Jakarta, BISKOM – Pekan ini ada berita tindakan kriminal diduga dilakukan oknum mantan tahanan baru keluar penjara dan dugaan adanya skenario menciptakan penjarahan.
Merujuk pada berita tersebut, menurut hemat saya, agar semua kalangan meningkatkan kewaspadaan melalui komunikasi keamanan terhadap kemungkinan dan atau tindak kejahatan.
Untuk itu, ada dua hal yang perlu dikomunikasikan kepada setiap anggota masyarakat yaitu, menumbuhkan kesadaran dan perilaku untuk menjadi mitra solid kepolisian dan mendorong membentuk pertahanan sipil (Hansip) serta membuat WA group pada setiap Rukun Tetangga (RT).
Pertama, sebagai mitra solid bagi polisi. Setiap warga masyarakat mendukung tindakan penegakan hukum oleh aparat Polsek setempat menangani segala bentuk tindakan kejahatan.
Selain itu, bila ada informasi sekecil apapun dimiliki warga mengarah kemungkinan dugaan tindakan kejahatan, langsung masuk ke WA group mereka dan mengkomunikasikan kepada aparat Polsek setempat lewat pesan WA dan atau menggunakan saluran media lainnya.
Untuk itu, setiap Polsek perlu melakukan komunikasi sosialisasi tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh warga bila ada gejala dan atau dugaan tindakan kejahatan di tengah masyarakat untuk menghindari main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Kedua, membentuk kelompok-kelompok dalam sebuah wadah Hansip di setiap RT. Tugasnya, memonitor dan melakukan ronda secara teratur dan bergiliran pada jam-jam yang potensial kemungkinan terjadi kejahatan sesuai karakter wilayah RT setempat. Sebab, bisa saja kejahatan terjadi pada malam dan atau siang hari.
Yang tak kalah pentingnya, Hansip melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat Polsek setempat. Karena itu, Hansip sangat strategis mencegah kemungkinan terjadi tindak kejahatan sebagai salah satu upaya pemolisian masyarakat (Polmas)/community policing. Artinya, adanya kesadaran dan perilaku dari setiap warga masyarakat berperan aktif penjaga keamanan dan melakukan tertib hukum.
Dengan terbentuknya Hansip dan melakukan tugas ronda pengamanan akan membantu kepolisian melakukan tugas lebih efektif dalam penegakan hukum terkait dugaan pelaku kejahatan. (Hoky)
Sumber: Rilis Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif dari Lembaga EmrusCorner
Arikel Terkait:
Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia
Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW