Jakarta, BISKOM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. menyampaikan pidato pengarahan untuk seluruh jajaran peradilan di Indonesia pada Rabu (13/5/2020) dari Ruang Command Center Mahkamah Agung, Jakarta. Ini adalah pidato perdana Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH setelah dilantik pada 30 April 2020 lalu di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan bapak dan ibu yang telah memberikan kehormatan kepada saya untuk memimpin Mahkamah Agung dan badan peradilan di Indonesia. Saya bukanlah sosok yang terbaik daripada bapak dan ibu semua, apalagi bila dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung pendahulu kita. Tapi saya yakin dan percaya apabila kita semua bersatu padu, bahu membahu, bekerja keras dengan ikhlas, semata-mata karena Allah, Tuhan Yang Maha Esa melalui 4 misi Mahkamah Agung, Insya Allah terwujudnya badan peradilan yang agung akan dapat tercapai sebelum tahun 2035,” ucap Syarifuddin.
“Dalam kesempatan ini kita semua warga Mahkamah Agung dan badan peradilan menyampaikan ucapan terima kasih kepada beliau (Prof. Hatta Ali) dan sejarah akan mencatat dengan tinta emas seluruh pengabdian yang telah beliau sumbangkan untuk lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan sebagai bapak pembaharuan peradilan Indonesia,” ungkap Ketua MA.
Secara khusus Ketua MA memberikan pesan dan arahan kepada Badan Pengawasan agar 20 orang yang telah dilatih dan unit pemberantasan pungli terus digalakan untuk menjalankan salah satu metode pengawasan dengan menggunakan manajemen resiko.
“Karena luasnya rentang kendali, saya minta kepada Ketua Pengadilan Banding sebagai purpose Mahkamah Agung di daerah agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan pembinaannya di daerahnya masing-masing agar seluruh permasalahan yang ada pada tingkat pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding,” pesan Syarifuddin.
Syarifuddin yang juga mantan Kepala Badan Pengawasan MA menegaskan apapun bentuk dan metode pengawasan yang dilakukan jangan sampai mengganggu independensi hakim dalam memutus perkara. “Kepada aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan saya minta agar tidak alergi dengan pengawasan. Karena bagi yang tidak mau diawasi, justru perlu dicurigai. Dengan semboyan kita, yang bisa kita bina, kita bina. Yang tidak bisa kita bina, binasakan saja!” tegas Ketua MA. (red)