Di Indonesia, cyber terrorism akan menjadi ancaman serius yang terus berkembang. Pasalnya, pengguna internet di Indonesia yang sudah mencapai 39 juta orang lebih, rentan dimanfaatkan para pelaku teror, baik itu untuk merekrut, memberikan pelatihan, membaiat hingga mencari dana (donatur).
“Hal ini menandakan bahwa pelaku terorisme juga sangat piawai menggunakan teknologi canggih. Para pelaku aksi kekerasan itu bukanlah kelompok awam yang gagap teknologi. Bahkan, mereka sudah pandai mengadopsi apa yang dilakukan terorisme di negara lain. Bayangkan, perekrutan anggota dan pelatihan bisa dilakukan jarak jauh, semua menggunakan internet,” ungkap Dr. Petrus Reinhard Golose, Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurutnya, Indonesia perlu mewaspadai bahaya cyber terrorism dan harus ada upaya antipasi yang serius untuk menangkal itu. “Kejahatan lewat dunia maya (cyber space) berkembang pesat. Sebagai bagian dari aparat hukum, kita harus lebih pintar dalam menguasai teknologi. Jangan sampai teroris yang lebih pintar dari aparat,” tambah peraih gelar Doktor Kajian Ilmu Kepolisian pada Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini.
Golose bukanlah tokoh asing dalam pemberantasan terorisme. Kelahiran Manado, 27 November 1965 ini juga dikenal sebagai pakar Teknologi Informasi (TI) yang mempunyai kemampuan tinggi. Golose aktif terlibat dalam Panitia Kerja dan Panitia Khusus sebagai wakil dari Pemerintah RI dalam merumuskan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diundangkan menjadi UU No. 11 Tahun 2008.
Secara akademis, Golose memasuki Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1988, menyelesaikan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 1998, dan menamatkan Program Magister Manajemen tahun 2002. Ia turut serta sebagai Peace Keeping Force (UN CIVPOL) di Cambodia-UNTAC (1993) dan Bosnia Herzegovina- UNMIBH (2000-2001). Selain itu, Golose juga terlibat dalam penyidikan internasional di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Timor Timur, New Zealand, Amerika Selatan, Kamboja, Thailand dan Philipina.
Penulis buku “Seputar Kejahatan Hacking: Teori dan Studi Kasus” pada tahun 2008 ini juga aktif berpartisipasi sebagai peserta dan pembicara di dalam seminar, kursus, dan workshop yang berkaitan dengan money laundering, cybercrime, pemberantasan narkoba dan teroris di dalam dan luar negeri. Diantaranya, Golose menjadi pembicara panel bersama dengan Kapersky dalam Forum Council of Europe di Perancis, juga menjadi pembicara di United Nation di Vienna, Austria. Karena keahliannya ini, Petrus pernah menjabat sebagai Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Kepada BISKOM pada akhir Juli lalu, Golose yang banyak mengungkap kasus teroris di Indonesia memaparkan beberapa langkah strategis dalam mencegah dan memberantas cyber terrorism. Berikut petikannya.
Apakah yang dimaksud dengan cyber terrorism dan apa yang memotivasi kemunculannya?
Cyber terrorism merupakan salah satu dari beberapa jenis cyber crime, yang muncul akibat dari dampak negatif perkembangan sarana TI dan komunikasi masyarakat global, sehingga terjadi perubahan- perubahan pola perilaku masyarakat dalam bidang tersebut sebagai penyalahgunaan komputer.
Motivasi dari aksi kejahatan cyber terrorism adalah untuk kepentingan kelompok tertentu dengan tujuan untuk menunjukkan eksistensinya di panggung politik dunia.
Apa yang mendasari terbentuknya BNPT? Dan apakah tujuan utamanya?
BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dibentuk berdasarkan Perpres No. 46/ 2010. Ruang lingkup tugas BNPT meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan dan penyiapan kesiapsiagaan nasional. Jadi, BNPT merupakan concern pemerintah terhadap maraknya aksi terorisme. Selain pencegahan dan penindakan, BNPT juga melakukan kerjasama internasional.
Dengan kata lain, BNPT adalah lembaga non kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Struktur BNPT dikepalai oleh Irjen Ansyaad Mbai, dan dibantu oleh Sekretaris Utama.
Apa saja tugas Anda selaku Direktur Penindakan BNPT?
Ada beberapa fugsi yang harus dilakukan dalam upaya pemberantasan atau penangulangan terorisme. Salah satunya, di bidang penindakan ini saya mengkoordinir intansi-intansi termasuk Polri. Saya juga menjadi komandan satuan tugas khusus BNPT untuk penindakan yaitu berbagai kegiatan intelejen yang berhubungan dengan penangulangan terorisme.
Apa tantangan terbesar dalam tugas Anda di BNPT?
Sudah banyak teroris yang ditangkap dan dibawa ke pengadilan, tetapi banyak diantara mereka yang kembali melakukan aksiya atau tindak pidana serupa dengan mengajak keluarganya untuk ikut dalam aksi mereka. BNPT terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir hal tersebut tidak kembali terulang. Setidaknya ada 19 eks narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya namun kembali melakukan aksi teror. Mereka diantaranya Ubaid, Mustakim, Abu Tholut dan Abdulah Sonata. Jadi, rehabilitasi dan reorientasi harus terus menerus dilakukan.
Fungsi BNPT mengkordinir instansi yang punya kemampuan bidang masing-masing. Nah ini tantangan kami, bagaimana mengeliminer hal ini sehingga Indonesia bebas dari terorisme.
Sudah berapa banyakkah kasus terorisme yang berhasil diungkap dan dicegah BNPT? Sebenarnya para teroris ini didanai oleh siapa?
Berdasarkan data dari Detasemen Khusus Antiteror 88, sebanyak 689 tersangka terorisme telah ditangkap, 66 tersangka dinyatakan tewas, 455 telah divonis, 3 telah dieksekusi mati, 5 terpidana divonis seumur hidup, 5 terdakwa tengah disidang, dan 66 tersangka masih dalam penyelidikan kepolisian. Kalau bicara soal pendaanaan untuk melakukan aksi terorisme, mereka tidak lagi mengandalkan dana dari luar negeri melainkan dari dalam negeri seperti melakukan perampokan dan sebagainya.
Jadi, pemberantasan terorisme masih menajadi prioritas utama pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Aksi terorisme yang terjadi di berbagai negara menjadi ancaman bagi perdamaian dunia. Beberapa negara sudah memiliki aturan hukum dan aparat penegak hukum yang ketat dalam mengantisipasi aksi terorisme.
Bagaimana tren terorisme di tahun ini dan di masa mendatang?
Kalau kita lihat dari modus operandi ancaman yang ada, dahulu pernah muncul bom mobil, kemudian mengecil menjadi bom bunuh diri, bom paket dan kemudian menggunakan racun. Bahkan, mengatasnamakan Tuhan, mereka melakukan penusukan seperti yang terjadi di Bima. Hal ini menunjukan, secara kualitas memang menurun tetapi secara kuantitas meningkat.
Munculnya kelompok terorisme generasi baru patut diwaspadai semua pihak. Kelompok teroris saat ini tidak perlu belajar ke Afghanistan dan Moro untuk merakit bom atau menggunakan senjata. Tetapi bisa dilakukan jarak jauh melalui teknologi internet.
Fenomena terorisme bersifat kompleks dan muti dimensional. Realitas membuktikan, bahwa beberapa pemain lama masih ikut bermain dalam rangkaian aksi teror akhir-ahir ini, berdampingan dengan pemain-pemain baru. Karenanya, upaya penanggungan terorisme harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat. Penanganan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi,
Seberapa jauh para teroris memanfaatkan TI dalam kerjanya?
Tentunya terorisme sudah memanfaatkan TI dan mereka tetap up date. Bahkan aparat penegak hukum maupun intelijen mengalami kesulitan untuk memecahkan situs-situs yang dibuat terorisme dari sisi teknologi.
Mereka ini melakukan perekrutan anggota, pelatihan, membaiat hingga mencari dana (donatur) secara jarak jauh melalui internet. Kita bersyukur sampai sekarang mereka belum melakukan serangan dengan menggunakan cyber media ke critical infrastruktur.
Bagaimana cara BNPT mengantisipasi cyber crime?
Kita memiliki alat-alat Cyber Crime Center di Bareskrim Mabes Polri. Sejumlah kasus terorisme di tanah air telah terungkap dengan kecanggihan alat-alat di Cyber Crime Center tersebut.
Tidak hanya kasus terorisme, alat-alat di Cyber Crime Center ini juga dipergunakan untuk mengungkap kejahatan lintas batas lainnya, seperti perdagangan manusia. Lebih lanjut, kita juga mengenal cyberwar yang konon lebih berbahaya dibanding kejahatan secara nyata.
Bagaimanakah BNPT mengantisipasi cyberwar?
Kedepan, kalau kita tidak bisa mencegah, mereka bakal mengadopsi apa pun yang sudah dilakukan negara lain, termasuk cyberwar ini.
Bagaimana pula BNPT dalam mempersiapkan staf yang berbekal pengetahuan TI?
BNPT mempersiapkan staf yang dibekali pengetahuan TI agar lebih maju dari para teroris dan melakukan riset-riset unggulan tentang teknologi. Upaya yang dilakukan misalnya bekerjasama dengan negara-negara di dunia, seperti Jepang, Australia, Eropa dan Amerika Serikat dengan Federal Bureau of Investigation (FBI)-nya.
Khusus dengan FBI, Indonesia sepakat melakukan kerjasama di bidang kejahatan transnasional, terutama menyangkut kejahatan terorisme, seperti tukar menukar informasi di bidang intelijen berkaitan dengan kejahatan transnasional.
Apa pendapat Anda dengan adanya situs-situs yang mengancam keamanan negara seperti WikiLeaks yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan?
Situs-situs ini lebih cenderung kepada provokasi dan kemudian mencoba mencari pembenaran daripada tindakantindakan mereka lewat cyberspace. Karena melalui cyberspace lebih banyak orang yang bisa mendownload atau memonitor kegiatan mereka. Dan, inilah yang mereka lakukan, seperti mencari sumbangan atau donator.
Bagaimanakah kesiapan Indonesia dalam bidang regulasi cyber terrorism?
Dari ragam kasus cyber terrorism yang pernah terjadi, pemerintah harus serius mengantisipasinya, dan dibutuhkan sebuah kerangka hukum memadai. Sangat disayangkan, bila sampai saat ini Indonesia belum memiliki ketentuan hukum pidana yang bisa dijadikan dasar menindak cyber terrorism. Misalnya perlu dimasukkan ketentuan kriminalisasi terhadap tindak pidana terorisme yang menyerang infrastruktur atau jaringan teknologi dan informasi dalam agenda perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang Terorisme.
Termasuk juga kriminalisasi penyebaran materi yang mendukung terorisme lewat internet atau TI, juga kriminalisasi terhadap aktivitas pelatihan anggota terorisme yang menggunakan internet sebagai alatnya. Juga memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum menyensor dan memblokir situs-situs yang terkait terorisme.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kemajuan TI di Indonesia dari waktu ke waktu? Apakah TI Indonesia sudah merdeka?
Sampai sekarang, TI Indonesia sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat, seperti misalnya kepolisian sudah mempunyai laboratorium komputer yang sangat canggih, mampunyai monitoring center yang bekerjasama dengan stakeholder yang ahli di bidang TI. Bicara soal merdeka, kita menuju ke arah sana.
Apa saran Anda agar Indonesia bisa sejajar dan bahkan lebih maju di bidang TI dibanding negara-negara lain?
Semua harus berbenah dan tetap meng-update dengan informasi terbaru. Jangan takut dengan teknologi sehingga menjadi gaptek. Justru dengan adanya teknologi, kita bisa melakukan apa saja dengan cepat dan akurat. Semua bidang pastinya membutuhkan TI.
Artikel Terkait:
BNPT mendukung PBB dalam pencegahan ancaman penyebaran Violent Extremism
Luncurkan Buku, Petrus Golose Ungkap Aktivitas Teroris di Internet
PETRUS REINHARD GOLOSE: Bahaya! Teroris Kembali Intai Cyberspace
SIDNEY JONES: Blokir Situs Bukan Solusi Cegah Radikalisme
Polri, TNI dan Kejaksaan Bersinergi Tanggulangi Terorisme
Petrus Reinhard Golose: BNPT Upayakan Indonesia Bebas Dari Terorisme
APKOMINDO Optimis Teror Bom Tak Ganggu Bisnis TI
Komjen Anang Iskandar: “4 Juta Pecandu Tanggung Jawab Saya”
Penyegaran Tugas, Polri Rotasi Sejumlah Jabatan
Nanan Soekarna Dilantik Menjadi Wakapolri
Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam: Optimalkan TI Untuk Layani Masyarakat
Petrus Golose Raih Gelar Doktor
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Aris Budiman, Anggota Polri Kembali Raih Doktor UI
Benny Jozua Mamoto, E-Terrorism Butuh Penanganan Khusus
Dengan TI Polri Janjikan Pelayanan Cepat
Polda Metro Optimalkan Layanan Website
Narkoba: Menggiurkan Tapi Mematikan
Sambodo Purnomo Yogo: Dengan TI, Polisi Tingkatkan Citra dan Kinerja
Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HKI
Bintara Polda Metro Jaya Raih Sertifikat Komputer Forensik
Hindari Bisnis Dari Permasalahan Hukum
29 Mobil Patroli Polisi Dipasangi GPS
Polri Siap Amankan Pemilu 2009
Ketika BIN Memantau JEJARING SOSIAL
UU HAKI Tekan Kerugian Negara
Badan Cyber Nasional Siap Amankan Informasi Cyber
AKBP Yakub Dedy Karyawan: Sistem Tilang Elektronik Siap Diberlakukan
KOMPOL ERWIN HARTA DINATA: TI Bantu Pelihara Keamanan Masyarakat
BISKOM – Polri Sosialisasikan Permasalahan Hukum TI
Kuatkan Energi Digital Indonesia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan