Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan keluarga penerima manfaat saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pos Mandalamukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (Sumber: Raisan Al Farisi/wsj)

Jakarta, BISKOM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam keterangan pers mengenai progres bantuan sosial (bansos) dari Kantor Presiden menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena masih banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih belum sinkron. 

Muhadjir juga menyampaikan akan merapikan adanya data yang berstatus inclusion error dan exclusion error, yaitu orang miskin yang belum termasuk akan dimasukkan, tetapi juga ada yang tidak miskin namun selama ini menerima DTKS akibat perubahan status sosialnya nanti juga akan dikeluarkan.

Dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan bantuan sebagai program jaring pengaman sosial berupa program reguler yang sudah dilakukan sebelum wabah Covid, yaitu berupa PKH/Program Keluarga Harapan, hanya target keluarganya naik menjadi 10 juta pada saat ini. Muhadjir menerangkan bahwa Pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi, sosial sebagai akibat dari Covid-19.

“Di samping ada program bansos reguler, selama Covid ini juga ada bantuan berupa bansos non reguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa dan dari daerah, baik kabupaten, kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” ujar Muhadjir.

Dalam masa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko PMK mengatakan bahwa untuk program nonreguler yang awalnya hanya sampai April-Juni 2020 atau tiga bulan, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diperpanjang hingga Desember 2020.

“Kecuali untuk BLT Desa untuk sementara hanya diperpanjang sampai bulan September 2020, adapun nilainya juga berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” paparnya.

Menko PMK menjelaskan, pencapaian progres Bansos sudah baik, yaitu antara 80 sampai 100 persen. Hal ini didukung oleh karena kerja sama yang baik antara pemerintah daerah melalui Menteri Dalam Negeri, kemudian pusat perbaikan dalam proses penetapan sasaran dan penyaluran, juga tentu kerja keras dari jajaran Kementerian Sosial dan Kementerian Desa. Untuk evaluasi hingga Juni 2020, Menko PMK jelaskan bahwa progres penyaluran baik program reguler maupun nonreguler masih akan terus diperbaiki. (red)