Serpong, Biskom – Tahun 2019 ini,  program Pusat Unggulan Iptek (PUI) akan diperluas agar lembaga litbang mampu menghasilkan produk iptek dan produk inovasi berbasis  permintaan pasar (demand/marketdriven). Hal itu bertujuan untuk  meningkatkan daya saing pengguna teknologi, baik dunia usaha,industri kecil dan menengah, pemerintah,dan masyarakat.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Litbang Kemenristekdikti Kemal Prihatman dalam Raker Pengembangan PUI di Serpong, Rabu (29/01).  Menurut Kemal,  selama ini PUI diarahkan untuk penguatan lembaga litbang sebagai salah satu komponen penguatan system inovasi nasional. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sumbangan penguasaan Iptek bagi perekonomian nasional masih sangat terbatas meski fakta menunjukkan produk hasil litbang sudah banyak, baik dalam publikasi, paten,maupun layanan-layanan teknologi bagi masyarakat.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Dalam PerpresNo.2/2015 disebutkan diperlukan tiga hal utama agar hasil-hasil iptek agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.Yaitu dukungan Iptek terhadap peningkatan daya saing sector produksi barang dan jasa.Kedua, dukungan Iptek untuk keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam baik hayati maupun nir-hayati. Dan, ketiga dukungan Iptek untuk penyiapan masyarakat Indonesia menyongsong kehidupan global yang maju dan modern.

“Ketiga hal tersebut menjadi arahan penguatan kelembagaan iptek termasuk ketersediaan faktor-faktor yang diperlukan seperti SDM,sarana prasarana,kelembagaan iptek, jaringan, dan pembiayaan,” ujarnya.

Untuk itu, tahun ini programPUI akan diperluas agar lembaga litbang juga mampu menghasilkan produk Iptek maupun produk inovasi yang berbasis permintaan pasar.

Tercatat sekitar 109 Lembaga PUI Litbang dan 28 Lembaga PUI PerguruanTinggi mengikuti Raker Pengembangan PUI 2019.  “Masing masing lembaga Litbang LPK,LPNK, dan industry yang tergabung dalam Pusat Unggulan Iptek diharapkan dapat mempersiapkan materi, diantaranya  mencakup dokumen Rencana Kerja Pengembangan PUI 2019,” papar Kemal. Selain itu, juga dibuka peluang rencana potensi sinergi antar PUI.

Baca :  Caleg Nasdem DPRD DKI Dapil 3" Johnny Situwanda, Gelar Acara Silahturahmi dan Sosialisasi

Pihaknya juga akan mendorong penguatan sistem inovasi daerah melalui sinergitas dan kolaborasi antar lembaga penelitian dan pengembangan. Dalam upaya memperkuat sistem inovasi daerah, maka pihaknya memanfaatkan sistem bottom up yakni memasukkan semua potensi yang ada di mana input dapat mendukung beberapa kegiatan yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan pengembangan satu sama lain.

Menurut Kemal, tiap lembaga litbang dan PUI memiliki potensi masing-masing, maka potensi yang ada tersebut digabungkan untuk menghasilkan suatu inovasi dan teknologi. Pengembangan inovasi tidak didasarkan pada sistem top down seperti yang dilakukan kebanyakan konsorsium, yakni punya satu proyek besar, lalu dipilih mana tiap-tiap lembaga litbang yang bisa mengerjakan bagian satu, bagian kedua dan seterusnya untuk melaksanakan proyek itu.

Baca :  Selenggarakan Program Studi Independen Bersertifikat Angkatan Kedua, Microsoft Tingkatkan Kesiapan 1.388 Mahasiswa Indonesia untuk Isi Profesi Bidang Teknologi

Sementara, untuk pengembangan inovasi yang dilaksanakan oleh lembaga litbang, Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan berupaya mengakomodasi atau memfasilitasi lembaga litbang yang ada untuk menarik benang merah dari potensi mereka untuk bersinergi menghasilkan suatu inovasi.  Dengan demikian, ada sinergitas berupa kolaborasi dan koordinasi antar lembaga litbang untuk meningkatkan inovasi bangsa. (red/ju)