Tekan Penyebaran Covid-19 , IKAHI Bagikan Hand Sanitizer, Desifektan, Masker Dan Sarung Tangan.

Jakarta, BISKOM – Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, Pengurus Pusat IKatan Hakim Indonesia memberikan bantuan berupa ribuan liter Hand Sanitizer, Desinfektan, dan ribuan Masker serta Sarung Tangan kepada para hakim dan warga peradilan melalui Pengadilan-pengadilan khususnya yang berada di zona merah pandemi Corona.

PP IKAHI sangat peduli dan mendukung pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), namun, sebagai garda terdepan dalam melayani para pencari keadilan, hakim dan aparatur peradilan berada dalam posisi yang rentan karena “terkadang” harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh Karena itu penting untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagaimana himbauan pemerintah.

Bantuan tahap I telah disalurkan ribuan liter yang terdiri dari Hand Sanitizer dan Deinfektan serta berikut disusul ribuan masker dan sarung tangan ke hampir seluruh pengadilan dari 4 (empat) lingkungan yang berada di wilayah Jabodetabek dan Banten. Sebagian besar bantuan telah sampai dan sudah dimanfaatkan oleh pengadilan-pengadilan yang betul-betul sangat membutuhkan.

Baca :  Launching Gerai Terbaru Yang ke -13 Grand Opening Capital Bakery & Cake Area Pluit PIK

Meskipun dalam keterbatasan yang ada, PP IKAHI berkomitmen dan berharap agar bantuan tahap II dan seterusnya akan dilaksanakan dengan target bantuan kepada Pengadilan di wilayah lainnya.

Perlu diketahui, bahwa bantuan tersebut merupakan donasi dari para warga peradilan di seluruh Indonesia yang dikumpulkan melalui IKAHI PEDULI COVID19 yang telah berlangsung sejak tanggal 2 April 2020 hingga 2 Mei 2020 berdasarkan Surat Keputusan PP IKAHI No. 05/SK/PP.IKAHI/III/2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan PP IKAHI untuk Tenaga Medis dan Pengadilan Dalam Rangka Menghadapi Penyebaran Virus Covid-19. (Hoky)

Artikel Terkait:

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Baca :  FORWAMA Segera Bentuk Kepengurusan Lewat Pemilihan Calon Ketua

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Baca :  Epson Luncurkan 4 Proyektor Terbaru

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi