Jakarta, Biskom- Masyarakat sudah menyadari tentang pentingnya pengusaan big data di era Revolusi Industri 4.0. Data itu ibarat komoditas yang lebih berharga daripada emas. Salah satu faktor yang yang harus diperhatikan dalam penggunaan ‘big data’ adalah sistem keamanan. Sebab, semakin berkembangnya bisnis, kemungkinan terjadi jual beli data dan penyalahgunaan data juga akan semakin meningkat.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan tentang penggunaan big data yang harus dibatasi dan levelnya diatur. Penggunaan big data dapat menjadi senjata ampuh bagi bisnis maupun pemerintah untuk mendapatkan prediksi yang akurat mengenai banyak hal, untuk mendukung program-program nasional.

“Namun, sebaliknya big data dapat menjadi sesuatu yang berbahaya, jika terjadi penyalahgunaan big data tersebut,” ujar Bambang Brodjonegoro saat Keynote Speech pada acara DataGovAI Summit and Award 2019 dengan tema “Managing the Next Big Data Technology Revolution Data Governance and Artificial Intelligence” di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, (7/11).

Baca :  Jaksa Agung ST Burhanuddin:
PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum

Menristek Bambang mengungkapkan saat ini penggunaan dan pemanfaatan big data semakin meningkat di Indonesia, baik oleh instansi pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya penggunaan dan pemanfaatan big data dalam perancangan kebijakan dan eksekusi program di berbagai sektor semakin tinggi.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang unggul dalam memanfaatkan big data. Mengutif data dari Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligent (ABDI), pertumbuhannya bahkan mencapai 19,7 % sejak 2018 yang digunakan di banyak sektor. Selanjutnya kata Bambang, urgensi penggunaan ‘big data’ harus didukung dengan pasokan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas, serta mampu mengolah maupun mengelola big data’tersebut. Sebab, masih belum banyak orang di dunia yang mampu menguasai kemampuan sebagai analis big data, sehingga big data tersebut dapat bermanfaat bagi program-program strategis selanjutnya.

Baca :  Sejumlah DIM Pansus DPR Papua Barat Diakomodir dan Telah Ditetapkan oleh DPR RI

“Dalam mengembangkan big data diperlukan sumber daya manusia berkualitas, yang bisa menyongsong era big data di tatanan pemerintahan. Jika data sudah terintegrasi dan dianalisis dengan benar, pemetaan masalah dan atau tantangan kedepan, bisa ditangani dengan menentukan program strategis yang tepat sasaran, sehingga menjadi efisien,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ABDI Rudi Rusdiah mengatakan Indonesia sedang memasuki era industri 4.0 seperti Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT). Implementasi dari keduanya pada beberapa sector pembangunan, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, guna meningkatkan daya saing nasional (national competitiveness), tidak hanya di dalam negeri tetapi juga luar negeri. “Apabila suatu perusahaan tidak menerapkan teknologi AI’ sekarang, maka kemajuan perusahaan ini akan tertinggal dengan perusahaan lainnya,” ujar Rudi Rusdiah.

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Keberadaan AI berdampak persaingan bisnis pada industri apapun, antara lain seperti (i) perbankan dengan perusahaan teknologi finansial (tekfin), (ii) perusahaan transportasi publik dengan perusahaan aplikasi transportasi, (iii) perusahaan perjalanan wisata dengan perusahaan aplikasi perjalanan wisata, dan bidang lainnya. Selain itu, penggunaan AI dan big data’ akan membuat perusahaan dapat beroperasi secara efektif dan efisien. “Perusahaan yang akan menjalankan bisnis secara konvensional akan terganggu dan kalah bersaing dengan perusahaan baru yang menerapkan AI,” pungkas Rudi Rusdiah. (red)