Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya saat memberikan keterangan pers

Jakarta, BISKOM – Ombudsman Jakarta Raya menerima laporan dari masyarakat terkait buruknya pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas. “Keluhan terbanyak yang disampaikan kepada kami diantaranya terkait dengan minimnya informasi para kontraktor dalam mengerjakan pekerjaannya” papar Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya. Selain pengaduan tersebut, Ombudsman juga melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi pengerjaan kontraktor di beberapa wilayah. Temuan lain yang didapatkan Ombudsman yaitu adanya lubang-lubang galian tanpa penutup dan papan informasi yang jelas serta penempatan material proyek di trotoar dan sebagian jalan raya.

Peristiwa jatuhnya mobil Xenia di Kawasan DI Panjaitan Senin (25/11/2019) ke dalam lubang galian proyek PLN sebagai bagian dari perbaikan jaringan utilitas merupakan puncak gunung es dari lemahnya koordinasi pengawasan oleh Pemprov terhadap para kontraktor pelaksana. Ombudsman Jakarta Raya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki koordinasi antar SKPD yang menangani revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan trotoar pasca bangun.

Selain keluhan selama masa revitalisasi dan pembangunan utilitas, keluhan selanjutnya yang disampaikan kepada Ombudsman Jakarta Raya adalah terkait pemanfaatan trotoar yang baru selesai dibangun digunakan sebagai tempat parkir liar dan ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Trotoar merupakan fasilitas penunjang jalan yang tidak boleh diganggu untuk kegiatan lainnya.

Untuk itu, Ombudsman Jakarta Raya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan kepada para kontraktor proyek revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas dalam masa pembangunan dan sinkronisasi kebijakan antar SKPD pasca bangun. “Kami akan melakukan monitoring terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ini. Jika tidak ada upaya perbaikan, kami akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dengan memanggil para pihak pengawas agar menjalankan fungsi pengawasannya” tutup Teguh. (red)