Narkoba yang dianggap sebagai ancaman bagi masa depan bangsa semakin memperlihatkan pengaruhnya sebagai penghancur generasi penerus. Narkoba menciptakan addicted pada generasi muda yang harusnya mempunyai karir, berkompeten dan mempunyai masa depan cerah.

BELAKANGAN ini Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin gencar melakukan ‘perang’ terhadap narkoba. Kasus-kasus besar penyebaran dan penggunaan narkoba telah terbongkar dan tidak sedikit  artis, pengusaha atau publik figur yang ditangkap karena keterlibatannya dengan narkoba.

Sejak disahkannya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, pemerintah dan aparat terkait secara gencar melakukan pemberantasan narkoba dan sosialisasi bahayanya penggunaan barang haram tersebut. Namun tetap saja penggunaan dan peredarannya semakin meningkat dengan beragam cara dan teknik.

Tercatat, jumlah Laporan Kasus Narkotika (LKN) di  tanah air mengalami peningkatan. Pada 2011, terungkap 94 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 153 orang, kemudian terjadi peningkatan di 2012 dengan 117 LKN dan jumlah tersangka sebanyak 202 orang.

Untuk menekan angka tersebut, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Anang Iskandar, yang belum lama ini menjabat sebagai Kepala BNN baru, mengajak seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusinya untuk berperang terhadap narkoba. Ia menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Sekecil apapun peran serta masyarakat sangat berarti. Paling tidak menasehati anaknya, saudara, teman, ataupun tetangganya untuk tidak menggunakan narkoba,” ujar Anang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Sejak dilantik Desember lalu, pria kelahiran Mojokerto, Jawa Timur, 18 Mei 1958 ini mengaku mempunyai tiga tugas utama yang harus dijalankan. Pertama, adalah mencegah masyarakat untuk tidak mudah dirayu untuk menggunakan narkoba oleh sindikat. “Hal ini sesuai mandat undang-undang untuk membuat masyarakat imun itu tidak mudah terpengaruh dengan berbagai bujuk rayu menggunakan narkoba,” ujar mantan Kapolda Jambi ini.

Lanjutnya, tugas kedua dan terberat adalah merehabilitasi pengguna narkoba yang terlanjur sudah berjumlah 4 juta orang. Padahal, empat lokasi rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN saat ini hanya mampu menampung 2 ribu pecandu.  “Artinya, kita masih kewalahan untuk merehabilitasi 4 juta orang tersebut. Meskipun dibantu panti rehabilitasi yang dikelola oleh masyarakat dan instansi pemerintah yang mampu menampung 16 ribu orang, tetap masih jauh relevansinya dari jumlah yang 4 juta orang tersebut dengan 18 ribu kapasitas yang tersedia. Inilah tugas berat yang harus saya emban,” paparnya.

 Berikutnya yang tidak kalah penting adalah tugas ketiga, yaitu memberantas peredarannya dengan menangkap dan mengungkap sindikat narkoba di tanah air. Dimana peredarannya melalui jaringan-jaringan dibawah permukaan yang tidak terlihat kepermukaan maka diperlukan gerakan intelijen dalam menelusuri peredaran narkoba. Tentu saja, peran teknologi informasi (TI) juga sangat diperlukan.

Bagi pria yang gemar melukis dan menulis ini, BNN bukanlah hal baru buatnya. Sebelumnya, pria yang pernah menjalani profesi sebagai tukang cukur di awal SMA ini di BNN pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pencegahan (Kapus Cegah) dan Direktur Advokasi BNN. Hal ini tentunya memudahkannya meraba apa saja tugas-tugas dari Kepala BNN.

Berikut petikan wawancara BISKOM dengan Komjen Anang Iskandar di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Mengapa peredaran narkoba ini semakin cepat bertumbuh?
Karena bandar narkoba itu tidak pernah diam, bahkan mereka juga punya promosi. Tahukah, sasaran promosi itu adalah penegak hukum, wartawan, dan artis? Jadi kalau kita diam, maka mereka akan bergerilya dengan silent operation yang tidak kelihatan. Jadi narkoba akan makin marak kalau kita tidak menentukan langkah-langkah strategis untuk membasminya.

Langkah yang paling indah itu kalau 4 juta orang tadi serta merta sembuh maka tidak akan ada lagi yang mengkonsumsi lagi narkoba tersebut. Karena 4 juta orang inilah yang juga mempunyai peran membuat orang lain untuk ikut mengkonsumsi narkoba.

Apa yang dilakukan untuk melawan peredarannya?
Seperti saya bilang, peredaran narkoba itu ilegal, adanya di bawah permukaan. Jadi sesungguhnya tidak ada satu orangpun yang tahu peredarannya dan tidak tahu persis berapa besar peredarannya. Karena tidak kelihatan, maka kita harus menggunakan teknologi intelijen untuk menangkap radarnya. Bila terdeteksi akan kita lakukan tindakan. Namun permasalahannya, bagaimana dengan yang tidak terdeteksi atau belum terungkap? Pada prinsipnya, kita harus terus menerus mengajak seluruh bangsa ini stop menggunakan narkoba. Cuma masalahnya, mereka yang sudah terkena narkoba akan sulit untuk diajak berhenti karena sifatnya yang addict.

Siapa saja pelaku yang berhasil ditangkap oleh BNN tahun lalu dan jumlah barang bukti yang berhasil disita?
Dari 202 pelaku yang tertangkap merupakan 44 perempuan dan 158 laki-laki. Terdiri dari 182 warga negara Indonesia (WNI) dan 20 warga negara asing (WNA). Yang berasal dari Iran 2 orang, Malaysia 2 orang, Nigeria 11 orang, Sierra Leone 1 orang, Kamerun 1 orang, Afrika Selatan 1 orang dan pantai gading 1 orang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2012 terdiri dari shabu 79,24 kg, ganja 315 kg dan 182,5 Ha, kokain 858,40 gram, heroin 14,41 kg, ekstasi 1.420.685 butir, precursor padat 50,16 kg dan 11.480 butir, serta precursor cair 15.818 ml. Tidak hanya itu, kami juga sudah melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan rincian shabu 76,41 kg, ganja 314,72 kg dan 182,5 Ha, kokain 793, 90 gram, heroin 14,05 kg dan ekstasi 1.418.669 butir.

Sebenarnya siapa saja yang berhak masuk rehabilitasi sebagai upaya penyembuhan seseorang terhadap ketergantungan narkoba?
Orang-orang yang menurut assessment dinyatakan perlu direhabilitasi, karena sudah kecanduan atau dia pemakai yang perlu direhabilitasi. Langkah-langkah yang dilakukan adalah rehabilitasi medik dan sosial karena tidak mudah membuat orang lain pulih. Kami sediakan ahli jiwa selain dokter umum. Untuk menangani masalah narkoba, yang dibutuhkan memang ahli jiwa karena yang diserang itu adalah susunan syaraf. Tidak hanya kejiwaan saja tetapi habit atau kebiasaan-kebiasaan untuk menimbulkan dignity setiap pengguna yang sudah hancur itu lah yang dipulihkan.

Apa yang akan dilakukan BBN untuk memaksimalkan kurangnya kapasitas dan fasilitas rehabilitasi?
Saat ini kami mulai merangkul pemerintah kota dan kabupaten untuk menyediakan pusat rehabilitasi di daerah masing-masing yang diharapkan nantinya tiap pusat rehabilitasi tersebut bisa menampung 50  orang.  Selain itu kami juga mendorong agar orang-orang yang ‘relatif kaya’ bisa menjadikan rehabilitasi sebagai ladang amal atau bagi perusahaan bisa jadikan rehabilitasi sebagai penyaluran corporate social responsibility (CSR) mereka. Bila ini terjadi, bukan tidak mungkin nanti kita mempunyai pusat rehabilitasi seperti San Pantrignano di Italia yang mempunyai 54 proyek untuk memulihkan para pecandu. Misalkan di kita ada mantan narkoba bisa belajar tentang reparasi ponsel, misalnya. Itu baru satu proyek, sebab Italia mempunyai 54 proyek yang bisa membuat pecandu kembali merasa berguna karena dilibatkan dengan kegiatan yang bisa menambah keahlian mereka untuk bekerja.

 Bagaimana dengan narkoba jenis baru yang belum lama ini ditemukan. Apakah tren kedepannya akan banyak digunakan?
Tren sekarang ini adalah jenis yang berdampak stimulan karena orang sudah mulai meninggalkan jenis opium yang bisa membuat depresi atau sakau yang mengarah pada kematian.

Jenis stimulan dan amphetamine inilah yang sekarang mewarnai pasar gelap dan mulai disukai karena bisa membuat bergairah, tahan tidak mengantuk, membuat relax dan happy tanpa beban. Namun tetap ada dampak buruknya yaitu addict yang membuat seseorang kembali menggunakan obat tersebut secara berulang atau terus menerus dan menjadikan fisik menjadi lemah. Meskipun dampaknya tidak dirasakan langsung, seperti jenis opium yang dapat menyebabkan sakau, sudden death hingga kematian. Tetap saja stimulan ini berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan.

Ada berapa banyak jenis narkoba baru yang ditemukan?
Saat ini sudah ada 14 narkoba jenis baru di Indonesia. Beberapa waktu lalu saat saya menghadiri sidang komisi United Nation Office Drug and Crime (UNODC) ke 56 di Wina Austria, disebutkan telah ditemukan 251 jenis narkoba baru di dunia ini.

Begitu banyaknya senyawa-senyawa yang dibuat oleh ahli kimia sehingga membuat orang yang terkontaminasi narkoba ini mampu mengakali konstruksi hukum di setiap negara karena senyawa-senyawa baru ini tidak ada di dalam undang-undang. Ini menjadi warning buat kita semua terutama masyarakat yang tidak tahu tentang hal ini agar tidak mudah tergoda bila ditawari obat apapun tanpa resep dokter. Selidiki dahulu karena siapa tahu di dalamnya ternyata narkoba yang belum tentu sehat.

Bagaimana sindikat narkoba international ini bisa sampai masuk ke Indonesia?
Bermacam caranya, bisa lewat udara melalui bandara internasional, laut melalui pelabuhan ataupun darat. Untuk mengatasi ini kita mempunyai satuan tugas interdiksi yang menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia. Kebanyakan sindikat masuk melalui Malaysia meskipun pengedar tersebut berasal dari Afrika atau Nigeria mereka tidak langsung masuk ke Indonesia tetapi transit terlebih dahulu di Malaysia. Untuk itu kita bekerjasama dengan Malaysia sepakat memberantas peredaran narkoba. Banyak yang sudah ditangkap di Malaysia karena informasi kita dan banyak juga yang ditangkap di sini karena informasi dari Malaysia.

Penggunaan TI di tanah air semakin meningkat. Apakah penggunaan TI bisa mempermudah transaksi narkoba?
Indonesia sebagai salah satu pengguna internet terbesar saat ini telah dimanfaatkan oleh sindikat pengedar narkoba jaringan internasional untuk menggunakan media online sebagai sarana untuk memasarkan narkoba. Peredaran modus ini mulai muncul saat kepolisian menangkap sejumlah orang yang memesan paket berisi narkoba via online dari Malaysia. Mereka menggunakan Facebook sebagai sarana pemesanan yang seolah-olah membuka apotek yang menjual obat resmi.

Bagaimana mengantisipasi peredaran melalui media online tersebut?
Untuk mengantisipasi perdagangan narkoba di internet, BNN telah melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti divisi Cyber Crime, Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak keberadaan sumbernya dan Lembaga Sandi Negara untuk mengetahui sandi-sandi yang mereka gunakan untuk bertransaksi online yang dijadikan sebagai sarana pemesanan.

Pengirimannya mereka menggunakan metode control delivery seperti  paket kilat, titipan resmi, atau melalui pos. Biasanya kami mendapat informasi dari bea cukai bila ada paket yang mencurigakan dan penyidik akan mengikuti paket ini sampai tujuan untuk bisa kita tangkap tangan antara penerima dan pembeli tersebut. Jadi dalam upaya-upaya penangkapan peredaran narkoba kita menggunakan teknologi intelijen.

Seberapa besar BNN memanfaatkan sarana internet untuk mengkampanyekan larangan pengunaan narkoba, beserta sosialisasi dampak dan hukuman yang bisa menjerat pengedar dan pengguna narkoba?
Saat ini kami mempunya website www.indonesiabergegas.com, salah satu media yang digunakan BNN sebagai tools dan dipandang efektif untuk sosialisasi kepada publik berkaitan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Media ini dapat menjadi media yang tepat guna untuk memperluas jangkauan diseminasi informasi dan advokasi P4GN Bidang Pencegahan BNN kepada masyarakat luas tanpa hambatan ruang dan waktu, disamping pesan-pesan P4GN yang disampaikan kepada masyarakat luas dapat dikomunikasikan secara instan.

Fitur-fitur yang terdapat di dalamnya antara lain berita, artikel, galeri foto, dan yang menjadi kekhasannya adalah konten Audio Visual, melalui fasilitas video streaming yang menampilkan berbagai liputan nara sumber yang memilki kredibilitas, yang akan berbagi informasi, pemikiran dan inspirasi dalam upaya pelaksanaan P4GN untuk mewujudkan ‘”Indonesia Negeri Bebas Narkoba.”

 Kabarnya, BNN juga tengah mengembangkan game sebagai upaya menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba?
Betul , sejak dua tahun terakhir ini kami  mengembangkan sebuah situs yang berisi beberapa permainan untuk anak-anak berusia lima tahun keatas hingga menjelang remaja. Drugs Education and Drugs Information atau disingkat DEDI, adalah situs resmi dari BNN yang dibuat dengan tujuan untuk melakukan pencegahan narkotika dan obat terlarang, dengan cara edukasi dan informasi. Sebenarnya situs ini sama dengan beberapa situs dari BNN sendiri maupun pihak Kepolilisian yang banyak memberikan informasi mengenai bahaya narkoba. Namun, di situs DEDI, terdapat beberapa informasi untuk keluarga dan anak yang tidak hanya dikemas melalui tulisan, melainkan juga dalam sebuah portal game online. Jika seseorang yang telah mempunyai anak dan mengajak serta buah hatinya untuk bermain di game online DEDI, maka orang tua atau keluarga tersebut sedikitnya telah mengenalkan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.

Memainkannya sangat mudah, sebab pengguna hanya perlu registrasi dengan mengisikan data diri dan email. Lalu mulai memilih satu diantara 20 permainan dengan tema yang berbeda dan juga cara, seperti game Terbang Tanpa Narkoba, Awas Narkoba, Hancurkan Narkoba, Pilih-pilih Makanan, Lapor BNN, Panjat Cita-Cita dan lain sebagainya.

Dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sedari dini melalui permainan game online, kami berharap dapat lebih menyerap pemikiran sang anak untuk selalu menjauhi narkoba.

Berapa target penurunan pengguna narkoba yang ingin dicapai tahun ini?
Inginnya sih yang 4 juta ini bisa tidak lagi menggunakan narkoba. Tapi permasalahan narkoba ini sudah sangat serius karena Indonesia telah menjadi tujuan peredaran narkoba. Sindikat internasional memandang Indonesia mempunya pasar yang bagus dengan jumlah permintaan yang tinggi dan mempunyai harga yang menarik.

Yang terpenting sekarang asal tidak terjadi peningkatan maka hal ini sudah suatu yang luar biasa karena permasalahan narkoba itu di dunia itu tidak bisa diselesaikan hanya bisa ditahan. Dan setiap negara yang yang bisa menahan laju pertumbuhannya pastinya diacungi jempol oleh UNODC.

Bagaimana dengan regulasi, apakah cukup mendukung terciptanya efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba?
Menurut saya regulasi yang ada sudah bagus dan mengikuti perkembangan dunia. Artinya bagi pengedar diperlakukan keras termasuk keras terhadap aparatnya. Bayangkan kalau Polisi dan Jaksa lalai untuk memusnahkan barang bukti, bisa diancam pidana. Hal ini hanya ada di undang-undang narkoba. Juga ada hukuman minimal 4 tahun bagi orang menawarkan narkoba.

Tapi sisi humanisnya, pengguna narkoba sesungguhnya tidak pernah dihukum pidana hanya kriminalisasinya harus lapor kepada instansi penerima wajib lapor. Bila ingin direhabilisasi karena merasa sudah ketergantungan, bisa juga melapor kepada instansi untuk bisa dimasukan ke rehabilitasi. Dengan dukungan semua pihak, saya berharap, Indonesia berhasil memerangi narkoba. ANDRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.