Jakarta, BISKOM – Himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing berdampak pada aktivitas dan keseharian masyarakat. Hampir semua aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat seperti bekerja, sekolah, dan beribadah saat ini dilakukan secara online. Hal ini tentu berdampak pada ketersediaan layanan telekomunikasi yang baik dan memadahi.
Berdasarkan laporan dari operator seluler, sampai dengan saat ini terdapat lonjakan trafik di area pemukiman rata-rata sebesar 5 – 10% dari kondisi normal. Apabila terus terjadi lonjakan trafik, Operator Seluler akan melakukan penambahan kapasitas pada masing-masing Base Transceiver Station (BTS) dan jika diperlukan operator seluler akan mengerahkan Mobile BTS untuk melayani daerah-daerah yang over loaded.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. “Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menginstruksikan kepada Operator Telekomunikasi dan Penyedia Platform Digital untuk: (a) menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik; (b) menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi COVID-19 dan call center 117 dan 119; (c) menyediakan produk layanan/program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait social distancing untuk Bekerja dari Rumah (Work from Home), Belajar dari Rumah, dan Ibadah di Rumah; dan (d) menangkal hoaks dengan aktif dan mendiseminasikan informasi yang benar kepada publik,” ujar Johnny dalam Konferensi Pers Online dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta pada Kamis (19/3/2020).
Kemenkominfo melalui tim Ditjen PPI akan terus melakukan pengukuran kualitas layanan (Quality of Service/QoS) di wilayah-wilayah pemukiman. Adapun pengukuran yang telah dilakukan menunjukan hasil yang baik. Tim akan secara berkelanjutan berkoordinasi dengan Operator Telekomunikasi. Apabila ditemukan adanya layanan telekomunikasi yang kurang baik di area tertentu akan segera diupayakan tindakan optimasi.
Menkominfo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah R.I. tentang Covid-19 https://www.covid19.go.id/ digratiskan dimulai per tanggal 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut.
Lebih lanjut Johnny mengatakan, Kemenkominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Dukungan ini berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.
“Kanal informasi yang sudah aktif antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, Call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta baik radio maupun televisi serta informasi yang disediakan oleh Penyedia Layanan Akses Internet (ISP), dan Penyedia Jasa Media online dalam bentuk banner online,” papar Johnny.
Selain itu tersedia juga Nomor Pelayanan Darurat 117 bebas pulsa yang secara ekslusif digunakan oleh BNPB dan Kemenkominfo meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin.
Pada akhir konferensi pers, Johnny menyampaikan ucapan terimakasih kepada lembaga penyiaran publik dan swasta yang telah menayangkan tayangan pemberitaan dan iklan layanan masyarakat tentang Covid-19. Selain itu, Menkominfo juga mengucapkan terima kasih untuk operator telekomunikasi dan Penyedia Layanan Internet yang memberikan kontribusi sangat besar untuk mendukung bekerja dan belajar dari rumah. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada WhatsApp (Facebook) yang telah menyediakan chatbot. (red)