Serpong, Biskom- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), terus meningkatkan layanan pengelolaan limbah radioaktif melalui sistem aplikasi online yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.
Aplikasi berbasis online yang diberi nama Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini diresmikan penggunaannya oleh Kepala PTLR, Husen Zamroni.
Menurut Husen, pengembangan Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini dilatarbelakangi oleh jumlah pengguna zat radioaktif di seluruh Indonesia terus meningkat, untuk itulah efisiensi dan efektivitas layanan menjadi hal yang utama.
“Sejak tahun 2017 layanan administrasi pengelolaan limbah radioaktif di PTLR sebenarnya sudah memanfaatkan sistem informasi online yang diberi nama eLIRA, namun sistem ini belum terkoneksi dengan institusi terkait yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kementerian Keuangan,” kata Husen di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/06)
Pada awalnya, pelanggan jasa pengelolaan limbah radioaktif secara online menyerahkan dokumen persyaratan untuk melakukan penyerahan limbah radioaktif, penjadwalan, dan mendapatkan kode pembayaran. Setelah itu pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan pembayaran telah lunas jika telah mengunggah bukti bayar dan admin eLIRA telah mengirimkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Pada tahap inilah, Husen mengakui masih terdapat kelemahan karena proses administrasi berikutnya tergantung pada kesigapan petugas yang mengirimkan NTPN. “Hal ini memperpanjang durasi layanan apabila admin eLIRA tidak segera tindak lanjut terhadap informasi yang diberikan eLIRA, sehingga dapat berakibat terlambatnya pelanggan mendapatkan berita acara penerimaan limbah sebagai syarat penghentian izin pemanfaatan zat radioaktif ke Bepeten,” lanjutnya.
Dengan terkoneksinya eLIRA dengan sistem informasi yang dimiliki Kementerian Keuangan yakni Simponi, Husen memastikan proses pembayaran yang dilakukan pelanggan melalui eLIRA secara otomatis masuk ke kas negara tanpa harus melakukan login ke aplikasi Simponi. Hal ini menunjukkan proses administrasi pengolahan limbah yang dilakukan PTLR semakin cepat dan transparan.
Ia menjelaskan, sistem informasi yang terkoneksi dengan Kementerian Keuangan ini mulai dikembangkan pada awal 2019 dan segera disosialisasikan penggunaannya kepada para pelanggan. “Dengan menggandeng Kementerian Keuangan sistem informasi ini dikembangkan dan akan disosialisasikan kepada para pelanggan melalui workshop pengelolaan limbah radioaktif untuk industri dan rumah sakit, dan membuat prosedur atau mekanisme pengelolaan limbah radioaktif pada aplikasi eLIRA,” jelasnya.
Husen menargetkan sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelanggan mulai 18 Juni 2019. Sebelumnya telah dilakukan User Application Test (UAT) dengan pelanggan sesungguhnya pada Mei 2019 yang bertujuan untuk memastikan sistem informasi eLIRA dapat berjalan dengan baik setelah terkoneksi dengan Simponi.
Dengan berhasilnya PTLR mengembangkan sistem informasi yang terkoneksi dengan Kementerian Keuangan ini, menunjukkan bahwa PTLR dapat mempertanggungjawabkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diperolehnya pada tahun 2018.
“Diharapkan PTLR dapat meningkatkan terus layanan pengelolaan limbah radioaktif kepada masyarakat dan dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM pada periode berikutnya,” harapnya. (red)