Dengan alasan murah, penggunaan software bajakan telah menjadi jalan keluar bagi pengguna yang ingin menikmati software atau program tertentu dalam mendukung aktivitas komputasinya. Peminatnya pun semakin bertambah tiap tahunnya, yang mempengaruhi semakin bertumbuhnya pula penyedia kebutuhan produk bajakan tersebut di pasaran dengan beragam bentuk dan cara.
MARAKNYA penggunaan software bajakan menimbulkan keprihatinan banyak pihak, terutama pengembang software yang merasa dirugikan karena hak kekayaan intelektualnya (HKI) merasa tidak terlindungi. Padahal di negara hukum seperti Indonesia ini sudah mengatur secara jelas bahwa pelanggaran HKI dapat ditindak secara hokum, tetapi tetap saja penggunaan dan penyebaran software ilegal semakin tinggi. Bahkan penggunaannya tidak hanya secara personal tetapi di lingkungan perusahaan juga sudah banyak menggunakan produk bajakan.
Memperhatikan keadaan ini, The Software Alliance (BSA) yang merupakan badan advokasi global terkemuka untuk industri software ini segera menunjuk Kepala Perwakilan BSA yang baru di Indonesia belum lama ini, yaitu Zain Adnan, untuk memimpin BSA menjalankan upaya organisasi mencakup kebijakan, edukasi, pemasaran, komunikasi serta upaya penegakan hukumnya.
“Dengan memajukan perlindungan hak cipta software, kita mempunyai kesempatan bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan industri software lokal, tetapi juga mendukung investasi lokal dan mancanegara untuk inovasi TI yang akan menumbuhkan kualitas penciptaan lapangan pekerjaan,” ucap Zain, yang mendapatkan gelar Master di bidang Hak Kekayaan Intelektual dari University of New Hampshire School of Law, Amerika Serikat.
Diharapkan, keberadaan ayah tiga anak ini dapat mendorong pertumbuhan industri software lokal. Ia pun menerangkan prioritas utamanya sebagai Kepala Perwakilan BSA adalah mengupayakan membantu kebijakan-kebijakan member company, mensosialisasikan kepada stakeholder dan pemerintah agar penggunaan software legal dapat segera dilaksanakan, serta membantu kepolisian dalam penegakan hukumnya.
Dalam upaya memberikan informasi terkait masalah HKI, khususnya tentang software kepada masyarakat, bertepatan dengan pengangakatannya di awal tahun, juga diluncurkan komik edukasi mengenai hak cipta software dan situs baru www.pakaisoftwareasli.com. Bila informasi dirasakan masih kurang, BSA juga menyediakan hotline BSA di 0800-1-272-272.
“Peluncuran ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi agar kesadaran menggunakan software legal makin tinggi di masyarakat,” jelas pria kelahiran Solo yang gemar traveling, membaca dan menulis ini.
Berikut petikan wawancara BISKOM dengan Zain Adnan yang memiliki beragam pengalaman dan pendidikan di bidang HKI.
Sebenarnya apa saja keuntungan menggunakan software asli?
Tentunya bisa meminimalisasi resiko virus atau trojan, dapat mengakses update dan software support, leluasa memakai semua fitur di piranti lunak, menjaga produktifitas dan efisiensi kerja, menjaga kemanan dan ketenangan dalam usaha dan beraktifitas, serta memberi kontribusi untuk perkembangan industri dan ekonomi secara keselurahan.
Sudah sejauh mana edukasi dan sosialisasi yang dilakukan berkaitan penggunaan software legal?
Untuk lebih memfokuskan untuk melegalisasikan software di perusahaan, kami telah memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana untuk mengaudit perusahaannya sendiri terkait penggunaaan software. Biasanya kami mengundang perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri. Bila mereka sudah bisa mengaudit sendiri maka mereka bisa menentukan pilihan software apa saja yang dibutuhkan dan beli. Untuk itu, kami sudah memperkenalkan Software Asset Management (SAM) untuk memudahkan perusahaan-perusahaan menggunakan software-software yang dirasakan perlu saja. Tidak semua software diwajibkan punya, tapi yang terpenting adalah efisien untuk menggunakan software asli atau legal.
Baru-baru ini kami juga mengeluarkan komik mengenai hak cipta software, berjudul “Software Berlisensi Bisnis Pasti” untuk memberikan ilustrasi yang lebih mudah untuk dimengerti pesan yang ingin kami sampaikan. Rencanya, komik ini akan kami bagikan secara gratis ke sekolah, universitas, perusahaan dan asosiasi.
Apa motivasi yang ingin dicapai dengan peluncuran komik tersebut?
Komik ini sebenarnya untuk memudahkan mengetahui apa saja yang bisa dilakukan bila menggunakan software berlisensi atau asli. Serta resiko hukum dan resiko bisnis yang dihadapi bila menggunakan software bajakan. Seperti salah satu ilustrasi yang digambarkan, seorang pemimpin perusahaan menghadapi kendala saat memberikan presentasi kepada investor karena laptopnya menggunakan software bajakan sehingga file presentasinya terganggu. Tentunya dimata investor, perusahaan itu dianggap tidak bonafit sehingga menimbulkan citra buruk perusahaan yang menggagalkan kerjasama bernilai jutaan dolar. Jadi sebenarnya kami ingin memberi gambaran bahwa kerugian yang dihadapi menggunakan software bajakan itu lebih besar resikonya. Sehingga bisa menimbulkan pemikiran untuk beralih menggunakan software yang berlisensi atau asli.
Seperti apa bantuan yang diberikan BSA dalam upaya penegakan hukum?
Kami membantu memberikan saksi ahli. Misalkan, Kepolisian ada kecurigaan pada sebuah perusahaan menggunakan software bajakan. Saat Polisi melakukan tindakan, biasanya meminta bantuan BSA untuk menyediakan perusahaan IT Independent sebagai auditor untuk mengecek penggunaan software di dalam perusahaan tersebut.
Sebelum kepemimpinan saya, sebenarnya BSA juga sudah melakukan kerjasama MoU dengan Kepolisian untuk memberikan pelatihan investigasi bagaimana menemukan software yang ilegal itu seperti apa. Dengan pelatihan tersebut maka Polisi juga inisiatif untuk bisa melakukan tindakan di lapangan.
Belakangan ini pemerintah dan kepolisian melakukan razia dan penangkapan terhadap pengedar software bajakan. Apakah yang dilakukan pemerintah dan kepolisian ini sudah sesuai harapan?
Apa yang dilakukan pemerintah dan kepolisian sudah bagus, tetapi pastinya masih ada ruang untuk tumbuh lebih baik lagi. Mungkin perlu lebih sering lagi melakukan hal tersebut dan mengedukasi masyarakat dengan melakukan konferensi pers bahwa telah dilakukan penegakan hukum. Sehingga pebisnis software tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena menganggap penegakan hukum HKI berjalan baik dan pebisnis akan lebih berani untuk berjualan di Indonesia. Jadi dari segi perkembangan ekonomi bisa berkembang lebih maju lagi.
Dari data yang dimiliki BSA, seberapa besar peredaran produk software bajakan di Indonesia?
Kami merujuk kepada studi IDC tahun 2011, dimana tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 86% dengan nilai US$ 1,47 Milyar setara Rp.12 Trilyun. Kalau saja nilai ini dimasukkan kepada pajak yang dibayarkan tentunya mempunyai nilai yang cukup besar.
Berarti di sini, pemerintah juga dirugikan karena tidak masuknya pajak. Tidak hanya itu dengan tingginya pembajakan, kini Indonesia masuk daftar priority watch list yang mempengaruhi preferential treatment dari General System of Preferences (GSP). Jadi keringanan bea masuk untuk produk-produk Indonesia ke Amerika itu bisa dikurangi, dimana nilainya mencapai milyaran dolar.
Apakah presentasi ini bisa turun?
Kemungkinan bisa, selama kita melakukan tindakan hukum, memaksimalkan edukasi dan sosialisasi, serta melakukan konferensi bila ada tindakan. Kalau ini dilakukan lebih gencar maka orang akan lebih aware sehingga dengan sendirinya pelaku bisnis akan melegalisasikan software-nya. Dengan begitu akan ada penurunan. Bila ini terjadi, kemungkinan Indonesia bisa dilihat oleh negara-negara maju sehingga bisa keluar dari priority watch list.
Apakah hukum yang mengatur tentang pembajakan software HKI sudah tepat?
UU hak cipta no. 19 tahun 2002 saya rasa sudah bagus. Saya dengar ada kemungkinan UU hak cipta mau dirubah supaya ada tambahan mengenai recording untuk film. Jadi tinggal penegakan hukumnya yang perlu dijalankan dengan baik, serta melakukan sosialisasi lebih gencar ke masyarakat agar mengetahui kalau mendownload atau instal software ilegal itu melanggar hukum. •ANDRI