Jakarta, Biskom- Signify , pemimpin dunia di bidang pencahayaan, berinisiatif untuk mempromosikan pentingnya standar keselamatan setelah penelitian yang dilakukan perusahaan menunjukkan bahwa para pelaku profesional pencahayaan menghadapi peningkatan risiko keselamatan akibat penggunaan produk berkualitas rendah.

Di Indonesia, 70% dari pemasang lampu profesional pernah mengalami beberapa kejadian buruk – seperti tersetrum dan cidera – saat bekerja menggunakan produk pencahayaan berkualitas rendah. Survei perusahaan menemukan bahwa 38% pemasang lampu profesional lebih suka menggunakan lampu tabung LED karena penghematan energi dan kualitas cahayanya.

Terkait lampu tabung LED, lampu dengan ujung tunggal lebih aman karena hanya satu sisi yang dialiri listrik, sementara ujung satunya tidak, sehingga ujung tersebut aman jika tersentuh saat pemasangan. Sementara lampu tabung LED ujung ganda yang banyak ditemukan di pasaran, membutuhkan aliran listrik di kedua ujungnya. Karena itu, lampu tabung LED ujung ganda memiliki risiko tersengat listrik yang lebih besar bagi pemasang, jika tidak sengaja menyentuh ujungnya saat memasang lampu.

“Di Signify, kami menanggapi masalah keselamatan dengan serius. Lampu tabung LED ujung tunggal Philips kami memberikan alternatif yang aman dengan mengurangi risiko tersengat listrik, karena aliran listrik hanya ada pada satu sisi,” kata Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia. “Kami ingin menyebarluaskan kesadaran tentang standar keselamatan TLED kepada sebanyak mungkin orang, termasuk para pemasang profesional dan konsumen secara luas.”

Para profesional lebih tertarik menggunakan lampu tabung LED daripada bohlam LED karena lebih efisien. Lampu tabung LED menghemat hingga 50% energi dibandingkan sistem lampu pijar (fluorescent) konvensional. Lampu tabung LED juga memiliki masa pakai lebih dari 15.000 jam. Selain itu, kualitas pencahayaan lampu tabung LED sangat mirip dengan sinar matahari alami. Pencahayaan yang tepat dapat memiliki efek luar biasa untuk meningkatkan fokus dan produktivitas, memberikan penerangan sempurna untuk aplikasi komersial di kantor, lahan parkir, bengkel, supermarket dan masih banyak lainnya.

“Untuk para pengguna, teknologi lampu tabung LED ujung tunggal membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pekerja dengan lebih baik. Dari sudut pandang pengguna, teknologi ini memberi keyakinan terhadap kualitas dan keamanan produk saat melakukan pembelian,” tutur Bernanto, Direktur BOMA Indonesia (Building Owners & Managers Association Indonesia). “

Menurutnya, sepanjang pengalamannya di industri properti, terkadang kecelakaan kecil dapat terjadi dalam pengerjaan proyek. Misalnya ketika seseorang memasang lampu tabung LED pada ujung yang keliru, maka driver akan langsung rusak. “Dalam kasus terburuk, pemasang dapat tersengat listrik. Tetapi dengan menggunakan lampu tabung LED ujung tunggal, hal ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Pekan lalu, Signify Indonesia mengadakan lokakarya untuk beberapa asosiasi professional di industri properti dari berbagai perusahaan dan latar belakang. Lokakarya ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar keselamatan di antara para pembuat keputusan, sehingga mereka menjadi lebih paham tentang apa yang harus diperhatikan pada saat membeli lampu tabung LED. Dengan memilih lampu tabung LED ujung tunggal, mereka dapat mengurangi risiko seseorang terluka atau tersengat listrik.

“Setelah melihat unjuk kerjanya, lampu tabung LED ujung tunggal jelas lebih aman,” kata M. Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Elektroteknika, Direktorat Mekanika, Elektroteknika, Energi, Transportasi dan Teknologi Informasi (MEETTI) di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Menurutnya, dii Indonesia, banyak lampu tabung ujung ganda tanpa pin pengaman yang masih beredar di pasar dan dapat menimbulkan risiko tersengat listrik jika dipasang secara salah atau sembarangan.

“Upaya Signify untuk mensosialisasikan desain lampu tabung LED ujung tunggal yang lebih aman, akan menarik perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan terhadap keselamatan, serta peran standar nasional dalam memastikan bahwa masyarakat menggunakan produk yang aman dan berkualitas,” jelas dia. (red)