Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Jakarta, BISKOM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi penerapan ganjil genap di Jakarta. Semula masa sosialisasi ditetapkan selama 3 hari yakni sejak 3 Agustus 2020 hingga 5 Agustus 2020. Dengan adanya perpanjangan sosialisasi pembatasan mobil pribadi tersebut, otomatis implementasi penindakan tilangya juga diundur hingga Senin (10/8/2020).

“Betul, rencana memang selesai di hari Rabu dan Kamis ini kami mulai untuk penindakan tilang. Namun melihat kondisi, aktivitas sosialisasi kami perpanjang sampai besok dan implementasi hukum baru pekan depan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan alasan memperpanjang masa sosialisasi karena masih ditemukan pengemudi yang melanggar. “Kami mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan infomormasinya lagi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan semenjak diaktifkannya kembali kebijakan ganjil genap, kemacetan lalu lintas di Jakarta berkurang hingga 40 persen.

“Pemberlakuan ganjil genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan,” kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, yang paling terasa adalah ketika melintas di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin. Dia menyebut kendaraan yang lalu lalang menurun.

“Ini sangat efektif terutama di ruas jalan Sudirman dan Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen,” paparnya. (red)