DIVISI Humas Polri diberi tugas khusus untuk mensosialisasikan 11 program utama Kapolri yang diberi nama Promoter (profesional, modern, terpercaya) kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi bagian kontrol kinerja Polri.

Salah satu upaya sosialisasi adalah dengan menggelar acara diskusi publik di Bundaran HI Jakarta (28/08).  Irjen Pol. Boy Rafly Amar, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan,  “Dengan diskusi publik ini diharapkan masyarakat dapat memahami tupoksi Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, mengayomi dan melayani masyarakat.”

Ia menambahkan, “Dialog ini sangat penting dilakukan, mengingat masyarakat harus tahu program dan visi Kapolri baru yang tertuang dalam semboyan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” ujarnya.

Turut hadir dalam diskusi, diantaranya Miftah Sabri, S.IP (Moderator), Irjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi (Asrena Kapolri), Prof. Hamdi Muluk (Kepala Lab. Psikologi Politik Universitas Indonesia), Effendi Ghazali, Ph.D (Praktisi Komunikasi), Nasir Djamil (Anggota Komisi 3 DPR-RI) dan Arief Mizan (Praktisi dan Pemerhati Brand).

Adapun 11 program unggulan yang masuk dalam Promoter adalah:

1. Pemantapan reformasi internal Polri
2. Peningkatan Pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi (TI)
3. Penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal
4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan
5. Peningkatan kesejahteraan personel Polri
6. Penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana prasarana
7. Penguatan harkamtibnas
8. Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibnas
9. Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan
10. Penguatan pengawasan
11. Melanjutkan program quick wins Polri

Selain diskusi, acara juga diwarnai berbagai macam atraksi yang dilakukan anggota Polri. Selain itu Polri juga membuka kesempatan kepada warga untuk menyampaikan harapan mereka. Sebuah papan putih selebar sekitar 3×2 meter disediakan di sekitar Bundaran HI agar warga bisa menulis harapan mereka dengan alat tulis yang disediakan.

Soegiharto Santoso, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif 11 program Promoter, terutama poin 2 dimana Polri menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pelayanan publik yang berbasiskan TI.

Baca :  Penggeledahan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perpajakan Beberapa Perusahan Pada Tahun 2019/2021

“Jika dahulu pelayanan publik terkenal dengan birokrasinya yang cukup lambat, boros, dan tidak fungsional, maka dengan TI pelayanan publik bisa dilakukan dengan efisien, murah, serta berorientasi pada proses dan hasil, agar kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Soegiharto yang biasa disapa dengan Pak Hoky.

 

Dalam kesempatan Dialog Polri tersebut Hoky menyampaikan apa yang sedang dialami saat ini, yaitu “Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara, bahkan oknum yang menyampaikannya hal tersebut mengatakan dengan tegas dan berulangkali dikantor Sekretariat DPD Apkomindo DKI saat diadakan pertemuan yang dihadiri 13 orang, beruntung ada beberapa teman yang hadir dipertemuan tersebut berani menyampaikan kebenaran hal tersebut, serta bersedia menjadi saksi.”

Lebih lanjut disampaikan bahwa hal tersebut bukanlah hanya isu saja, karena ada upaya-upaya lebih lanjutnya, diantaranya ada bukti tertulis didalam Whatsapp Group Apkomindo DKI, kemudian ada proses yang mempunyai tujuan niat tidak baik tersebut, diantaranya;

1. Tanggal 13 April 2015, Soegiharto Santoso dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. Tanggal 28 April 2015, Sejak akhir tahun 2013 menggugat dan hasil sidang di Pengadilan Jakarta Timur nomor perkara 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM adalah: GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA
3. Tanggal 18 Mei 2015, menyatakan Banding ke Pengadilan Tinggi.
4. Tanggal 02 Juni 2015, Laporan Polisi Nomor: LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri
5. Tanggal 17 September 2015, Menggugat SK Kemen Kum HAM RI Nomor: AHU-156.AH.01.07 tahun 2012 di PTUN, dengan nomor perkara 195/G/2015/PTUN.JKT
6. Tanggal 14 Maret 2016 hasil sidang di PTUN nomor perkara 195/G/2015/PTUN.JKT adalah: MENOLAK PERMOHONAN PENUNDAAN KEPUTUSAN OBJEK SENGKETA YANG DIMOHON OLEH PENGGUGAT.
7. Tanggal 24 Maret 2016, Menyatakan Banding hasil Putusan sidang perkara nomor: 195/G/2015/PTUN.JKT dari PTUN ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara).
8. Tanggal 14 April 2016, Melaporkan Pengurus Resmi DPP Apkomindo ke Bareskrim POLRI, dengan Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim
9. Tanggal 16 Mei 2016, Soegiharto Santoso mendapat surat Panggilan Nomor: S.Pgl/908/V/2016/Ditipideksus, sebagai Saksi dalam perkara tindak pidana hak cipta secara tanpa hak menggunakan nama dan logo APKOMINDO???
[Catatan: Aneh nama dan logo asosiasi APKOMINDO didaftakan atas nama pribadi, tanpa seijin anggota dan pengurus organisasi APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, yang didirikan sejak 21 Februari 1992]
10. tanggal 30 Mei 2016, Soegiharto Santoso mendapat surat Pemberitahuan dari Pengadlian Tata Usaha Negara Jakarta tentang Pengiriman Berkas Perkara Banding 195/G/2015/PTUN.JKT
11. Tanggal 06 Juni 2016, Soegiharto Santoso mendapat surat Pemberitahuan dari Pengadlian Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tentang Penerimaan Berkas Perkara Banding 195/G/2015/PTUN.JKT, bahwa pada tanggal 02 Juni 2016 Banding telah di daftarkan dengan Nomer Perkara: 139/B/2016/PTTUN.JKT

Baca :  Kominfo Blokir 1.759 Akun Penyebar Hoaks

12. Tanggal 23 Juni 2016, dilakukan Mediasi di Bareskrim POLRI namun anehnya TIDAK DIHADIRI oleh Pelapor, hanya diwakili oleh Sdr. AS dan Sdr IJ serta Sdr. RM, para wakil tersebut minta ganti rugi sebesar 5 Miliyar Rupiah. (Janggal, nama dan logo adalah milik organisasi dan jika didaftarkan atas nama pribadi, seharusnya seijin anggota dan pengurus organisasi APKOMINDO.
13. Tanggal 27 Juli 2016, hasil sidang di PTTUN nomer perkara 139/B/2016/PTTUN.JKT adalah: MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 195/G/2015/PTUN.JKT
14. Tanggal 09 Agustus 2016, Menyatakan Kasasi hasil Putusan sidang perkara nomor: 139/B/2016/PTTUN.JK di PTTUN ke Mahkamah Agung.
15. Tanggal 22 Agustus 2016, Menyerahkan memori Kasasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk Proses ke Mahkamah Agung
16. Tanggal 24 Agustus 2016, Soegiharto Santoso mendapat surat Panggilan Nomor: S.Pgl/1621/VIII/2016/Ditipideksus, sebagai TERSANGKA dalam perkara tindak pidana hak cipta secara tanpa hak menggunakan nama dan logo APKOMINDO???

Pada acara Dialog Polri, Hoky menyerahkan sebagian bukti-bukti tertulis tersebut kepada Irjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi (Asrena Kapolri) dan bertanya bagaimana prosesnya jika ingin melaporkan perbuatan tidak baik tersebut dan tentunya dapat mencemarkan nama POLRI, karena ada kesan dengan uang hukum dapat diatur dan dipilih-pilih tersangkanya.

Baca :  Puluhan Gembala Sidang Hadiri Fellowship Perdana Ormas FORKGAP Indonesia

Irjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi mengatakan: “Pak Hoky juga sudah menyampaikan surat tadi, kalau nanti melalui prosedur, kemudian jalur yang seharusnya Bapak juga masih buntu, datang keruangan saya, ruangan saya di lantai 3, di Mabes Polri, bapak dateng saja, saya yakinkan kepada Bapak untuk saya bantu, apa yang menjadi harapan Bapak”. (R)

Video Dialog Polri:
KETUM APKOMINDO: ADA ORANG YANG MENYIAPKAN DANA SUPAYA SAYA MASUK PENJARA

Artikel Terkait:

Masyarakat & POLRI Bersatu Bergerak Bersama Melawan Narkoba
Mabes Polri Gandeng Media OnLine
Polri Sosialisasikan 11 Program Utama “Promoter”

BNPT mendukung PBB memerangi ancaman penyebaran Violent Extremism
Luncurkan Buku, Petrus Golose Ungkap Aktivitas Teroris di Internet
PETRUS REINHARD GOLOSE: Bahaya! Teroris Kembali Intai Cyberspace
SIDNEY JONES: Blokir Situs Bukan Solusi Cegah Radikalisme
Polri, TNI dan Kejaksaan Bersinergi Tanggulangi Terorisme
Petrus Reinhard Golose: BNPT Upayakan Indonesia Bebas Dari Terorisme

APKOMINDO Optimis Teror Bom Tak Ganggu Bisnis TI
Komjen Anang Iskandar: “4 Juta Pecandu Tanggung Jawab Saya”
Penyegaran Tugas, Polri Rotasi Sejumlah Jabatan
Nanan Soekarna Dilantik Menjadi Wakapolri
Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam: Optimalkan TI Untuk Layani Masyarakat
Petrus Golose Raih Gelar Doktor
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Aris Budiman, Anggota Polri Kembali Raih Doktor UI
Benny Jozua Mamoto, E-Terrorism Butuh Penanganan Khusus
Dengan TI Polri Janjikan Pelayanan Cepat
Polda Metro Optimalkan Layanan Website
Narkoba: Menggiurkan Tapi Mematikan
Sambodo Purnomo Yogo: Dengan TI, Polisi Tingkatkan Citra dan Kinerja
Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HKI
Bintara Polda Metro Jaya Raih Sertifikat Komputer Forensik
Hindari Bisnis Dari Permasalahan Hukum
29 Mobil Patroli Polisi Dipasangi GPS
Polri Siap Amankan Pemilu 2009
Ketika BIN Memantau JEJARING SOSIAL
UU HAKI Tekan Kerugian Negara
Badan Cyber Nasional Siap Amankan Informasi Cyber
AKBP Yakub Dedy Karyawan: Sistem Tilang Elektronik Siap Diberlakukan
KOMPOL ERWIN HARTA DINATA: TI Bantu Pelihara Keamanan Masyarakat
BISKOM – Polri Sosialisasikan Permasalahan Hukum TI
Kuatkan Energi Digital Indonesia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan