Jakarta, Biskom- Technology Transfer Office (TTO) atau biasa disebut Lembaga Alih Teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam sistem inovasi. TTO merupakan ujung tombak sistem inovasi karena TTO menjalankan proses yang paling penting dalam sebuah inovasi, yaitu komersialisasi teknologi.

Tanpa adanya komersialisasi, maka invensi teknologi yang dihasilkan lembaga penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi hanya akan menghasilkan jumlah kutipan atas jurnal ilmiah saja, tetapi tidak akan menghasilkan suatu nilai ekonomi baik bagi para peneliti maupun industri yang mengadopsi atau mengimplementasikan teknologi hasil invensi tersebut.

Sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh TTO dalam alih teknologi mulai dari pengungkapan teknologi hasil invensi peneliti, valuasi teknologi invensi, pengelolaan kekayaan intelektual/paten, dan komersialisasi teknologi yang telah memiliki paten melalui lisensi, perusahaan spin-off dan perusahaan pemula berbasis teknologi (start-up).

Sebagai lembaga intermediasi, TTO menjadi jembatan penghubung bagi penyedia teknologi, dalam hal ini lembaga penelitian dan pengembangan teknologi ataupun perguruan tinggi dengan pengguna teknologi, yaitu industri. Selain itu, TTO juga melakukan pencarian pendanaan pengembangan lanjutan teknologi.

Mengingat pentingnya TTO terhadap inovasi yang berkelanjutan, Kementerian Ristek /Badan Riset dan Inovasi Nasional memulai langkah awal dalam pengembangan TTO di Indonesia. Secara fungsi di beberapa lembaga riset maupun perguruan tinggi yang telah melakukan penelitian terapan sudah menjalankan peran dari TTO, akan tetapi secara kelembagaan belum ada lembaga TTO.

Menurut  Kasubdit Kawasan Sains dan Teknologi (KST),Yani Sofyan,  kesuksesan alih teknologi dari penyedia teknologi ke industri diperlukan sebuah lembaga TTO yang mampu menjalankan seluruh peran dan fungsi alih teknologi. Untuk itu, pada 2019 Direktorat KST melaksanakan program pengembangan kelembagaan alih teknologi/TTO.

Pada bulan Desember 2019, pihaknya akan mengadakan kegiatan yang terbatas di tujuh lembaga yang telah menjalankan fungsi TTO dan berada dalam KST/ Science and Technology Park (STP). Pihaknya juga memberikan pendanaan kepada tujuh TTO tersebut yang ada di UI, ITB, ITB, Unpad, Undip, UGM dan ITS untuk Mendorong pengembangan STP di masing-masing perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).

“Pada saat yang bersamaan kami melalui program Riset Pro mendorong penumbuhan TTO di empat LPNK yaitu LIPI, BPPT, LAPAN serta BATAN ,” terang Yani di sela kegiatan Knowledge Sharing Alih Teknologi dan Workshop Pengembangan Kelembagaan Alih Teknologi di Jakarta pada Senin (25/11).

Kegiatan ini, terangnya, bertujuan untuk berbagi pengalaman kesuksesan dari lembaga penerima fasilitasi dalam menjalankan proses alih teknologi ke industri. Peserta pada kegiatan ini berasal dari lembaga yang telah menerima fasilitasi, KST, dan LPNK.

“Dari hasil ini kita coba kembangkan, yang dilakukan di Riset Pro kita terapkan modelnya di PTNBH dalam rangka mendukung KST. Karena salah satu fungsi KST adalah layanan teknologi kepada industri salah satunya melalui proses alih teknologi. Kita ingin mendorong model proses alih teknologi supaya mereka menerapkan standar operasional prosedur proses TTO di masing-masing PTNBH tersebut dalam rangka berkembangnya inovasi di KST,” terangnya.

Pada kegiatan yang berlangsung pada (25-27/11), sebanyak  tiga lembaga dan tiga industri menyampaikan pengalaman proses alih teknologi, yaitu  UGM dengan PT. Gama Multi Usaha Mandiri, IPB dengan PT. Martha Tilaar Group dan ITB dengan PT. Pupuk Kujang. Diharapkan setelah kegiatan knowledge sharing alih teknologi dilaksanakan, para peserta dapat mengambil pembelajaran yang nantinya bisa digunakan ketika melaksanakan alih teknologi di masing-masing lembaga.

Pengembangan kelembagaan alih teknologi kedepan untuk menjadikan lembaga yang berkualitas dalam proses hilirisasi/komersialisasi hasil riset, harus didukung juga oleh pengelola yang memenuhi standar internasional dalam proses alih teknologi.

Karena itu, Selain menguatkan tata kelola lembaga alih teknologi, juga akan dilaksanakan peningkatan kapasitas SDM pengelola dengan melaksanakan pelatihan bersertifikat internasional sehingga di masing-masing lembaga alih teknologi memiliki personil bersertifikat RTTP (Registered Technology Transfer Professional). Selain itu juga diperlukan pengembangan sebuah sistem Big Data Analitik guna mendukung proses alih teknologi. (red)