Ilustrasi Facebook

Jakarta, BISKOM – Pandemi covid-19 membuat sejumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengalami kesulitan dalam permodalan. Hal ini menggerakkan Facebook untuk memberikan bantuan pada UKM di Indonesia. Masing-masing UKM berkesempatan mendapatkan bantuan senilai hingga Rp 31 juta, dan menyasar sekitar 400 UKM. Total bantuan yang digelontorkan Facebook untuk program ini diklaim mencapai Rp 12,5 miliar.

Menurut situs resmi Facebook, setiap UKM akan memperoleh dana senilai Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Dalam menjalankan program ini, Facebook bermitra dengan dua perusahaan konsultan yakni Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih. Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Baca :  Akhir Maret, Asus Luncurkan Dua Notebook Ultra Tipis

Selain bantuan berupa uang tunai, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online untuk membekali para pelaku UKM dalam menjalani bisnis mereka.

“Kami ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Merupakan perusahaan bisnis

2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19

5. Berlokasi di sekitar wilayah Jakarta

Baca :  Isak Jambormias Resmi Mundur Dari Kades Arma

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi https://www.facebook.com/business/small-business/grants (red)