisme
Petrus Reinhard Golose: BNPT Upayakan Indonesia Bebas Dari Terorisme
APKOMINDO Optimis Teror Bom Tak Ganggu Bisnis TI
Komjen Anang Iskandar: “4 Juta Pecandu Tanggung Jawab Saya”
Penyegaran Tugas, Polri Rotasi Sejumlah Jabatan
Nanan Soekarna Dilantik Menjadi Wakapolri
Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam: Optimalkan TI Untuk Layani Masyarakat
Petrus Golose Raih Gelar Doktor
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Aris Budiman, Anggota Polri Kembali Raih Doktor UI
Benny Jozua Mamoto, E-Terrorism Butuh Penanganan Khusus
Dengan TI Polri Janjikan Pelayanan Cepat
Polda Metro Optimalkan Layanan Website
Narkoba: Menggiurkan Tapi Mematikan
Sambodo Purnomo Yogo: Dengan TI, Polisi Tingkatkan Citra dan Kinerja
Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HKI
Bintara Polda Metro Jaya Raih Sertifikat Komputer Forensik
Hindari Bisnis Dari Permasalahan Hukum
29 Mobil Patroli Polisi Dipasangi GPS
Polri Siap Amankan Pemilu 2009
Ketika BIN Memantau JEJARING SOSIAL
UU HAKI Tekan Kerugian Negara
Badan Cyber Nasional Siap Amankan Informasi Cyber
AKBP Yakub Dedy Karyawan: Sistem Tilang Elektronik Siap Diberlakukan
KOMPOL ERWIN HARTA DINATA: TI Bantu Pelihara Keamanan Masyarakat
BISKOM – Polri Sosialisasikan Permasalahan Hukum TI
Kuatkan Energi Digital Indonesia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan