Jakarta, BISKOM – Data pribadi ratusan ribu warga negara Indonesia diduga kembali bocor ke tangan pihak yang tidak berwenang. Setelah sebelumnya diduga ada kebocoran data dari salah satu situs jual beli online, sekarang tersiar kabar bahwa data diri pasien covid-19 diduga telah diperjualbelikan oleh peretas/hacker. Peretas tersebut mengklaim memiliki 231.636 data pribadi pasien Covid-19. Data tersebut dijual seharga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta di situs Raid Forums.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa database covid-19 tetap aman. “Database covid-19 dan hasil interoperabilitas maupun cleansing yang ada di data center Kominfo aman,” terang Johnny.
“Kami akan menelusuri berita tersebut dan koordinasi dengan BSSN yang membawahi keamanan dan recleansing data covid-19. Kominfo akan berkoordinasi untuk mengevaluasi data center kementerian/lembaga lainnya yang terkait. Semoga di data center lainnya juga aman,” imbuh Johnny.
Menkominfo juga mengatakan bahwa fungsi pokok Kominfo berbeda dengan BSSN. Lingkup kewenangan Kementerian Kominfo adalah penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Namun Ia memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan selalu berkoordinasi dengan BSSN untuk monitoring pengelolaan data publik. Sebab, BSSN sendiri adalah hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Siber di Kementerian Kominfo.
Sementara itu, BSSN memastikan tidak ada kebocoran data pasien covid-19. “Tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara BSSN Anton Setiawan.
Anton juga menerangkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)