Bekasi, Biskom- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah-Putih Bantargebang secara resmi dioperasikan, Senin(25/3). Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan merupakan PLTSa pertama di Indonesia.

PLTSa Bantargebang dibangun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari, dan akan menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt.

“Pilot Project PLTSa Merah-Putih ini diharapkan secara nasional menjadi percontohan dalam mengolah sampah di Indonesia. Listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini akan digunakan untuk keperluan internal PLTSa sendiri,” ujar Hammam Riza, Kepala BPPT.

Lebih lanjut Hammam mengharapkan dengan beroperasinya PLTSa ini, dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang PLTSa, baik dalam hal teknologi maupun kebijakan. “PLTSa ini kami hadirkan tentunya dengan keinginan tinggi nilai TKDN nya. Tim BPPT memiliki desain teknologi PLTSa, yang dibangun bekerjama dengan mitra lokal. Sebagian besar peralatan merupakan produksi dalam negeri. Oleh karenanya kami menamakan dengan PLTSa merah putih,” tegasnya

PLTSa termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai Perpres No. 58/2017 tentang Proyek Infrastruktur Strategis Nasional. Dalam implementasinya, diatur dalam Perpres No. 35/2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang akan di prioritaskan penerapannya di 12 kota besar di Indonesia, dan salah satunya di DKI Jakarta.

Tim koordinasi yang disebutkan dalam Perpres tersebut, diketuai oleh Kemenkomaritim, termasuk BPPT sebagai salah satu anggotanya. Dalam Perpres No. 97/2017 Kebijakan Strategi Nasional –Jakstranas BPPT telah ditugaskan melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi penanganan sampah.

Hadir dalam acara peresmian tersebut, yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menristekdikti Muhamad Nasir, Asisten Pembangunan dan lingkungan Hidup Yusmada Faisal, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta pejabat tinggi lainnya.

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan program dirintis sejak 2017 untuk diupayakan untuk mengurangi masalah sampah. “Presiden (Jokowi-red) sudah marah terkait masalah sampah ini. Pada 2017 dengan koordinasi Kemenristekdikti dijajaki teknologi yang dimiliki BPPT yang merupakan karya anak bangsa,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Mengingat permasalahan sampah yang kian parah. Kata Luhut kapasitas pengolahan sampah akan ditingkatkan. “Kami sudah meminta BPPT membuat rancangan pabrik produksi tidak hanya 100 ton tapi juga bahkan hingga 1500 ton perhari,” ujarnya.

Sementara itu, Menristekdikti Muhamad Nasir mengatakan pembiayaan PLTSa dianggarkan dari APBN dengan total capai Rp 96 miliar. “PLTSa ini merupakan proyek percontohan untuk daerah-daerah lain. Kami akan masukkan dalam i-katalog, karena harganya sudah ditentukan. Jadi, tidak perlu menggunakan sistem lelang yang makan waktu berbulan-bulan,” ujarnya. I-katalog adalah daftar yang dibuat secara elektronik yang bisa diakses secara online berbasis internet.

Teknologi PLTSa

Pilot Project PLTSa dipilih menggunakan teknologi termal dengan tipe insinerasi menggunakan tungku jenis reciprocating grate. Teknologi tersebut dipilih karena merupakan teknologi yang sudah proven, banyak dipakai untuk Waste to Energy (WtE) di dunia, ramah lingkungan (dilengkapi dengan alat pengendali polusi), ekonomis, dan bisa digunakan untuk kondisi sampah di Indonesia, serta mempunyai potensi TKDN yang tinggi.

Peralatan utama dari PLTSa terdiri dari 4 (empat) peralatan utama yaitu bunker sebagai penampung sampah yang dilengkapi platform dan grab crane dan ruang bakar sistem reciprocating grate yang didisain dapat membakar sampah dengan suhu diatas 850oC sehingga pembentukan dioxin dan furan dapat diminimalisir. Panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah, digunakan untuk mengkonversi air dalam boiler menjadi steam untuk memutar turbin menghasilkan tenaga listrik.

Unit PLTSa juga dilengkapi dengan unit Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang, sehingga gas buang yang keluar memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Pilot Project PLTSa ini juga dilengkapi dengan unit pre-treatment, untuk memilah sampah tertentu yang tidak diijinkan masuk PLTSa, seperti logam, kaca, batu, Limbah B3 dan juga sampah sampah yang berukuran besar. (red/ju)