SAAT ini, Epson merupakan perusahaan produsen printer pertama dan satu-satunya yang menawarkan printer dengan sistem tangki tinta orisinal. Pada Minggu (4/11) lalu, Epson berhasil meraih rekor Muri. Kali ini untuk tinta printer orisinal yang mencetak terbanyak standar dokumen ISO.

Penganugerahan rekor berlangsung di panggung stan Epson di pameran Indocomtech 2012 yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 4 November 2012.

Presiden Direktur PT Epson Indonesia, Hirasaki Michiya, menerima secara langsung piagam penghargaan rekor Muri yang disaksikan segenap karyawan PT Epson Indonesia dan ribuan pengunjung pameran.

Penghargaan tersebut berhasil diraih oleh printer terbaru Epson L350 All in One yang termasuk dalam keluarga printer Epson L Series terbaru. ’’Produk ini mampu memberikan pelanggan keuntungan lebih banyak pilihan dalam hal kecepatan dan keandalan. Dengan terus memberikan biaya operasional yang sangat rendah plus biaya cetak per halaman terendah di dunia menggunakan tinta printer orisinal,” terang Hirasaki.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Model ini menawarkann kecepatan cetak yang mendukung peningkatan produktivitas sebesar 9ipmm (image per minute, sesuai standar ISO). Atau 3 kali lebih cepat dari model terdahulu dan menjamin kinerja yang andal dengan daya tahan mencapai 300.000 halaman.

Hadir dengaan dua botol tinta hitam tambahan dalam kemasan awal, printer Epson L350 mampu mencetak dokumen standar ISO sebanyak 300.160 halaman. Hal ini terbukti denngan total waktu cetak yang dibutuhkan kurang dari 72 jam.

“Pencapaian rekor Muri ini merupakan kesempatan bagi kami untuk membuktikaan bahwa Epson terus berupaya mengembangkan produk dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan para pengguna,” tegasnya.

Tidak hanya mencatatkan printer L350 L dalam rekor Muri, di saat yang sama PT Epson Indonesia menjalankan program Corporate social responsibility (CSR) dengan menyumbangkan US$ 10 dari setiap printer yang terjual di pameran pada hari Sabtu dan Minggu. Adapun nilai sumbangan yang mencapai US$ 8.000 disalurkan melalui Yayasan Dompet Dhuafa untuk diberikan kepada yang membutuhkkan. •

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.