Jakarta, BISKOM – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merayakan ulang tahun yang ke-23 pada Kamis (15/05/2019) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Perayaan hari jadi APJII ini bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga diadakan pula buka puasa bersama. Hadir dalam acara ini para pemangku kepentingan APJII mulai dari anggota, pemerintah, akademisi, dan pegiat industri internet.
APJII adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang telah berdiri sejak 15 Mei 1996. Mulai dari 2016, APJII adalah organisasi yang terbuka bukan hanya untuk penyelenggara jasa telekomunikasi saja tetapi juga untuk seluruh institusi Indonesia yang menggunakan atau bekecimpung dalam teknologi internet.
Menurut Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, momen perayaan ini merupakan wujud dari rasa syukur APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia yang masih dan terus memberikan kontribusi bermanfaat khususnya bagi anggota dan ekosistem di industri internet.
Di usia yang menginjak 23 tahun, beragam tantangan datang silih berganti menyesuaikan dengan perkembangan internet dunia. APJII sebagai organisasi yang terbentuk pada 15 Mei 1996, harus mampu menyesuaikan dengan derap perubahan.
“Menginjak usia ke 23 tahun, APJII merasa bersyukur karena telah memberikan manfaat bagi anggota dan industri internet Indonesia. Ke depan, APJII akan terus berkontribusi lebih baik lagi tentunya bagi anggota dan industri yang kita cintai ini,” kata Jamal.
Pada kesempatan ini APJII juga berhasil mendapatkan sertifikasi ISO terbaru. Sertifikasi ISO tersebut diperoleh dari Lembaga TuV Nord. Sertifikat ISO 27001:2013 yang didapatkan APJII terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Lingkup dari ISO 27001:2013 ini lebih spesifik terkait dengan pengoperasian Data Center. Sejauh ini, APJII telah memiliki dua sertifikat ISO, yakni ISO 9001:2013 tentang Sistem Manajemen Mutu dan ISO 2700:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sejauh ini, APJII telah melakukan banyak hal untuk semakin majunya wadah perusahaan jasa layanan internet ini. Mulai dari penambahan Indonesia Internet Exchange (IIX), perluasan kepengurusan, hingga menempatkan wakil APJII untuk bersuara di tingkat internasional.
Untuk IIX, selama tahun 2018, APJII telah memiliki total 14 IIX nodes yang tersebar di seluruh Indonesia dan akan terus bertambah. Saat ini akan ada 2 penambahan IIX yang sedang dalam proses. Dengan semakin banyaknya IIX ini, akan memudahkan proses jaringan interkoneksi dan menghemat penggunaan bandwidth internasional serta mempercepat koneksi dalam negeri.
Kemudian usaha memperluas wilayah kepengurusan. Perluasan kepengurusan ini, diperlukan karena semakin bertumbuhnya pengguna internet. Manfaatnya agar semakin mendorong pembangunan infrastruktur yang merata. Terdapat dua wilayah yang baru terbentuk pada tahun 2018, yakni Banten dan Sulawesi Selatan. Dengan demikian, APJII memiliki 13 pengurus wilayah di seluruh Indonesia.
Selain itu, APJII juga berhasil menempatkan perwakilannya di kancah internasional. Mereka adalah Sekjen APJII, Henry Kasyfi Soemartono sebagai anggota The Number Resources Organization Number Council (NRO-NC), Ketua Bidang Operasi dan Pengembangan IIX & Data Center APJII, Benyamin P. Naibaho yang duduk sebagai Dewan Eksekutif Asia Pacific Network Information Center (APNIC), dan Ketua Bidang Koordinasi & Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam terpilih menjadi IANA Numbering Services Review Committee.
Dalam kesempatan perayaan acara ulang tahun APJII, juga dipaparkan hasil survei penetrasi internet dan perilaku penggunanya di Indonesia tahun 2018. Pada tahun 2018 terdapat 171,17 juta pengguna internet Indonesia. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 265,16 juta jiwa, 64,8 persen penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Pada tahun 2017, jumlah pengguna internet Indonesia, menurut survey yang juga dilakukan APJII, mencapai 143,26 juta. Artinya, dalam tempo satu tahun, tercipta pertumbuhan pengguna mencapai 27,91 juta.
Hasil survei yang dilakukan APJII, kerap menjadi acuan oleh seluruh industri dan pemerintah untuk mengetahui berapa banyak pengguna internet di Indonesia. Maka, tak jarang para pemangku kepentingan menunggu hasil dari survei internet yang dilakukan oleh APJII.
“APJII berharap, hasil survei penetrasi internet dan perilaku penggunanya di Indonesia tahun 2018 ini, dapat bermanfaat bagi seluruh industri yang membutuhkan gambaran bagaimana potret pengguna internet di Indonesia,” jelas Jamal. (Hoky & Vincent)