MENUTUP pembukuan keuangan akhir tahun 2014, PT Global Teleshop Tbk, mencatat perolehan laba bersih Rp. 92,44 miliar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dilaksanakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, 23 April 2015, yang turut dihadiri oleh pemegang saham, kuasa pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan para tamu undangan.
Dengan keuntungan yang diperoleh ini, disampaikan Direktur Utama Global Teleshop, Evy Soenarjo, akan dipakai untuk memperkuat struktur modal perusahaan dan juga untuk memastikan bahwa operasional perusahaan dapat terbiayai dengan cukup. “Jadi kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun ini agar laba yang ada bisa digunakan untuk hal tersebut,” ujar Evy.
Disebutkannya juga, perusahaan ritel perangkat telekomunikasi ini secara keseluruhan pendapatannya meningkat menjadi Rp. 4,04 triliun dibandingkan pada nilai penjualan di akhir tahun 2013 yang sebesar Rp. 3,89 triliun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemangku kepentingan yang senantiasa memberikan dukungan kepada Global Teleshop, sehingga kinerja tahun 2014 sesuai dengan rencana kerja atau business plan Perseroan tahun 2014,” katanya.
Lebih lanjut, dalam RUPS Tahunan ini, pemegang saham Global Teleshop juga membuat beberapa keputusan, yakni menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2014, menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp. 92,44 milyar sebagai cadangan wajib sebesar Rp. 1 Milyar dan laba ditahan sebesar Rp 91,4 milyar, menyetujui memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk mengangkat Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2015 serta memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani perjanjian kerja, serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya, menyetujui memberikan kewenangan kepada pemegang saham Perseroan, yaitu PT Trikomsel Oke, Tbk untuk menetapkan dan menentukan besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2014, dan menyetujui mengubah Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Perlu diketahui, saat ini Global Teleshop telah sukses memiliki jaringan distribusi yang luas di lebih dari 37.500 reseller/retailer pihak ketiga dan juga memiliki jaringan ritel nasional yang terdiri dari 287 gerai di 40 kota besar di seluruh Indonesia. Produk yang dipasarkan meliputi handset, komputer, aksesoris, jasa layanan reparasi dan purna jual, serta bidang distribusi yang meliputi produk SIMcard dan voucher isi ulang. •ANDRI