Jakarta, BISKOM – Wabah Virus Corona mengakibatkan sejumlah event internasional di berbagai belahan dunia ditunda, bahkan dibatalkan. Hal ini juga dialami oleh gelaran Formula E yang semula akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi bersurat kepada Organizing Committee Jakarta E- Prix mengenai penundaan penyelengaraan Formula E di Monas itu.
“Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya,” kata Anies dalam suratnya yang ditujukan kepada OC Jakarta E-Prix.
Surat bernomor 117/-1.857.73 itu selain ditujukan kepada OC, juga ditembuskan kepada 15 pemangku kepentingan lain. Di antaranya kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pembatalan ini juga menimbulkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus menuturukan pihaknya sudah membayar biaya penyelenggaraan atau commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp 372 Miliar. Apabila Formula E dibatalkan, uang tersebut tidak bisa dikembalikan lagi ke DKI.
Sebelumnya pada Senin (9/3), Dinas Kesehatan DKI mencatat jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk kasus virus corona naik menjadi 56 orang. Data terakhir per Jumat (6/3) PDP berjumlah 49 orang. “Ada 64 orang statusnya masih dalam pemantauan dan 56 orang lagi sedang dirawat di rumah sakit dalam status pengawasan,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati. (red)