Jakarta, BISKOM – BAPETEN mengumumkan hasil pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) kepada 9 warga Perumahan Batan Indah yang dijadikan sampel. Sekretaris Utama BAPETEN, Hendriyanto mengaku lega karena hasil yang ditunggu-tunggu selama ini telah keluar dan diumumkan. Berdasarkan hasil pengecekan WBC yang dilakukan BATAN, mendapatkan hasil yang memuaskan, meskipun dua diantara sampel diindikasikan terdampak oleh paparan radiasi Cs-137.

“Dari 9 warga, ada dua yang terukur kontaminasi Cs137, tapi tingkatnya sangat rendah. Dari hasil WBC, ada dua kandungan radioaktif yang ada dalam tubuh dua warga tersebut. Yakni, Cs 137 dan K40 (kalium/ potasium 40). Kalau Bapak Ibu diperiksa WBC juga pasti punya (K40)” kata Hendriyanto.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara mengatakan hal yang sama, berdasarkan hasil analisis Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) BATAN, dari 9 warga yang dijadikan sampel untuk pemeriksaan WBC, 2 orang diantaranya positif terdeteksi terpapar Cs-137.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Menurutnya dosis yang diterima kedua warga terkontaminasi tersebut masih berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan. “Dari hasil tersebut, setelah dilakukan evaluasi dosis, diketahui bahwa dosis yang diterima oleh warga yang terkontaminasi sebesar 0.05 dan 0.12 miliSv/tahun. Jika dibandingkan dengan Nilai Batas Dosis masyarakat yang ditetapkan BAPETEN sebesar 1 miliSv/tahun, nilai tersebut masih di bawah batas yang diperbolehkan,” ujar Heru.

Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar mengatakan, dua warga yang terkontaminasi Cesium 137 akan luruh dalam tubuh jangka waktu 70 hari. “Dua orang terdeteksi ini angkanya sangat kecil. Kalau secara teori Cesium 137, di dalam tubuh luruh selama 70 hari, luruh dengan sendirinya,” ujar Qohhar.

Baca :  Ponsel ASUS Lamborghini ZX1 Raih iF Design Award 08

Qohhar menambahkan, tidak ada treatment khusus bagi dua warga Batan Indah yang terkontaminasi cesium 137.

Meski begitu, BAPETEN akan terus memantau perkembangan dua warga Batan Indah. Dalam jangka waktu 70 hari, BAPETEN akan menentukan apakah akan dilakukan WBC kembali atau tidak. (red)