Jakarta, Biskom- Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menggelar ajang Apresiasi Lembaga Litbang 2019. Apresiasi ini diberikan kepada Litbang yang ada di LPNK, Pemda, dan industri yang telah berkinerja unggul, inovatif dan berdayasaing serta lembaga litbang yang terakreditasi KNAPPP.
Pada ajang ini, 18 lembaga litbang ditetapkan menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan 8 lembaga litbang mendapatkan perpanjangan status sebagai PUI. Penilaian kelayakan penetapan PUI didasarkan dari hasil penilaian terhadap lembaga litbang baik melalui proses pembinaan maupun proses evaluasi kinerja lembaga PUI Tahun 2019. Apresiasi terhadap lembaga litbang yang ditetapkan menjadi PUI diserahkan oleh Menristek/Kepala BRIN, Bambang SP Brodjonegoro.
Patdono Suwignjo, plt. Dirjen Kelembagaan iptekdikti mengatakan, penguatan kelembagaan iptek merupakan langkah penting dalam penguatan sistem inovasi nasional agar lembaga iptek dapat berkinerja tinggi dengan menghasilkan inovasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas adopsi pengguna teknologi (masyarakat, industri, dan pemerintah) dengan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas sesuai dengan etika penelitian. Diharapkan dengan tumbuhnya inovasi dan teknologi yang disertai dengan pemanfaatan oleh pengguna, kontribusi iptek terhadap pertumbuhan ekonomi dapat meningkat.
Salah satu upaya Kemenristek/BRIN untuk memperkuat kelembagaan iptek adalah melalui pengembangan PUI, fasilitasi peningkatan kapasitas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD), penjaminan mutu lembaga litbang melalui akreditasi oleh KNAPPP (Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan), serta penguatan lembaga litbang industri inovatif.
“Agar lembaga litbang cepat menghasilkan inovasi maka Ditjen Kelembagaan melakukan pembinaan-pembinaan agar semua lembaga litbang baik yang ada di perguruan tinggi, industri, kementerian, maupun LPNK mempunyai keunggulan yang spesifik. Sangat sulit dan mahal kalau lembaga penelitian ingin unggul di bidang apa saja,” tutur Patdono dalam ajang Apresiasi Lembaga Litbang 2019 di Jakarta pada Senin (2/12).
Dengan adanya pembinaan tersebut, lanjutnya, maka lembaga litbang bisa memfokuskan diri untuk unggul di bidang tertentu. Setelah menemukan bidang keunggulannya dilanjutkan pembinaannya agar lembaga litbang bisa menghasilkan inovasi.
“Ajang ini juga dimaksudkan sebagai laporan kepada publik atas kinerja Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan dalam melakukan pembinaan terhadap lembaga litbang, sekaligus menjadi wahana untuk mengakselerasi kinerja lembaga litbang di Indonesia,” tutur Patdono.
Selain Deklarasi PUI Tahun 2019 agenda utama Apresiasi Lembaga Litbang adalah Penganugerahan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Berkinerja Utama Tahun 2019. Penetapkan BPPD Berkinerja Utama didasarkan dari hasil penilaian terhadap kinerja BPPD dalam penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) sebagai koordinator pelaksanaan SIDa di lingkungan SKPD Daerahnya, serta penguatan kelembagaan jaringan dan sumberdaya SIDa.
Apresiasi ini diberikan kepada BPPD Provinsi/Kabupaten/Kota yang berkinerja baik dalam mengimplementasikan pelaksanaan SIDa, dengan cara mengkoordinasikan pelaksanaannya bersamasama dengan OPD terkait dan aktor-aktor Sida, antara Iain lembaga litbang, Perguruan Tinggi, Lembaga Pembiayaan Inovasi, dan masyarakat pengguna inovasi di daerah.
Dalam kurun waktu 2015-2019 kegiatan ini telah menetapkan 15 BPPD berkinerja utama dalam aktivitas SIDa. Dari 15 BPPD tersebut terdapat 8 BPPD tingkat provinsi dan 7 BPPD pada tingkat kabupaten/kota.
Agenda utama lainnya adalah penyerahan Sertifikat Akreditasi KNAPPP Tahun 2019 untuk meningkatkan kualitas manajemen litbang. Akreditasi Pranata Litbang yang diberikan oleh KNAPPP merupakan sarana penunjang berkembangnya Lembaga Litbang menuju PUI (center of excellence).
Pranata Litbang yang mendapatkan akreditasi berarti memiliki jaminan mutu dari segi manajemen litbangnya. Pada tahun 2019 ini diberikan akreditasi kepada 24 pranata Litbang, sehingga total lembaga yang terakreditasi saat ini berjumlah 70 pranata. Secara nasional jumlah tersebut masih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah total lembaga litbang yang ada.
Berdasarkan sebarannya, 63% pranata litbang terakreditasi KNAPPP merupakan Lembaga Pemerintah dibawah Kementerian (LPK), 24% berasal dari Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), sedang 3% merupakan pranata Litbang perguruan tinggi, serta 10% swasta dan lembaga litbang di bawah badan usaha/industri.
Pada kesempatan tersebut diserahkan Apresiasi Lembaga Litbang Industri Inovatif atau Innovative Industrial Research and Development Institution (IIRDI) Award kepada badan usaha/industri yang memiliki unit kerja litbang dan atau melaksanakan kegiatan litbang dan penerapan iptek secara konsisten dan berkesinambungan, memanfaatkan dan mengembangkan hasil-hasil litbang, serta menghasilkan produk-produk inovatif yang berdaya saing. Melalui kegiatan ini, Kemenristek mendorong peran serta dunia usaha dan industri untuk berperan aktif dalam pelaksanaaan kegiatan litbang, baik yang dilakukan sendiri atau bekerjasama dengan institusi litbang Iainnya dalam menghasilkan produk inovatif.
Pada 2019 terdapat 24 industri besar yang mengusulkan untuk mengikuti seleksi IIRDI Award. Berdasarkan hasil seleksi yang ketat telah ditetapkan 7 industri yang mendapatkan IIRDI Award. Kedepannya diharapkan melalui kegiatan ini dapat terverifikasi badan usaha yang melakukan kegiatan litbang dan menghasilkan produk-produk inovatif yang mampu meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global. (red)