Jakarta, Biskom – Perusahaan cybersecurity ITSEC menemukan bukti pelanggaran data dalam skala besar yang mengandung catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga di Indonesia. Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya, dimana data informasi yang beredar tersebut diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap dunia maya kepada oknum tertentu yang menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pembayaran.

Data-data yang beredar tersebut bernilai penting karena mengandung jutaan informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga yang biasa ditemukan di catatan Kartu Keluarga. Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya kedalam pasar gelap dunia maya untuk dijual secara ilegal mengklaim bahwa data ini berasal dari “Database ‘biodata’ Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”.

Walau begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometric termasuk dalam penjualan ataupun apakah data itu benar-benar asli berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau dari sumber lainnya.

Junior Lazuardi selaku ITSEC Investigator memaparkan, ”Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data tersebut dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data tersebut.”

Founder sekaligus CTO ITSEC, Marek Bialoglowy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini dengan mengatakan, ”Kami sangat prihatin dengan kasus jual-beli data ilegal ini karena data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang.”

ITSEC Group Chairman, Patrick Dannacher menyatakan, “Kami mendukung talenta yang dimiliki investigator dari threat hunting team kami karena mereka mampu untuk menemukan dan menganalisis keberadaan data ilegal skala tinggi yang bisa memberikan dampak bagi jutaan penduduk Indonesia.

ITSEC juga telah menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut. Hal ini semata sebagai keikutsertaan perusahaan dalam isu perlindungan data di Indonesia, sekaligus mendukung penegakan cyber law di Indonesia. Tim investigator dari ITSEC kini tengah bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar dapat terhapus dari perdagangan ilegal dunia maya dan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada pihak berwenang. (red)