Menkominfo Johnny G. Plate

Jakarta, BISKOM – Maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak tegas. Kominfo telah memblokir 1.759 akun penyebar kabar bohong (hoaks) terkait virus corona (Covid-19) di berbagai platform media sosial. Rinciannya yakni 1.300 akun Facebook, 15 akun Instagram, 424 akun Twitter, dan 20 akun Youtube.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan terdapat 2.020 sebaran hoaks di empat platform media sosial. Sebanyak 1.497 diantaranya terdapat di Facebook, 482 di Twitter, 20 di Instagram dan sebanyak 21 di Youtube. Saat ini pihaknya tengah memproses 261 akun yang diduga menyebar isu hoaks di media sosial. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan para petinggi platform media sosial tersebut.

Baca :  Rokok Vietnam Tanpa "Pita Cukai" Masuk Pelabuhan Bitung, Ini Tanggapan Bea Cukai

“Saya sudah hubungi. Yang di AS terakhir saya bicara dengan Susan Wojcicki, CEO YouTube yang berikan komitmen kuat untuk bersama-sama mengatasi (hoaks) Covid-19 di ruang digital,” ungkap Johnny.

Johnny menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk terus melakukan patroli siber dalam menangkal hoaks di media sosial. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks.

Menurutnya, sudah ada 104 orang yang menjadi tersangka akibat memproduksi dan menyebarluaskan kabar bohong di media sosial. Sebanyak 17 di antaranya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Ada yang sudah melaksanakan, yang sudah bisa dikategorikan tindak pidana, dan itu langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri,” pungkasnya. (red)