Jakarta, BISKOM – Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, Pengurus Pusat IKatan Hakim Indonesia memberikan bantuan berupa ribuan liter Hand Sanitizer, Desinfektan, dan ribuan Masker serta Sarung Tangan kepada para hakim dan warga peradilan melalui Pengadilan-pengadilan khususnya yang berada di zona merah pandemi Corona.
PP IKAHI sangat peduli dan mendukung pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), namun, sebagai garda terdepan dalam melayani para pencari keadilan, hakim dan aparatur peradilan berada dalam posisi yang rentan karena “terkadang” harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh Karena itu penting untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagaimana himbauan pemerintah.
![](http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2020/04/2.-Tekan-Penyebaran-Covid-19-IKAHI-Bagikan-Hand-Sanitizer-Desifektan-Masker-Dan-Sarung-Tangan.jpeg)
Bantuan tahap I telah disalurkan ribuan liter yang terdiri dari Hand Sanitizer dan Deinfektan serta berikut disusul ribuan masker dan sarung tangan ke hampir seluruh pengadilan dari 4 (empat) lingkungan yang berada di wilayah Jabodetabek dan Banten. Sebagian besar bantuan telah sampai dan sudah dimanfaatkan oleh pengadilan-pengadilan yang betul-betul sangat membutuhkan.
Meskipun dalam keterbatasan yang ada, PP IKAHI berkomitmen dan berharap agar bantuan tahap II dan seterusnya akan dilaksanakan dengan target bantuan kepada Pengadilan di wilayah lainnya.
Perlu diketahui, bahwa bantuan tersebut merupakan donasi dari para warga peradilan di seluruh Indonesia yang dikumpulkan melalui IKAHI PEDULI COVID19 yang telah berlangsung sejak tanggal 2 April 2020 hingga 2 Mei 2020 berdasarkan Surat Keputusan PP IKAHI No. 05/SK/PP.IKAHI/III/2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan PP IKAHI untuk Tenaga Medis dan Pengadilan Dalam Rangka Menghadapi Penyebaran Virus Covid-19. (Hoky)
Artikel Terkait:
Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.
Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi
Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)
Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.
Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.
Semarak Acara MA di Labuan Bajo
MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital
Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak
Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update